Sabtu, 28 Januari 2012

Perjuangan Gerakan Melalui Legal Action

Eskalasi gerakan buruh di era reformasi ini, tidak hanya melulu masalah tuntutan buruh yang bersifat normatif. Bahkan kesadaran politik yang ada pada buruh acap kali bersinggungan dan mengusung isu dan hal-hal yang berbau politik yang cenderung menggugat kebijakan pemerintahan. Organisasi buruh yang berkembang pesat, yang ditandai dengan berdirinya Serikat Pekerja (SP) di dalam setiap perusahaan, dapat dipastikan adalah faktor yang mendukung bahkan menjadi penyebab tingginya kesadaran itu. Kesadaran buruh itu telah tumbuh sejak lama dan akan terus tumbuh di masa depan, seiring dengan semakin menumpuknya persoalan, yang disebabkan karena pola penyelesaian yang tidak terselenggara secara memadai. Oleh karena itu pada gilirannya buruh akan menjadi kekuatan politik yang sangat dahsyat. Karena bersamaan dengan itu pendidikan dan kesadaran politik dan skema perjuangan semakin canggih dan berkekuatan besar. Dinamika buruh internasional juga akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dinamika perburuhan di Indonesia. Sudah tidak asing bahwa berbagai gerakan buruh di berbagai negara seringkali menyokong gerakan buruh di nusantara atau juga sebaliknya. Gerakan buruh di berbagai negara akan memberikan pengaruh atau paling tidak inspirasi bagi gerakan buruh di Republik ini. Seiring dengan itu meningkat pula kesadaran hukum buruh Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya melalui pengadilan, semboyan yang menyatakan "meski langit hendak runtuh, hukum harus ditegakkan" menghinggapi buruh Indonesia, yang meng-aplikasi dalam wujud melakukan gugatan legal action melalui lembaga pengadilan. Melek-nya kesadaran hukum buruh ini untuk memperjuangkan hak-haknya melalui pengadilan, yang diyakini sebagai benteng terakhir keadilan ini ditandai dengan dimajukannya gugatan legal action karyawan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Serikat Pekerja PLN terhadap PT. PLN yang diduga kuat telah berkong-kalikong dengan Paiton Energy dengan cara membeli satuan energi listrik menjadi begitu mahal, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara. Motif yang hampir sama dilakukan juga oleh karyawan PT. Indosat yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT. Indosat dengan mengajukan gugatan actio popularis sehubungan penjualan saham PT. Indosat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar