tag:blogger.com,1999:blog-51115968429725722382024-02-19T09:01:04.307+07:00Redaksi GESBURI PT.D&D PIMedia Informasi dan Konsolidasi Perjuangan BuruhAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.comBlogger41125tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-22474753473350673002013-09-13T22:57:00.001+07:002013-09-13T22:57:38.199+07:00Nasib Buruh<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
Anda lihat yang disana.<br />
Orang yang berkumpul, berteriak memekakkan telinga. <br />
Wajahnya memerah penuh amarah. <br />
Sang dewa nasib berduka cita.<br />
<br />
Di depan pabrik mereka meminta keadilan. <br />
Namun hanya janji tanpa realisasi. <br />
Tuntutan mereka membentur baja.<br />
Pilihan mereka hanya terus bekerja atau PHK. <br />
<br />
Mereka hanya orang-orang yang tak berdaya.<br />
Yang mencoba menanyakan haknya.<br />
Namun di tuduh pengacau kerja.<br />
Dianggap pahlawan kesiangan yang berbahaya.<br />
<br />
Mereka dilarang bertanya apalagi bertingkah.<br />
Mereka bukan robot bernyawa yang harus terus bekerja.<br />
Menjadi sapi perahan di jaman modern.<br />
Mulut dikunci tak boleh bicara.<br />
<br />
Inilah nasib buruh. <br />
Tidur berjajar menciptakan mimpi indah.<br />
Hanya bekerja dan terus bekerja.<br />
Mencoba membalik nasib yang ternyata susah.<br />
<br />
Mereka bukan robot bernyawa.<br />
Mereka orang-orang yang berotak.<br />
Yang berkeinginan menuntut hak.<br />
Bukan ingin memberontak.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-19423688656384055312013-08-29T20:28:00.001+07:002013-08-29T20:28:32.164+07:00PHK ( PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA )<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam dunia kerja, kita lazim
mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan
kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja.
Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan
hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya. Bagaimana aturan
Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan?</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa yang dimaksud dengan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini
dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis
kontrak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa yang menyebabkan hubungan kerja
dapat berakhir?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Menurut pasal 61 Undang – Undang No.
13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l12 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">pekerja meninggal dunia</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l12 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">jangka waktu kontak kerja telah berakhir</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l12 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">adanya putusan pengadilan atau penetapan lembaga
penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l12 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan
dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Jadi, pihak yang mengakhiri
perjanjian kerja sebelum jangka waktu yang ditentukan, wajib membayar ganti
rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu
berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa yang dimaksud dengan PHK sepihak
oleh perusahaan/majikan?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan dapat melakukan PHK
apabila pekerja melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja, peraturan
perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB). Akan tetapi sebelum mem-PHK,
perusahaan wajib memberikan surat peringatan secara 3 kali berturut-turut.
Perusahaan juga dapat menentukan sanksi yang layak tergantung jenis
pelanggaran, dan untuk pelanggaran tertentu, perusahaan bisa mengeluarkan SP 3
secara langsung atau langsung memecat. Semua hal ini diatur dalam perjanjian
kerja, peraturan perusahan masing-masing. Karena setiap perusahaan mempunyai
peraturan yang berbeda-beda.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Selain karena kesalahan pekerja,
pemecatan mungkin dilakukan karena alasan lain. Misalnya bila perusahaan
memutuskan melakukan efisiensi, penggabungan atau peleburan, dalam keadaan
merugi/pailit. PHK akan terjadi karena keadaan diluar kuasa perusahaan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagi pekerja yang di PHK,
alasan PHK berperan besar dalam menentukan apakah pekerja tersebut berhak atau
tidak berhak atas uang pesangon, uang penghargaan dan uang penggantian
hak. Peraturan mengenai uang pesangon, uang penghargaan dan uang
penggantian hak diatur dalam pasal 156, pasal 160 sampai pasal 169 UU No. 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Atas dasar apa, perusahaan dapat
melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Menurut UU No. 13 tahun 2003
mengenai Ketenagakerjaan, pihak perusahaan dapat saja melakukan PHK dalam
berbagai kondisi seperti di bawah ini:</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l5 level1 lfo2; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">a. Pengunduran diri
secara baik-baik atas kemauan sendiri</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagi pekerja yang mengundurkan diri
secara baik-baik tidak berhak mendapat uang pesangon sesuai ketentuan pasal 156
ayat 2. Yang bersangkutan juga tidak berhak mendapatkan uang penghargaan masa
kerja sesuai ketentuan pasal 156 ayat 3 tetapi berhak mendapatkan uang
penggantian hak mendapatkan 1 kali ketentuan pasal 156 ayat 4.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apabila pekerja tersebut
mengundurkan diri secara mendadak tanpa mengikuti prosedur sesuai ketentuan
yang berlaku (diajukan 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri) maka pekerja
tersebut hanya mendapatkan uang penggantian hak. Tetapi kalau mengikuti
prosedur maka pekerja tersebut mendapatkan uang pisah yang besar nilainya
berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang tertuang dalam
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau peraturan perusahaan.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l8 level1 lfo3; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">b. Pengunduran diri
secara tertulis atas kemauan sendiri karena berakhirnya hubungan kerja</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagi pekerja kontrak yang
mengundurkan diri karena masa kontrak berakhir, maka pekerja tersebut tidak
mendapatkan uang pesangon sesuai ketentuan pasal 154 ayat 2 dan uang
penghargaan masa kerja sesuai ketentuan pasal 156 ayat 3 juga uang pisah tetapi
berhak atas penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat 4.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l14 level1 lfo4; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pengunduran diri karena mencapai usia pensiun</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">.</span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Mengenai batasan usia pensiun perlu
disepakati antara pengusaha dan pekerja dan dituangkan dalam perjanjian kerja
bersama atau peraturan perusahaan. Batasan usia pensiun yang dimaksud adalah
penentuan usia berdasarkan usia kelahiran dan berdasarkan jumlah tahun masa
kerja.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Contoh :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Seseorang pekerja dikatakan pensiun
apabila sudah mencapai usia 55. Apabila seorang pekerja sudah mencapai usia 55
tahun maka secara otomatis dikategorikan pensiun walaupun masa kerjanya belum
mencapai 25 tahun. Tetapi sebaliknya walaupun usianya belum mencapai 55 tahun
tetapi lama masa kerja sudah mencapai 25 tahun berturut-turut di perusahaan
yang sama maka pekerja tersebut dikategorikan pensiun. Apa pun kategori
pensiunnya, pekerja tersebut berhak mendapat uang pesangon 2 kali ketentuan
pasal 156 ayat 2 dan uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan pasal 156
ayat 4 tetapi tidak berhak mendapat uang pisah.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l15 level1 lfo5; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">d. Pekerja melakukan
kesalahan berat</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Kesalahan apa saja yang termasuk
dalam kategori kesalahan berat?</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja telah melakukan penipuan, pencurian, penggelapan
barang dan atau uang milik perusahan.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja memberikan keterangan palsu atau yang
dipalsukan sehingga merugikan perusahan.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja mabuk, minum - minuman keras, memakai atau
mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat aktif lainnya, dilingkungan
kerja.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Melakukan perbuatan asusila atau perjudian di
lingkungan kerja.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi,
teman sekerja atau perusahaan dilingkungan kerja.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Membujuk teman sekerja atau perusahaan untuk melakukan
perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan
dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian
bagi perusahaan.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja
atau perusahaan dalam keadaan bahaya ditempat kerja.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang
seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l0 level1 lfo6; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Melakukan perbuatan lainnya dilingkungan perusahaan
yang diancam hukuman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang diputuskan hubungan
kerjanya berdasarkan kesalahan berat hanya dapat memperoleh uang pengganti hak
sedang bagi pekerja yang tugas dan fungsi tidak mewakili kepentingan perusahaan
secara langsung,selain memperoleh uang pengganti, juga diberikan uang pisah
yang besarnya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan atau
Perjanjian Kerja Bersama (PKB).</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l17 level1 lfo7; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">e. Pekerja ditahan pihak
yang berwajib. </span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan dapat melakukan Pemutusan
Hubungan Kerja terhadap pekerja setelah 6 (enam) bulan tidak melakukan
pekerjaan yang disebabkan masih dalam proses pidana. Dalam ketentuan bahwa
perusahaan wajib membayar kepada pekerja atau buruh uang penghargaan masa kerja
sebesar 1 (satu) kali ditambah uang pengganti hak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Untuk Pemutusan Hubungan Kerja ini
tanpa harus ada penetapan dari lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial tetapi
apabila Pengadilan memutuskan perkara pidana sebelum 6 (enam) bulan dan pekerja
dinyatakan tidak bersalah, perusahaan wajib mempekerjakan kembali.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l2 level1 lfo8; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">f.
Perusahaan/perusahaan mengalami kerugian</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apabila perusahaan bangkrut dan
ditutup karena mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun,
perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Syaratnya adalah harus membuktikan
kerugian tersebut dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah
diaudit oleh akuntan publik. Dan perusahaan wajib memberikan uang pesangon 1
(satu) kali ketentuan dan uang pengganti hak.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l4 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">g. Pekerja mangkir terus
menerus</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan dapat memutuskan hubungan
kerja apabila pekerja tidak masuk selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan
tertulis yang dilengkapi bukti-bukti yang sah meskipun telah dipanggil 2 kali
secara patut dan tertulis oleh perusahaan. Dalam situasi seperti ini, pekerja
dianggap telah mengundurkandiri. Keterangan dan bukti yang sah yang menunjukkan
alasan pekerja tidak masuk, harus diserahkan paling lambat pada hari pertama
pekerja masuk kerja dan untuk panggilan patut diartikan bahwa panggilan dengan
tenggang waktu paling lama 3 hari kerja dengan di alamatkan pada alamat pekerja
yang bersangkutan atau alamat yang dicatatkan pada perusahaan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang di-PHK akibat
mangkir, berhak menerima uang pengganti hak dan uang pisah yang besarnya
dalam pelaksanaannya diatur dalam Perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan dan
Perjanjian Kerja Bersama.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l21 level1 lfo10; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">h. Pekerja meninggal
dunia</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Hubungan kerja otomatis akan
berakhir ketika pekerja meninggal dunia. Perusahaan berkewajiban untuk
memberikan uang yang besarnya 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan
masa kerja, dan uang pengganti hak. Adapun sebagai ahli waris janda/duda atau
kalau tidak ada anak atau juga tidak ada keturunan garis lurus keatas/kebawah
selam tidak diatur dalam perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian
Kerja Bersama.</span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l6 level1 lfo11; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">i. Pekerja
melakukan pelanggaran</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Di dalam hubungan kerja ada suatu
ikatan antara pekerja dengan perusahaan yang berupa perjanjian kerja ,
peraturan perusahaan,dan Perjanjian Kerja Bersama yang dibuat oleh perusahaan
atau secara bersama-sama antara pekerja/serikat pekerja dengan perusahaan, yang
isinya minimal hak dan kewajiban masing-msing pihak dan syarat-syarat kerja,
dengan perjanjian yang telah disetujui oleh masing-masing pihak diharapkan
didalam implementasinya tidak dilanggar oleh salah satu pihak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pelanggaran terhadap perjanjian yang
ada tentunya ada sangsi yang berupa teguran lisan atau surat tertulis, sampai
ada juga yang berupa surat peringatan. Sedang untuk surat peringatan tertulis
dapat dibuat surat peringatan ke I, ke II, sampai ke III. masing-masing
berlakunya surat peringatan selam 6 bulan sehingga apabila pekerja sudah diberi
peringatan sampai 3 kali berturut-turut dalam 6 bulan terhadap
pelanggaran yang sama maka berdasarkan peraturan yang ada kecuali ditentukan
lain yang ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan
,Perjanjian kerja Bersama, maka perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan
kerja. Perusahaan Berkewajiban memberikan uang pesangon 1 dari ketentuan, uang
penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan dan uang pengganti hak yang besarnya
ditentukan dalam peraturan yang ada.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l20 level1 lfo12; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">j. Perubahan status, penggabungan, pelemburan atau
perubahan kepemilikan</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagi pekerja yang diakhiri hubungan
kerjanya karena alasan tersebut di atas maka :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l1 level1 lfo13; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang tidak bersedia melanjutkan hubungan
kerjanya, pekerja tersebut berhak atas uang pesangon 1 kali sesuai
ketentuan pasal 156 ayat 2 dan uang penghargaan masa kerja 1 kali sesuai
pasal 156 ayat 3 dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat
4 dan tidak berhak mendapatkan uang pisah.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l1 level1 lfo13; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan tidak bersedia menerima pekerja di
perusahaannya maka bagi pekerja tersebut berhak atas uang pesangon 2 kali
ketentuan pasal 156 ayat 2 dan uang penghargaan masa kerja pasal 156 ayat
3 dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat 4 dan tidak
berhak mendapat uang pisah.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l18 level1 lfo14; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">k. Pemutusan Hubungan Kerja karena alasan Efisiensi</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></li>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagi pekerja yang mengakhiri
hubungan kerjanya karena efisiensi maka pekerja tersebut berhak atas uang
pesangon 2 kali ketentuan pasal 156 ayat 3 dan uang penggantian hak sesuai
ketentuan pasal 156 ayat 3 dan uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan
pasal 156 ayat 4 tetapi tidak berhak mendapatkan uang pisah.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Dalam hal apa, perusahaan dilarang
melakukan Pemutusan Hubungan Kerja?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan dilarang melakukan PHK
dengan alasan :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut
keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja berhalangan menjalankan pekerjaannya, karena
memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja menikah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan,
atau menyusui bayinya</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan
dengan pekerja lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur
dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus
serikat pekerja, pekerja melakukan kegiatan serikat pekerja di luar jam
kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan perusahaan, atau
berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan
perusahaan, atau perjanjian kerja bersama</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang mengadukan perusahaan kepada yang berwajib
mengenai perbuatan perusahaan yang melakukan tindak pidana kejahatan</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku,
warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status
perkawinan</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l13 level1 lfo15; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat
kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat
keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa yang dimaksud dengan pekerja
yang mengundurkan diri?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja mengundurkan diri karena
berbagai hal diantaranya pindah kerja ke tempat lain, berhenti karena alasan
pribadi, dll. Pekerja dapat mengajukan pengunduran diri kepada perusahaan tanpa
paksaan/intimidasi tapi pada prakteknya, pengunduran diri kadang diminta paksa
oleh pihak perusahaan meskipun Undang-Undang melarangnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Untuk mengundurkan diri, pekerja
harus memenuhi syarat :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">•
Pekerja wajib mengajukan permohonan selambatnya 30 hari sebelumnya</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">•
Pekerja tidak memiliki ikatan dinas</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">•
Pekerja tetap melaksanakan kewajiban sampai mengundurkan diri.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang mengajukan pengunduran
diri hanya berhak atas kompensasi uang pisah, uang penggantian hak cuti dan
kesehatan dan biaya pengembalian ke kota asal penerimaan. Akan tetapi Undang –
Undang tidak mengatur hak apa saja yg diterima pekerja yang mengundurkan diri,
semua itu diatur sendiri oleh perusahaan dalam perjanjian kerja, peraturan
perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Pekerja yang berhenti karena kemauan
sendiri tidak mendapat uang pesangon ataupun uang penghargaan, beda halnya dengan
pekerja yang diPHK. Pekerja mungkin mendapatkan uang kompensasi lebih bila
diatur lain lewat perjanjian kerja.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa yang dimaksud dengan pekerja
yang habis masa kontraknya?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja yang habis masa kontraknya
adalah pekerja yang hubungan kerjanya telah berakhir seperti yang tertera dalam
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Apabila pekerja tidak melanggar
peraturan perusahaan dalam pelaksanaan PKWT ini, maka PHK yang terjadi termasuk
kategori putus demi hukum. PHK semacam ini tidak mewajibkan perusahaan untuk
memberikan uang pesangon, uang penghargaan maupun uang penggantian hak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagaimana perhitungan uang pesangon
apabila terjadi PHK?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perhitungan uang pesangon yang
ditetapkan berdasarkan pasal 156 ayat 2 Undang – Undang no. 13 tahun 2003
adalah :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja kurang dari 1 tahun = 1 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2
tahun = 2 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3
tahun = 3 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4
tahun = 4 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5
tahun = 5 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6
tahun = 6 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7
tahun = 7 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8
tahun = 8 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l19 level1 lfo16; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 8 tahun atau lebih = 9 bulan upah</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bagaimana perhitungan uang
penghargaan apabila terjadi PHK?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perhitungan uang penghargaan
berdasarkan pasal 156 ayat 3 Undang – Undang no. 13 tahun 2003 sebagai berikut
:</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6
tahun = 2 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9
tahun = 3 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12
tahun = 4 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15
tahun = 5 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18
tahun = 6 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21
tahun = 7 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24
tahun = 8 bulan upah</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l9 level1 lfo17; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">masa kerja 24 tahun atau lebih = 10 bulan upah.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa saja uang penggantian hak yang
seharusnya diterima oleh pekerja apabila terjadi PHK?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang penggantian hak yang seharusnya
diterima berdasarkan pasal 156 UU No.13/2003 :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l3 level1 lfo18; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l3 level1 lfo18; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan
keluarganya ke tempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l3 level1 lfo18; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan
ditetapkan 15% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja
bagi yang memenuhi syarat</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l3 level1 lfo18; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja,
peraturan perusanaan atau perjanjian kerja bersama</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Apa saja komponen yang digunakan
dalam perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Komponen upah yang digunakan sebagai
dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang
pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l16 level1 lfo19; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">upah pokok</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l16 level1 lfo19; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang
diberikan kepada pekerja dan keluarganya, termasuk harga pembelian dari
catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila
catu harus dibayar pekerja dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap
selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh
pekerja.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Berapa banyak uang pesangon, uang
penghargaan, uang penggantian hak dan uang pisah yang diterima untuk berbagai
jenis alasan PHK?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Untuk memudahkan, berikut adalah
tabel banyaknya uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hak dan uang
pisah yang diterima untuk berbagai jenis alasan PHK :</span></div>
<table border="0" cellpadding="0" class="MsoNormalTable" style="mso-cellspacing: 1.5pt; mso-yfti-tbllook: 1184;">
<tbody>
<tr style="mso-yfti-firstrow: yes; mso-yfti-irow: 0;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Jenis
PHK</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang
Pesangon (X Gaji per bulan)</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang
Penghargaan (X Gaji per bulan)</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang
Penggantian Hak (X Gaji per bulan)</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang
Pisah (X Gaji per bulan)</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 1;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pengunduran diri secara baik-baik</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 2;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pengunduran diri mengikuti
prosedur 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 3;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Berakhirnya kontrak kerja waktu
tertentu untuk pertama kali</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 4;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Mencapai Usia Pensiun
Normal</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 5;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Meninggal Dunia</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 6;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Melakukan Kesalahan Berat</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 7;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Melakukan Pelanggaran
Ringan</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 8;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perubahan Status, Penggabungan,
Peleburan & Pekerja Tidak Bersedia</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 9;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perubahan Status, Penggabungan,
Peleburan & Pengusaha Tidak Bersedia</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 10;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan Tutup Karena Merugi</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 11;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan melakukan efisiensi</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 12;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Perusahaan Pailit</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 13;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Mangkir Terus-Menerus</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 14;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja Sakit Berkepanjangan dan
cacat akibat kecelakaan kerja</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">2X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr style="mso-yfti-irow: 15; mso-yfti-lastrow: yes;">
<td style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pekerja ditahan oleh pihak
berwajib</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">1X</span></div>
</td>
<td nowrap="nowrap" style="padding: .75pt .75pt .75pt .75pt;">
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Adakah contoh kasus untuk
memperjelas bagaimana perhitungan uang pesangon, uang penghargaan, uang
penggantian hak dan uang pisah?</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Ada. Contoh kasus : Bp. Sarwono
adalah karyawan PT. Makmur Jaya yang bergerak dalam bidang peralatan kesehatan
dengan masa kerja 14 tahun. Dua tahun terakhir pemesanan terus menurun sehingga
perusahaan harus melakukan pengurangan beberapa karyawannya termasuk Bp.
Sarwono. Gaji terakhir yang diterima Bp. Sarwono adalah Rp. 4.300.000,-
dengan perincian sbb </span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l11 level1 lfo20; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Gaji
pokok
: Rp. 2.400.000</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l11 level1 lfo20; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Tunjangan Tetap
: </span></li>
<ul type="circle">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l11 level2 lfo20; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 1.0in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Tunjangan masa kerja :
Rp. 400.000</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l11 level2 lfo20; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 1.0in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Tunjangan
jabatan
: Rp. 400.000</span></li>
</ul>
</ol>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">3. Tunjangan Tidak Tetap
:</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l10 level1 lfo21; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Tunjangan makan
: Rp.
550.000</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l10 level1 lfo21; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Tunjangan
kehadiran : Rp. 550.000</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Bp. Sarwono juga masih memiliki sisa
cuti tahunan berbayar yang belum diambil yaitu sebanyak 7 hari. Menurut
informasi tersebut, berapa uang pesangon, penghargaan, dan penggantian hak yang
harus diterima Bp. Sarwono?</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Alasan PHK Bp. Sarwono adalah
dikarenakan perusahaan melakukan efisiensi. Seperti yang dijelaskan pada
bagan tabel sebelumnya, maka Bp. Sarwono berhak atas uang pesangon sebanyak 2
kali upah/bulan, uang penghargaan masa kerja 1 kali upah/bulan dan uang
penggantian hak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Total uang pesangon yang diterima Bp.
Sarwono untuk masa kerja 14 tahun adalah :</span></div>
<ul type="disc">
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l7 level1 lfo22; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang pesangon : 2 x pasal 156 ayat 2 = 2 x 9 bulan = 18
bulan</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l7 level1 lfo22; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang penghargaan masa kerja : 1 x pasal 156 ayat 3 = 1
x 5 bulan = 5 bulan</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-list: l7 level1 lfo22; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang penggantian hak : 15% (a+b) + sisa cuti 7 hari
belum diambil.</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sesuai ketentuan, untuk menghitung
pesangon adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap : Rp. 2.400.000 +
(Rp. 400.000 + Rp. 400.000) = Rp. 3.200.000</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Jadi, uang pesangon 18 bulan = 18 x
Rp. 3.200.000 = Rp.57.600.000</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang penghargaan masa kerja 5 bulan
= 5 x Rp. 3.200.000 = Rp. 16.000.000</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Uang penggantian hak = 15% (18+5)
=15% x 23 x Rp. 3.200.000 = Rp. 11.040.000</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sisa cuti 7 hati yang belum diambil
= Rp. 3.200.000 : 30 hari x 7 hari = Rp. 746.000</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Maka total uang yang diterima oleh
Bp. Sarwono adalah sebesar :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">a + b + c + sisa cuti = Rp.
57.600.000 + Rp.16.000.000 + Rp.11.040.000 + Rp. 746.600 = <b>Rp.
85.386.600</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Sumber</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Tenaga Kerja</span></i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"></span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-24734490246776449442013-05-19T11:57:00.000+07:002013-05-19T12:06:44.688+07:00RALB PTP GESBURI-PT.DI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Selamat dan sukses atas terselenggaranya Rapat Umum Luar Biasa 18 mei 2013 pukul 09.00 wib PTP.GESBURI-PT.DETPAK INDONESIA. Semoga yang terpilih bisa membawa ke arah kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya.</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG30Gju4xh89-cTuSBFiYvWlwq8AQT4ZAJmqYzn7KCwXapVUhUQ7AR5AdbaaMhXNONKk61nS00h2hiPZl4uVoDi4Fm1dEnTEzmeCg9zLFYC7FvpvAPg8c5yEvOIe28KLT_F-UIC9U3EXoN/s1600/RUA+PT.DETPAK+INDONESIA+2013.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="640" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG30Gju4xh89-cTuSBFiYvWlwq8AQT4ZAJmqYzn7KCwXapVUhUQ7AR5AdbaaMhXNONKk61nS00h2hiPZl4uVoDi4Fm1dEnTEzmeCg9zLFYC7FvpvAPg8c5yEvOIe28KLT_F-UIC9U3EXoN/s640/RUA+PT.DETPAK+INDONESIA+2013.jpg" width="640" /></a></div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-57516269181700671002013-05-02T02:17:00.000+07:002013-05-02T02:17:01.581+07:00Mayday 2013<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii-d9tl-C4Olbynwy5qUBYuYVEZILSPFDUuLGgyuGKiQx1Ogph9DWc-R-fGsvpdls6CHaj8YXmazCPU05NrloOmwLR0jELkLL8JJ9Pfmi-6kPlN3HA3p3E1Q_U5PV68-Ye86YECGHh_6Yn/s1600/may+1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii-d9tl-C4Olbynwy5qUBYuYVEZILSPFDUuLGgyuGKiQx1Ogph9DWc-R-fGsvpdls6CHaj8YXmazCPU05NrloOmwLR0jELkLL8JJ9Pfmi-6kPlN3HA3p3E1Q_U5PV68-Ye86YECGHh_6Yn/s320/may+1.jpg" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6yOt5Zap3eDqYOXR7PeLrSlCZhZ2kLZW6Fk-9w1AYiNdE0sY_UhAQFbgceAt7h717xvYh3hTT5cDFetv3KOGwCtZM4F8aO46cTiVCd-o4OvnO7xTie-YOGKzgGaG-qavod2HKhXzEW93w/s1600/may+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6yOt5Zap3eDqYOXR7PeLrSlCZhZ2kLZW6Fk-9w1AYiNdE0sY_UhAQFbgceAt7h717xvYh3hTT5cDFetv3KOGwCtZM4F8aO46cTiVCd-o4OvnO7xTie-YOGKzgGaG-qavod2HKhXzEW93w/s320/may+2.jpg" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigA81gRhyphenhyphenhSk7WatHUtSAXbxCylASHM2koGL6zMecBksrAOWUOQ_C6QAwJ-8USi08PjRtWyOpVKk01uDssdJmIDxsYA7Gs4wZK3-ZF9ZwoIHdrEHIaoR3-Ui3VQOF1yLcCUB3Ft7UPCQ9V/s1600/mayday.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigA81gRhyphenhyphenhSk7WatHUtSAXbxCylASHM2koGL6zMecBksrAOWUOQ_C6QAwJ-8USi08PjRtWyOpVKk01uDssdJmIDxsYA7Gs4wZK3-ZF9ZwoIHdrEHIaoR3-Ui3VQOF1yLcCUB3Ft7UPCQ9V/s320/mayday.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan gesburi kita satukan tekad lawan penindasan di negeri tercinta....hidup buruh yang berani melawan.</div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-50343650736015072492012-09-15T15:07:00.000+07:002012-09-15T15:07:32.327+07:00DEFINISI OUTSOURCHING<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
</style>
<![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<o:shapedefaults v:ext="edit" spidmax="1026"/>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<o:shapelayout v:ext="edit">
<o:idmap v:ext="edit" data="1"/>
</o:shapelayout></xml><![endif]-->
<br />
<div style="text-align: justify;">
Belakangan ini berbagai perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing kian marak sehingga kata outsourcing menjadi terdengar akrab di telinga kita. Sayangnya masih banyak diantara calon pekerja yang belum paham benar, apa sebenarnya yang dimaksud tenaga kerja outsourcing itu sendiri.<br /><br /> <span style="font-size: large;"><b>Apa itu outsourcing?</b></span><br /><br /> Bila merujuk pada <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">Undang-undang 13 Tahun 2003</a> tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.<br /><br /> Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.<br /><br /> <span style="font-size: large;"><b>Sistem Kerja Outsourcing</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /> Sistem <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">perekrutan outsourcing</a> sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.<br /><br /> Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.<br /><br /> Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.<br /><br /> Bagi anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut ini:<br /><br /> • Jangka waktu perjanjian.<br /><br /> Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.<br /><br /> • Jam kerja.<br /><br /> Peraturan tentang jam mulai bekerja dan berakhir, dan waktu istirahat .<br /><br /> •<a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">Gaji dan tunjangan</a><br /><br />Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang telah disepakati, tidak dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing.<br /><br /> • Posisi dan Tugas.<br /><br /> Pastikan posisi dalam perusahaan dan apa saja tugas serta tanggung jawab anda selama bekerja di perusahan lain. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
• Lokasi kerja.<br /><br /> Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.<br /><br /> Penyelesaian Perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) Problematika mengenai outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan outsourcing dengan karyawan lainnya.<br /><br /> Menurut pasal 66 ayat 2 huruf c Undang Undang no.13 Tahun 2003, penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan outsourcing adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa. Tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pemberi kerja dengan karyawan outsourcing secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Mari kita bebaskan bangsa ini dari sistem yang tak pernah berpihak pada rakyat kecil dan cengkraman sistem kapitalisme yang sangat merugikan kesejahteraan.</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0Jln.angsana raya A2/2 lippo cikarang, Bekasi 17530, Indonesia-6.2513004 107.1662691-8.2689434 104.6394136 -4.2336574 109.69312459999999tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-79757129452085201512012-08-17T01:05:00.000+07:002012-08-17T01:05:07.580+07:00SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI 1433 H<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiooLCIg5SaZ8F33y1i9Bl5OMjCej_G_koRRmw1xi_JGrCVDGsyBkjJIN5Ni1dGN9ioI1d9f1VHm1FA3N5mprtGvcWgDn1bmZCfxHqfco2xwPkp6OxApz_3pSrbRFdS6cKhQPREVnMb7-G/s1600/UCAPAN+LEBARAN.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="424" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiooLCIg5SaZ8F33y1i9Bl5OMjCej_G_koRRmw1xi_JGrCVDGsyBkjJIN5Ni1dGN9ioI1d9f1VHm1FA3N5mprtGvcWgDn1bmZCfxHqfco2xwPkp6OxApz_3pSrbRFdS6cKhQPREVnMb7-G/s640/UCAPAN+LEBARAN.jpg" width="640" /></a></div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-29647762001396894082012-05-27T07:00:00.001+07:002012-05-27T07:00:24.016+07:00PERJANJIAN KERJA BERSAMA ( PKB )<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div style="color: lime; text-align: justify;">
Mengapa perjanjian kerja bersama (PKB) menjadi penting bagi gerakan buruh? Karena empat pilar kepentingan buruh dinegosiasikan dan diperbaiki melalui PKB ini:</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; color: lime; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-FLRH3PupxzFJsHGNyN7XhrxbV6dPzHoJJoTwKOGAzR06tLGN1Km8-1ifr6TOZXtU68HGPh3hYUSKgANR1I-jliGGhajnVJDVv9JiNrjm-5uY0e45kVr9d7sLCk6CtJY0A4N4jVVTR7Qy/s1600/QscaLr2bmU.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="146" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-FLRH3PupxzFJsHGNyN7XhrxbV6dPzHoJJoTwKOGAzR06tLGN1Km8-1ifr6TOZXtU68HGPh3hYUSKgANR1I-jliGGhajnVJDVv9JiNrjm-5uY0e45kVr9d7sLCk6CtJY0A4N4jVVTR7Qy/s200/QscaLr2bmU.jpg" width="200" /></a></div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
(1) kebebasan berserikat; (2) kepastian (perlindungan) pekerjaan; (3) upah dan perbaikan kondisi kerja; (4) jaminan sosial. </div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
Tulisan ini lebih berfokus pada bagaimana mempersiapkan diri dalam proses perundingan dan bagaimana seharusnya tim perunding serikat pekerja/serikat buruh mempersiapkan dirinya. Pembuatan PKB membutuhkan stabilitas organisasi serikat pekerja. Serikat pekerja/serikat buruh lemah dan terpecah tidak akan memiliki PKB. <br /><br />Perjanjian kerja bersama memberikan dua sisi manfaat yang berbeda bagi serikat pekerja/pekerja dan pengusaha. Bagi serikat pekerja/serikat buruh, perjanjian kerja bersama memberikan:</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
(1) nilai kekuatan dengan banyak anggota yang belum terlibat akan menjadi anggota serikat pekerja; (2) anggota yang aktif akan mengajak atau mempengaruhi anggota yang belum aktif untuk lebih aktif menjadi anggota; (3) meningkatkan kepercayaan anggota; (4) anggota lebih terorganisir; (5) serta serikat pekerja menjadi suatu hal yang baik bagi pekerja/buruh. <br /><br />Perjanjian kerja bersama ini secara tidak langsung menimbulkan dampak yang menguntungkan meningkatkan daya saing perusahaan dan sektor bisnis pada umumnya, lebih jauh lagi menimbulkan dampak positif pada hubungan antara pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh ditingkat perusahaan karena perundingan yang komplek tentang pengupahan dan sebagainya telah ditentukan. Perjanjian kerja bersama ini akan menekankan serikat pekerja/serikat buruh untuk lebih hati-hati dalam penggunaan hak mogoknya sebagai upaya yang paling akhir dan lebih mengedepankan proses dialog atau negosiasi dalam menyampaikan tuntutannya.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-1308358888699392012012-04-28T14:16:00.001+07:002012-05-09T14:50:46.080+07:00KAB.BEKASI BUTUH KANTOR PHI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQCB7EeulznI_nwHkafU_DWRWXRD8mp4DF-8lnGy0JBK4wYxqbMNPk3imly8E2CeJX00teEQWnCDzIWL9YNM9h-4NKKkTtoI56NvD3jvmZ8B4Nu7JCovgUpUqslR8_Q46PPnZQV81mOSRz/s1600/images.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="167" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQCB7EeulznI_nwHkafU_DWRWXRD8mp4DF-8lnGy0JBK4wYxqbMNPk3imly8E2CeJX00teEQWnCDzIWL9YNM9h-4NKKkTtoI56NvD3jvmZ8B4Nu7JCovgUpUqslR8_Q46PPnZQV81mOSRz/s200/images.jpeg" width="200" /></a></div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
Perkembangan kabupaten Bekasi terlihat sangat begitu pesat ditandai dengan adanya kawasan industry di Kabupaten Bekasi, yakni kawasan Industri Jababeka I dan II, kawasan industriEast Jakarta Industrial Park (EJIP), kawasan industry Hyundai, kawasan Industri MM 2100, kawasan industry Delta Silicone, Fajar paper,dlldan hampir ada sekitar 1000-an Perusahaan baik Multinasional, Campuran dan Dalam Negeri yang berada di seluruh kawasan industry yang berada di Kabupaten Bekasi dan mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih hampir sekitar 100.000 orang, dan belum lagi banyak perusahaan yang berdiri di luar kawasan industry seperti di daerah warung Bongkok, Tambun, Jl.Inpeksi Kalimalang, Cibitung dll. </div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
Untuk mendukung banyaknya kawasan industry tersebut juga telah banyak berdiri perumahan-perumahan pekerja yang tersebar di Kabupaten Bekasi, dari yang mulai dekat dengan kawasan Industry sampai dengan yang jauh dari kawasan Industry </div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
</div>
<div style="color: lime; text-align: justify;">
Pesatnya Industry di Kabupaten Bekasi menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yaitu persoalan-persoalan yang berhubungan dengan industry yaitu antara pengusaha dengan tenaga kerja/buruh/karyawan seperti halnya yang bersifat Normatif maupun dalam bentuk lainnya.Melihat dengan begitu banyaknya Perusahaan dan Tenaga Kerja yang ada di Kabupaten Bekasi juga beberapa persoalan yang dilahirkan tentu dibutuhkan Sebuah Perangkat Hukum Pendukung sebagai media Negara atau Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan/perselisihan. <br />
<br />
Perangkat hukum tersebut bisa dilihat dari beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah diantaranya Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003, Undang-Undang No 2 tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh, selain Undang-Undang perangkat hukum lainnya adalah lembaga-lembaga peradilan.Maka Berhubungan dengan industrial berdasarkan dorongan Undang-Undang dan pesatnya perkembangan Industry di Kabupaten Bekasi membutuhkan sebuah lembaga penyelesaian perselisihan yaitu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Bekasi. <br />
<br />
Di sisi lain dengan banyaknya perusahaan yang ada di kawasan Kabupaten Bekasi, maka perselisihan antara pekerja dengan pengusaha pun menjadi suatu hal yang lumrah. Tetapi persoalaannya adalah ketidak seimbangan posisi di mata pengadilan antara pengusaha dengan pekerjanya. Pengusaha dengan sangat mudah untuk menghadapi perselisihan di pengadilan hubungan industrial dilihat dari sisi keuangan perusahaan, meskipun banyak pengusaha yang tidak memahami UUK 13 Ketenagakerjaan, tetapi pengusaha dengan sangat gampang menyewa pengacara professional untuk mewakilinya selama proses peradilan. Sementara dengan proses pengadilan yang cukup lama memakan waktu tidaklah memungkinkan bagi pekerja untuk bertahan mengikuti proses PPHI yang juga membutuhkan biaya cukup tinggi selama proses peradilannya dan minimnya keahlian pekerja dalam proses persidangan di PPHI menjadi salah satu factor kekalahan bagi pekerja, ditambah lagi lokasi pengadilan hubungan industrial yang berada di kota Bandung yang jaraknya cukup jauh dari wilayah Kabupaten Bekasi. <br />
<br />
Dengan melihat ketidak adilan tersebut pemerintah seharusnya mampu mengambil sikap dan bertindak untuk melindungi pekerja sebagai warga Negara yang memang membutuhkan perlindungan dikarenakan kaum buruh masih pada posisi yang lemah di mata hukum . Seharusnya salah satu dalam sisi perlindungan terhadap kaum buruh, pemerintah Kabupaten Bekasi mampu membangun atau mengadakan PPHI Berdasarkan UU No 2 tahun 2004 di wilayah Kabupaten Bekasi yang memang menjadi salah satu wilayah yang padat Industri.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-87159136160494466292012-03-01T23:09:00.002+07:002012-03-01T23:09:30.562+07:00KAPITALISASI PENDIDIKAN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
</w:Compatibility>
</w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156">
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if !mso]><img src="http://img2.blogblog.com/img/video_object.png" style="background-color: #b2b2b2; " class="BLOGGER-object-element tr_noresize tr_placeholder" id="ieooui" data-original-id="ieooui" />
<style>
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
</style>
<![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">HAKIKAT
PENDIDIKAN</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieKu1xTsm-eAEdjaBEkJP2bf6AeecSBTjjujJfd6vo4voSjUnHSPeY9WRVedtYS1vbaWJGo-b9jGjOotC2upvyMEPCKhGzoaLwMNezEz5E_XSHn2YMzCxjXjRUa7MkL7gQorRBuBrL4OSZ/s1600/img_0019.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieKu1xTsm-eAEdjaBEkJP2bf6AeecSBTjjujJfd6vo4voSjUnHSPeY9WRVedtYS1vbaWJGo-b9jGjOotC2upvyMEPCKhGzoaLwMNezEz5E_XSHn2YMzCxjXjRUa7MkL7gQorRBuBrL4OSZ/s200/img_0019.jpg" width="200" /></a><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Modal utama dalam
mengembangkan potensi manusia menjadi manusia yang “tercerahkan”adalah
pendidikan. Pendidikan mampu meruntuhkan penjara kebodohan manusia, membalikkan
dari yang gelap menjadi terang, pembuka pintu kepada kesadaran diri,
meningkatkan harkat dan martabat manusia serta membebaskan manusia dari
penindasan. Sehingga dapat dikatakan bahwa manusia yang buta huruf adalah
manusia kosong dan itu adalah awal dari penindasan. Sedangkan penindasan
merupakan tindakan yang tidak manusiawi ( dihumanisasi ). Jika kita lihat hari
ini, buruh selalu menjadi korban dari keserakahan kelas yang berkuasa. Buruh
bekerja di pabrik memeras keringat, membanting tulang dengan upah murah.
Hegemoni penguasa menjadikan “kebudayaan diam”, sehingga buruh tidak berani
mempertanyakan tentang keberadaannya (eksistensinya) dan akhirnya terjerumus
pada kesadaran buta ( fatalisme ) menerima keberadaan tersebut. Dan tujuan
utama dari pendidikan adalah membuka kesadaran buruh ( rakyat) guna mengetahui
realitas ketertindasannya untuk kemudian bertindak melakukan transformasi
social.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Secara hakikatnya buruh
mempunyai kapasitas untuk mengubah dunia. Oleh karena itu buruh dituntut untuk
selalu berusaha menjadi subjek yang mampu mengubah realitas eksistensinya. Maka
sejatinya pendidikan adalah alat pembebasan manusia dari belenggu penindasan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">NEGARA
SEBAGAI ALAT KELAS YANG BERKUASA</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Guna merealisasi
pendidikan sebagai alat pembebasan dibutuhkan perangkat aturan
perundang-undangan agar sistematis dan terarah. Kemudian Negara yang memiliki
politic will mengamanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 bahwa
”Negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa”serta UUD 1945 pasal 31
dimana “Setiap warga Negara berhak atas pendidikan dan Negara menjaminnya’.
Maka sudah jelas bahwa peran dan posisi Negara yakni sebagai penyelenggara dan
bertanggung jawab sepenuhnya atas pendidikan nasional. Akan tetapi
berlangsungnya system kapitalisme di tengah-tengah kehidupan telah membentuk
paradigma Negara terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. Dimana
seharusnya pendidikan sebagai hak public telah menjadi jasa komoditas yang di
perjual belikan.Sehingga posisi Negara tidak lain merupakan alat dari kelas
yang sedang berkuasa.Ketika hari ini kelas borjuasi yang berkuasa maka Negara
selalu melidungi dan memfasilitasi kepentingannya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">JEJAK
KAPITALISASI PENDIDIKAN</span></b><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Skema yang sekarang paling
banyak di pakai untuk mempercepat ekspansi kapitalisme internasional adalah
melalui perjanjian perdagangan bebas ( liberalisasi ekonomi ). Dan Indonesia
dari banyak segi merupakan pasar potensial karena di segi pendidikan masih jauh
tertinggal dalam tingkat mutu akademik di banding dengan Negara Malaysia,
Filiphina, dan Singapura.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Kapitalisasi pendidikan
tidak terlepas dari desain kapitalisme internasional melalui perangkat seperti
WTO (World Trade Organization). Sebagai anggota WTO Indonesia telah
menandatangani GAT’s ( General Agreement On Trade in Service ) yang mengatur
tentang arah liberalisasi di sector jasa termasuk pendidikan. Dalam GAT’s
dinyatakan bahwa pendidikan merupakan komoditas yang tata perdagangannya diatur
dalam mekanisme pasar. Sementara itu implementasi dari perdagangan jasa
pendidikan (tinggi) ini dikemas dalam banyak model,satu diantaranya Model
Commercial Presense, yaitu penjualan jasa pendidikan (tinggi) oleh lembaga di
suatu Negara bagi konsumen yang ada di Negara lain dengan mewajibkan kehadiran
secara fisik lembaga penjual jasa dari Negara itu. Kemudian WTO menetapkan
pendidikan nasional sebgai salah satu bentuk pelayanan sector public yang harus
di privatisasikan dan menempatkannya sebagai industry pendidikan</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Dampak
kapitalisasi Pendidikan</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Dari hasil kesepakatan
internasional diataslah kemudian diturunkan melalui regulasi-regulasi yang
meliberaliasasikan pendidikan nasional seperti Badan Hukum Milik Negara (
BUMN), UU No.20 tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional serta RUU
Perguruan Tinggi yang masih dibahas parlemen sebagai daya tarik investor dengan
tata kelola perguruan tinggi.Dengan kapitalisasi pendidikan, Negara telah
menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar dan tanggung
jawab Negara selanjutnya adalah memastikan sirkulasi modal (comoditas jasa
pendidikan) berjalan tanpa hambatan. Dengan demikian lembaga atau institusi pendidikan
tidak ubahnya seperti perusahaan yang mematok biaya setinggi-tingginya (profit
oriented). Sehingga kapitalisasi pendidikan telah menutup peluang dan
kesempatan buruh dalam memperoleh hak pendidikan yang berkualitas. Apalagi
sekarang terdapat proyek bisnis Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI
) dan Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI ) dengan biaya yang selangit (
sangat mahal ). Menurut data pungutan masuk RSBI sekolah dasar rata-rata SPP Rp
200.000 per bulan, sedangkan dana sumbangan pembangunan (DSP) mencapai Rp 6
juta. Di RSBI SMP, besarnya SPP Rp.450.000 dan DSP Rp.6 juta. Di SMU/SMK,
besarnya SPP Rp.500.000 dan DSP Rp.15 juta. Biaya-biaya tersebut belum termasuk
biaya tes masuk dan biaya belajar atau studi banding sekolah di luar negeri (
kompas cetak, 6 november 2010).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Tertutupnya akses
pendidikan nasional ini juga akan menambah angka putus sekolah dan
memperpanjang parade tentara cadangan industry (penngangguran). Persoalan
pengangguran ini pun dijadikan senjata oleh kelas borjuasi untuk menerapkan
praktek Labour Market Flexibility ( LMF). LMF ini merupakan kepentingan kelas
pemodal (pengusaha) yang kemudian diturunkan pada UU Ketenagakerjaan no.13
tahun 2003, yaitu dilegalkannya system kerja kontrak dan outsourching. Lagi
lagi kepentingan borjuasi adalah akumulasi modal sebanyak-banyaknya melalui
politik upah murah terhadap buruh.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Upah buruh yang
mayoritas masih di bawah UMR, Dibawah kelayakan hidup akan merasa terbebani,
jangankan untuk membiayai kuliah, untuk biaya SD atau SMP pun buruh masih
berpikir dua kali. Misalnya buruh diupah dalam 1 bulan sebesar Rp.1200.000,
sedangkan kebutuhan hariannya banyak, diantaranya untuk belanja sembako, bayar
listrik, mencicil kontrakan, biaya pengobatan, uang transport dll. Dengan
begitu sangat tidak mungkin bagi buruh untuk mennyekolahkan anaknya ke jenjang
pendidikan lebih tinggi, kapitalisasi pendidikan juga telah merombak kurikulum
yang ilmiah menjadikan kurikulum yang pro pasar. Wujud nyata dari hal tersebut
adalah lahirnya “kurikulum interpreneurship (kewirausahaan)” yang dijadikan
propaganda “ideology” maupun sebagai ilusi untuk mampu bersaing di pasar tenaga
kerja. Mayoritas sarjana-sarjana pun yang dihasilkan dari system ini
(kapitalisasi pendidikan) akan menjauh dari realitas yang sedang terjadi di
tengah-tengah kondisi buruh dan sebaliknya mereka akan menjadi bagian pendukung
bagi kelas yang berkuasa ( borjuasi ). Hal itu terlihat dari banyaknya
sarjana-sarjana yang ada di PHI dan Dinas Ketenagakerjaan, namun jauh
keberpihakannya terhadap buruh bahkan sering kali memojokkan posisi kaum buruh.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">ARAH
PENDIDIKAN NASIONAL kedepan : Pendidikan gratis, ilmiah, Demokratis dan Bervisi
Kerakyatan.</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Seperti telah disebutkan
diatas bahwa kapitalisasi pendidikan telah menutup akses buruh ( rakyat ) dalam
mengenyam pendidikan. Disinilah bagaimana menempatkan posisi Negara kembali
untuk sepenuhnya bertanggung-jawab atas pelaksanaan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional tersebut haruslah dapat di akses oleh seluruh lapisan
masyarakat termasuk buruh. Maka pendidikan gratis adalah solusi bagi akses
keterlibatan buruh ( rakyat ) terhadap pendidikan. Dan kita ketahui bahwa
pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar massa rakyat yang harus dipenuhi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Pendidikan nasional juga
harus bisa memajukan pola berfikir dan kesadaran serta dapat meningkatkan
harkat-martabat kaum buruh (rakyat). Pendidikan bukan isian dogma dan kultus
namun pendidikan harus sesuai dengan realitas yang ada. Nilai-nilai ke
ilmiah-an merupakan syarat kemajuan peradaban umat manusia. Kemudian pendidikan
gaya
kolonialisme dan kapitalistik secepatnya ditinggalkan dan diganti dengan iklim
yang demokratis, yaitu keyakinan yang mendalam dan hakiki akan adanya pengakuan
hak-hak kewajiban yang menjunjung nilai persaudaraan. Disini peserta didik
mempunyai kesempatan yang sama dalam memberikan ide dan gagasan serta kebebasan
dalam pengeluaran pendapat maupun kritik terhadap kebijakan pendidikan.
Selanjutnya pendidikan nasional harus sinergis dengan kebutuhan rakyat ( buruh
). Dalam hal ini, pendidikan memiliki tanggung-jawab sosial ( kerakyatan
).Dengan demikian, pendidikan kita akan sepenuhnya mengabdi pada kepentingan
rakyat guna terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis secara politik,
adil secara sosial, sejahtera secara ekonomi dan partisipatif secara budaya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Dengan
Persatuan, hancurkan Kapitalisasi Pendidikan</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Persoalan pendidikan
sejatinya bukan hanya persoalan mahasiswa atau civitas akademika kampus semata
melainkan persoalan keumuman massa
rakyat. Bisa kita lihat posisi politik di Negara kita sebagai Suprastruktur
hanya mengakomodir kepentingan segelintir kelas Borjuasi dan melemahkan
kepentingan buruh (rakyat). Rezim beserta Aparatur Negara lainnya bukannya
tidak mampu tapi tidak ada keinginan untuk merubah tatanan negeri ini lebih
maju, namun mereka berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan watak keberpihakan
kelasnya yaitu kelas pemodal.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Franklin Gothic Medium"; font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Karena Rezim beserta
elit politik lainnya hanya tunduk dan menghamba pada system kapitalisme yang
serakah, maka tidak ada jalan lain, kecuali menghancurkan kapitalisasi
pendidikan yang telah menggurita serta Rezim dan elit politik borjuasi dengan
persatuan gerakan rakyat di bawah kepemimpinan kelas buruh. Hanya dengan
persatuan inilah, sejatinya rakyat ( buruh ) menentukan masa depannya sendiri.</span></div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-21102422679091581542012-02-13T19:08:00.001+07:002012-02-13T22:45:51.131+07:00UNION BUSTING<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: large;">Apa itu Union Busting?</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Union busting atau pemberangusan serikat buruh adalah suatu praktik di mana perusahaan atau pengusaha berusaha untuk menghentikan aktivitas serikat buruh di wilayah perusahaannya. Upaya perusahaan dan pengusaha ini memiliki bentuk yang bermacam-macam dengan menggunakan berbagai macam cara dan alasan. Pada saat ini, jika praktik union busting semakin meningkat itu tak lain karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pejabat atau instansi yang seharusnya menjaga dan mengawasi pelaksanaan hak berserikat bagi buruh yang dijamin konstitusi dan undang-undang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Secara umum, union busting memiliki dua bentuk dasar. Pertama, perusahaan dan pengusaha berupaya mencegah buruhnya untuk membangun atau bergabung dengan serikat buruh. Tindakan ini dilakukan agar perusahaan itu bebas melakukan eksploitasi tanpa adanya kontrol dari serikat buruh. Kedua, adalah berusaha melemahkan kekuatan serikat buruh yang telah ada. Sanksi perusahaan bagi pengurus dan anggota, intimidasi dan tindakan diskriminatif adalah hal umum yang dilakukan untuk melemahkan serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: large;">Mengenali Pola Union Busting</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Keterlibatan negara</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat BuruhUndang-undang ini sengaja dilabeli secara berbeda: serikat pekerja dan serikat buruh. Tujuannya adalah untuk mengkotak-kotakkan antara pekerja dan buruh. Kemudahan untuk membentuk serikat pekerja/serikat buruh dengan jumlah minimal 10 orang. Pada praktiknya, kemudahan membentuk serikat menjadi jalan untuk menciptakan serikat tandingan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Undang-undang ini memuat satu klausul khusus tentang perselisihan antar serikat, sehingga membuka peluang bagi pengusaha untuk menciptakan serikat tandingan. Kerap terjadi serikat ini diadu domba sehingga serikat akan berkonsentrasi dalam perselisihan antar serikat ketimbang fokus pada perjuangan organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Menghalang-halangi buruh untuk bergabung di dalam serikat</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sering ditemui manajemen melarang buruhnya untuk bergabung di dalam serikat. Selalu dipropagandakan, serikat tukang menuntut, membuat hubungan kerja tidak harmonis, dan lain sebagianya. Intinya mereka mau bilang serikat buruh adalah perongrong perusahaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Mengintimidasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika penghalang-halangan tidak berhasil, upaya lanjutan yang sering dilakukan adalah mengintimidasi atau menakut-nakuti buruh. Saat bergabung dalam serikat, buruh diancam tidak mendapatkan promosi, tidak naik gaji, tidak mendapatkan bonus, tunjangan, tidak naik pangkat, diputus kontrak kerjanya, dan lain sebagainya. Bahkan dijumpai pula ada perusahaan yang menggunakan aparat kepolisian untuk menakut-nakuti pekerjanya di bagian security agar tidak bergabung menjadi anggota serikat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Memutasi pengurus atau anggota serikat</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk memecah kekuatan serikat, sering pula dilakukan tindakan mutasi atau pemindahan kerja secara sepihak. Kasus semacam ini umumnya dilakukan ketika serikat sedang memperjuangkan hak-hak buruh. Tidak tanggung-tanggung, kadang mutasi dilakukan hingga ke luar pulau. Tujuannya jelas, selain untuk melemahkan serikat juga untuk menghancurkan mental buruh, karena ia juga akan jauh dengan keluarganya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
5. Surat Peringatan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Surat peringatan tergolong sebagai katagori sanksi ringan. Tujuannya agar aktivis serikat tidak lagi bergiat dalam membela kepentingan anggotanya. Jika surat peringatan diabaikan, biasanya pengusaha akan meningkatkan sanksinya menjadi skorsing dan bahkan kemudian PHK. Atau diberlakukan mekanisme Surat Peringatan Ke-1, Ke-2, dan Ke-3 yang berujung pada PHK.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
6. Skorsing</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Skorsing kerap diberikan kepada aktivis sebagai peringatan atas kegiatan serikat yang dijalankannya. Jika skorsing diabaikan, lazimnya pengusaha akan meningkatkan sanksinya menjadi PHK.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
7. Memutus hubungan kerja</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Ini cara lama tapi masih menjadi tren hingga sekarang. Anggota serikat yang sering menjadi korban dari modus ini adalah yang berstatus buruh kontrak . Dengan risiko hukum kecil dan biaya murah (tidak perlu mengeluarkan pesangon besar), tindakan ini kerap dijadikan pilihan favorit pihak manajemen. Dampaknya, buruh lainnya tidak berani lagi untuk bergabung dalam serikat dan lambat-laun serikat pun menjadi gembos.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8. Membentuk serikat boneka</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Upaya ini dilakukan untuk menandingi keberadaan serikat buruh sejati. Tujuannya agar buruh menjadi bingung, mau memilih serikat yang mana. Serikat boneka ini umumnya dikendalikan penuh oleh manajemen, termasuk orang-orang yang menjadi pengurusnya. Cara mengenali serikat model ini sangat gampang. Biasanya mereka mendapatkan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya, sementara serikat sejati selalu dihambat saat akan melakukan aktivitas. Tak terkecuali tidak mendapatkan izin untuk melakukan rapat di kantor. Pada beberapa kasus, serikat tandingan hanya dibentuk untuk menghancurkan serikat yang ada. Setelah serikat tandingan selesai merekrut anggotakemudian pengurusnya akan meninggalkan organisasi. Anggota yang ada di serikat tandingan ditinggalkan begitu saja dan kebingungan menentukan arah. Sementara serikat yang lama bisa jadi sudah mati suri ditinggalkan anggotanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
9. Membentuk pengurus tandingan dalam serikat yang sama</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Melakukan kudeta atas kepengurusan yang sah menjadi jalan untuk menggembosi serikat daripada membentuk serikat tandingan. Pada umumnya upaya kudeta diawali dengan sebuah pencitraan negatif tentang figur ketua atau pengurus yang dilakukan secara intens dan terstruktur sehingga anggota percaya terhadap pencitraan tersebut. Setelah itu direkayasa agar anggota meminta sebuah musyawarah luar biasa untuk mengganti ketua dengan ketua yang baru. Setelah sang ketua baru terpilih, pada umumnya tidak banyak yang dia lakukan karena misinya adalah mengganti ketua yang lama. Upaya kudeta bisa juga digagalkan jika sistem organisasi sudah berjalan dengan baik. Pengurus yang tersisa dengan dibantu oleh pengurus cabang/PUK lainnya dapat melakukan perlawanan, antara lain dengan cara memproses kudeta yang dilakukan ke kantor Disnaker setempat sehingga muncul fatwa tentang ketua yang sah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
10. Menolak diajak berunding PKB</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saat diajak berunding, pengusaha berdalih macam-macam. Kadang pengusaha beralasan mau mengecek dulu apakah anggota serikat sudah memenuhi syarat 50%+1 dari total karyawan, kadang malah tidak mau berunding karena di dalam perusahaan terdapat dua serikat buruh. Padahal kita tahu serikat yang satu adalah serikat boneka yang selalu membeo kepada pengusaha. Semua itu bertujuan agar buruh tidak memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
11. Tidak mengakui adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah salah satu alat dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan bermartabat. Bagi serikat, PKB adalah goal dari perjuangan membela hak dan kepentingan anggota. Langkah Pengusaha mengabaikan PKB dimaksudkan untuk meniadakan peranan serikat. Pada beberapa kasus, pengusaha melakukan penggantian PKB dengan Peraturan Perusahaan (PP) secara sepihak walaupun di perusahaan tersebut masih ada serikat buruh yang sah. Secara hukum langkah Pengusaha tersebut merupakan pelanggaran Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
12. Membuat peraturan perusahaan sepihak</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun sudah ada serikat pekerja tapi tidak diakui keberadaannya. Bahkan, kalau perlu pengusaha membuat pernyataan palsu kepada Dinas Tenaga Kerja bahwa di perusahaannya tidak terdapat serikat buruh sehingga dengan demikian peraturan perusahaan pun langsung disahkan dan diberlakukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
13. Tidak memberikan pekerjaan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu upaya untuk meneror aktivis serikat secara mental adalah tidak memberi pekerjaan. Tetapi buruh ybs. harus tetap datang ke kantor dan mengisi daftar absensi. Memang upahnya selaku buruh tetap dibayarkan, namun hal ini tentunya menimbulkan konflik pribadi dirinya dengan sesama buruh. Seringkali aktivis serikat menjadi merasa terkucil karena kawan-kawan di lingkungannya sibuk bekerja sementara ia hanya duduk diam. Cara ini lazimnya digunakan untuk membuat aktivis serikat merasa frustasi sehingga tanpa diminta dia akan berhenti/mengundurkan diri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
14. Mengurangi hak/kesempatan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu pola yang juga sering diterapkan adalah tidak memberikan hak-hak kedinasan kepada buruh yang menjadi pengurus atau aktivis serikat. Jika ada 2 orang yang posisi pekerjaannya sama, seringkali buruh yang menjadi pengurus/aktivis serikat tidak menerima hak/tunjangan kedinasan yang diperoleh buruh lainnya yang tidak menjadi pengurus serikat. Pengusaha kemudian membuat aturan khusus yang merupakan pembenar kenapa posisi pekerjaan buruh yang pengurus serikat tidak mendapat tunjangan seperti posisi lainnya yang setara dengannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
15. Promosingkir</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena pada dasarnya buruh bekerja untuk mencapai karir terbaik, Pengusaha memberikan kesempatan promosi pada posisi terbaik kepada pengurus serikat sebagai iming-iming. Umumnya pengurus atau aktivis yang mendapatkan promosi mendadak dengan fasilitas yang menggiurkan merasa tidak enak hati mendapat promosi dari pengusaha sehingga diharapkan daya juangnya menurun..</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
16. Kriminalisasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam menjalankan kegiatan serikat pekerja, sering ditemukan kasus dimana pengurus atau aktivis serikat dilaporkan Pengusaha kepada Kepolisian. Pasal-pasal yang kerap dituduhkan pada pengurus serikat adalah ”pasal karet/pasal sampah dalam KUHP” antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Kasus ini diperparah dengan belum adanya unit khusus di Kepolisian yang menangani masalah perburuhan. Sehingga penyelesaian masalahnya bergantung pada penyidik pada direktorat/unit yang menangani.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
17. Mengadu domba buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Buruh mudah sekali diadu domba satu sama lain. Pengusaha melemparkan berbagai isu mulai dari isu kesejahteraan hingga black campaign yang mengesankan bahwa serikat telah dibawa ke arah yang salah, sehingga buruh mengalami kebingungan. Dari kondisi ini diharapkan muncul suatu kondisi ketakutan yaitu takut terbawa-bawa dan rasa apatis untuk tidak lagi berjuang melalui organisasinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
18. Doktrin anti serikat dipelajari juga khusus oleh Pengusaha</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bukan hanya buruh yang bersatu. Pengusaha juga bersatu melalui berbagai forum. Untuk pengusaha swasta kita mengenal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sementara untuk direksi BUMN saat ini muncul Forum Komunikasi Direksi BUMN. Jika buruh bersatu untuk memikirkan berbagai strategi mendapatkan hak anggotanya maka pengusaha pun pada umumnya memikirkan strategi apa yang tepat untuk menghancurkan serikat di perusahaannya. Keberadaan serikat yang kuat menjadi ancaman bagi pengusaha karena buruh tidak mudah lagi dibohongi dan ditindas. Melihat maraknya praktik union busting yang menimpa berbagai serikat serta adanya kesamaan jenis union busting yang diterapkan, bukan tidak mungkin saat ini pengusaha mempelajari secara khusus strategi union busting. Ditambah dengan kemudahan fasilitas, pengusaha tidak mengalami kesulitan untuk menggelar berbagai pertemuan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
19. Menyewa preman untuk meneror</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Upaya intimidasi terhadap pengurus tidak berhenti sampai dengan PHK, skorsing, surat peringatan, kriminalisasi, tidak dipekerjakan atau pengurangan hak. Pada tingkatan yang lebih ekstrem, penindasan terhadap aktivis serikat bisa juga berupa pelibatan preman untuk melakukan kekerasan fisik. Hal ini dimaksudkan untuk membuat pengurus atau aktivis serikat jera dan tidak lagi bergiat dalam kegiatan serikat. Dalam sidang di PHI misalnya, pernah ada pengusaha yang membawa tukang pukul untuk menakuti-nakuti buruh yang berperkara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
20. Serikat yang ada merupakan yellow union, ketika buruh membentuk serikat baru, pengusaha tidak mau mengakui keberadaan serikat baru</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada kasus tertentu, serikat yang sudah terbentuk merupakan yellow union yaitu serikat yang tidak berpihak pada hak dan kepentingan buruh dan cenderung berpihak kepada Pengusaha. Kemudian buruh yang lain, menyadari hal tersebut dan membentuk serikat baru yang berorientasi pada hak dan kepentingan buruh. Namun pengusaha menisbikan keberadaan serikat tersebut dengan jalan tidak mengakui keberadaannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
21. Politisasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengusaha bisa saja melibatkan partai politik untuk membungkam gerakan buruh. Tidak jarang dengan mengatasnamakan partai politik tertentu sebagai “beking” dimaksudkan untuk membuat buruh takut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
22. Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Privatisasi BUMN menjadi salah satu upaya untuk menggembosi serikat karena melalui cara ini bisa jadi terjadi perubahan kepemilikan perusahaan. Dengan demikian, patut diwaspadai apakah pemilik baru tetap akan peduli dengan adanya serikat. Belum lagi adanya ancaman perubahan status pegawai dari pegawai tetap menjadi kontrak/outsorcing yang akan melemahkan serikat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
23. Pengurus serikat diikutkan dalam pelatihan khusus (seperti Lemhanas) untuk diberikan doktrin khusus</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ada kasus tertentu dimana ketua atau pengurus serikat diikutkan oleh pengusaha dalam pelatihan khusus, seperti Lemhanas, dengan maksud untuk memberi doktrin khusus agar mengalami dis-orientasi terhadap perjuangan serikat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
24. Lempar tanggung jawab antara Menteri Tenaga Kerja dan Menteri BUMN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada serikat BUMN, kerap terjadi pembiaran atas kasus-kasus ketenagakerjaan oleh Menteri BUMN. Kalau pun Menteri Tenaga Kerja peduli, tetap saja penyelesaian masalahnya bergantung pada Menteri BUMN.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
25. Perubahan status dari buruh tetap menjadi buruh kontrak/outsorcing</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam perkembangan terkini, sistem kerja kontrak dan outsourcing juga menjadi cara untuk memberangus serikat buruh. Perubahan status kerja ini menjadikan seorang buruh memiliki kesulitan untuk berorganisasi karena hubungan kerja menjadi bersifat hubungan individual dan bukan lagi hubungan kolektif. Kondisi ini pada akhirnya melemahkan buruh dan serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: large;">Mengapa melakukan union busting ?</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alasan mendasar mengapa perusahaan dan pengusaha melakukan union busting adalah karena mereka menganggap serikat bisa berpengaruh buruk bagi kelangsungan bisnis. Tuntutan serikat akan upah yang layak, kondisi dan keselamatan kerja yang sehat, dan peningkatan kesejahteraan bagi buruh merupakan hal yang merugikan bagi perusahaan karena perusahaan tidak lagi dapat mengumpulkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan buruh. Pendeknya, keberadaan serikat buruh mengganggu keleluasaan perusahaan dan pengusaha untuk membayar upah kaum buruh semurah-murahnya dan menelantarkan nasib kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Di Indonesia, sejak disahkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh setiap tindakan yang dapat dikategorikan sebagai union busting adalah merupakan tindak pidana yang dapat dihukum. Pasal 43 dalam undang-undang ini menyatakan:</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: large;">Cara melawan Union Busting</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kebebasan berserikat adalah perubahan yang paling signifikan dalam tonggak sejarah perjuangan serikat buruh di Indonesia. Melalui ratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi pada 9 Juni 1998, jaminan kepada buruh akan kebebasan untuk mendirikan dan menjadi anggota organisasi, demi kemajuan dan kepastian dari kepentingan-kepentingan pekerjaan mereka, tanpa sedikitpun ada keterlibatan negara dilindungi secara internasional. Jaminan kebebasan ini meliputi:</div>
<div style="text-align: justify;">
Kebebasan mendirikan organisasi tanpa harus meminta persetujuan dari institusi publik yang ada, tidak adanya larangan untuk mendirikan lebih dari satu organisasi di satu perusahaan, atau institusi publik, atau berdasarkan pekerjaan, atau cabang-cabang dan kegiatan tertentu ataupun serikat pekerja nasional untuk tiap sektor yang ada. Kebebasan untuk bergabung dengan organisasi yang diinginkan tanpa mengajukan permohonan terlebih dahulu. Kebebasan mengembangkan hak-hak di atas tanpa pengecualian apapun, dikarenakan pekerjaan, jenis kelamin, suku, kepercayaan, kebangsaan dan keyakinan politik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: large;">Konvensi ILO No. 87 ini juga menjamin perlindungan bagi serikat buruh untuk:</span></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bebas menjalankan fungsi organisasi, termasuk untuk melakukan negosiasi dan perlindungan akan kepentingan-kepentingan pekerja. Menjalankan AD/ART dan aturan lainnya, memilih perwakilan mereka, mengatur dan melaksanakan berbagai program aktivitasnya. Mandiri secara finansial dan memiliki perlindungan atas aset-aset dan kepemilikan mereka. Bebas dari ancaman pemecatan dan skorsing tanpa proses hukum yang jelas atau mendapatkan kesempatan untuk mengadukan ke badan hukum yang independen dan tidak berpihak. Bebas mendirikan dan bergabung dengan federasi ataupun konfederasi sesuai dengan pilihan mereka, bebas pula untuk berafiliasi dengan organisasi pekerja internasional. Bersamaan dengan itu, kebebasan yang dimiliki federasi dan konfederasi ini juga dilindungi, sama halnya dengan jaminan yang diberikan kepada organisasi pekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan adanya jaminan hukum yang diberikan oleh UU No 21/2000 dan Konvensi ILO No. 87 harusnya praktik union busting sudah lenyap dari bumi Indonesia. Namun, pada kenyataannya hal yang sebaliknya justru terjadi. Praktik union busting semakin meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Mengapa hal ini terjadi?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pembiaran dan keberpihakan pada pengusaha merupakan kata kunci untuk menjawab mengapa union busting masih terus terjadi. Pembiaran dan keberpihakan pada pengusaha ini dilakukan oleh negara melalui berbagai institusinya. Institusi tersebut diantaranya adalah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Presiden. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden seharusnya mengupayakan agar seluruh aparat pemerintahannya melaksanakan amanat undang-undang dan menegakkan hak konsitusional kaum buruh untuk berserikat dan memperoleh kesejahteraan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mahkamah Agung. Insitusi ini cenderung lamban dan tidak memiliki keberpihakan pada kaum buruh. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyak kasus union busting dan kriminalisasi kaum buruh yang menumpuk dan tak terselesaikan hingga hari ini dan kalau pun terselesaikan, lebih banyak kaum buruh yang dikalahkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
DPR. Dewan terhormat yang harusnya menjadi pengemban amanat rakyat cenderung lalai dalam melakukan pengawasan pelaksanaan undang-undang dan mendengar aspirasi kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Depnakertrans. Sebagai institusi yang melakukan pengawasan, Depnakertrans cenderung lalai melakukan tugas pengawasannya dan tidak bersikap pro-aktif dalam mengupayakan penghentikan praktik union busting di Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kepolisian. Kepolisian yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum apabila terjadi kasus union busting cenderung bergerak lamban dan tutup mata terhadap kasus-kasus union busting.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Upaya yang harus dilakukan oleh kaum buruh untuk menegakkan kebebasan berserikat tidak lain adalah dengan melakukan desakan pada institusi-institusi tersebut di atas. Berkumpul, berdiskusi, menggalang persatuan kaum buruh, melakukan aksi, demonstrasi dan pemogokan adalah jalan yang harus dilakukan oleh kaum buruh untuk merebut kembali hak dan kebebasan yang selama ini telah dinjak-injak oleh perusahaan dan pengusaha. Ayo gabung, berbaris bersama dalam lautan massa kaum buruh untuk melawan union busting! Lawan Union busting sekarang juga!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<i>Lawan Union Busting atau Pemberangusan Serikat Pekerja/Buruh!</i></div>
<div style="text-align: center;">
<i><br /></i></div>
<div style="text-align: center;">
<i>Penjarakan Pelaku Union Busting!</i></div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-91681436348654702432012-02-06T18:49:00.000+07:002012-02-06T18:49:31.742+07:00APA ARTI SEBUAH REVOLUSI...???<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div>
<div style="text-align: justify;">
Revolusi itu bukan sebuah ide yang luar biasa, dan istimewa, serta bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang dalam membangun revolusi, melaksanakan atau memimpinnya menuju kemenangan, tak dapat diciptakan dengan otaknya sendiri. Sebuah revolusi disebabkan oleh pergaulan hidup, suatu akibat tertentu dari tindakan-tindakan masyarakat. Atau dalam kata-kata yang dinamis, dia adalah akibat tertentu dan tak terhindarkan yang timbul dari pertentangan kelas yang kian hari kian tajam. Ketajaman pertentangan yang menimbulkan pertempuran itu ditentukan oleh Berbagai macam faktor: ekonomi, sosial, politik, dan psikologis. Semakin besar kekayaan pada satu pihak semakin beratlah kesengsaraan dan perbudakan di lain pihak. Pendeknya semakin besar jurang antara kelas yang memerintah dengan kelas yang diperintah semakin besarlah hantu revolusi. Tujuan sebuah revolusi ialah menentukan kelas mana yang akan memegang kekuasaan negeri, politik dan ekonomi, dan revolusi itu dijalankan dengan "kekerasan".</div>
<br /><div style="text-align: justify;">
Di atas bangkai yang lama berdirilah satu kekuasaan baru yang menang. Demikianlah, masyarakat feodal didorong oleh masyarakat kapitalistis dan yang disebut lebih akhir ini sekarang berjuang mati-matian dengan masyarakat buruh yang bertujuan mencapai "satu masyarakat komunis yang tidak mempunyai kelas", lain halnya jika semua manusia yang ada sekarang musnah sama sekali tentulah terjadi proses : werden undvergehen, yakni perjuangan kelas terus-menerus hingga tercapai pergaulan hidup yang tidak mengenal kelas (menurut paham Karl Marx).</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfE-lteo2nszZywUCfMfELEUyGs4Ltjc_ZtunJg1lM3cowpObEOcS_OxwXMgcZDxRiYov_8YNacnalv8CiMt8IXIU-8IMbkxhu0nitdVqsGIsLIzDZV6hFSsfFMJYHP9q3tOWDTATqyF9k/s1600/DSC00167.JPG" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfE-lteo2nszZywUCfMfELEUyGs4Ltjc_ZtunJg1lM3cowpObEOcS_OxwXMgcZDxRiYov_8YNacnalv8CiMt8IXIU-8IMbkxhu0nitdVqsGIsLIzDZV6hFSsfFMJYHP9q3tOWDTATqyF9k/s200/DSC00167.JPG" width="200" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
Di zaman purba waktu ilmu (wetenschap) masih muda, semua perjuangan dalam kegelapan (kelas-kelas) diterangi (dibereskan) oleh agama yang bermacam-macam; perjuangan golongan menyerupai keagamaan, umpamanya pertentangan Brahmanisme dan Budhisme, Ahriman, Zoroastria dengan Ormus (terang dengan gelap), Mosaisme dengan Israilisme, kemudian Katholisme dengan Protestanisme. Akan tetapi, pada hakikatnya semuanya itu adalah perjuangan kelas untuk kekuasaan ekonomi dan politik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian sesudah ilmu dan percobaan menjadi lebih sempurna, sesudah manusia melemparkan sebagian atau semua "kepicikan otak" (dogma), setelah manusia menjadi cerdas dan dapat memikirkan soal pergaulan hidup, pertentangan kelas disendikan kepada pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab musabab nyata yang merusakkan atau memperbaiki kehidupannya. Di seputar ini sajalah pikiran orang berkutat dan ia dinamakan cita-cita pemerintahan negeri. Kepada masalah itulah segenap keaktifan politik ditujukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tatkala kehidupan masih sangat sederhana dan terutama tergantung kepada pekerjaan tangan dan pertanian, pendeknya di zaman feodal, seorang yang mempunyai darah raja-raja, biarpun bodohnya seperti kerbau, "boleh menaiki singgasana dengan pertolongan pendeta dan bangsawan", menguasai nasib berjuta-juta manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cara pemerintahan serupa itu menjadi sangat sempit tatkala teknik lebih maju dan feodalisme yang sudah bobrok itu pun merintangi kemajuan industri. Kelas baru, yaitu "borjuasi" yang menguasai cara penghasilan model baru (kapitalisme), merasa tak senang sebab ketiadaan hak-hak politik. Mereka meminta supaya pemerintahan diserahkan kepada mereka yang lebih cakap dan pemerintah boleh "diangkat" atau "diturunkan" oleh rakyat. Cita-cita politik borjuasi adalah demokrasi dan parlementarisme. Ia menuntut penghapusan sekalian hak-hak feodal dan juga menuntut penetapan sistem penghasilan dan pembagian (distribusi yang kapitalistis).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tatkala raja dan para pendetanya tetap mempertahankan hak-haknya hancurlah mereka dalam nyala revolusi. "Revolusi borjuasi" tahun 1789 sebagai buah pertentangan yang tak mengenal lelah antara feodalisme dengan kapitalisme menjadikan negeri Prancis sebagai pelopor sekian banyak revolusi yang kemudian berturut-turut pecah di seluruh Eropa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Nasib raja Prancis (yang digulingkan) diderita juga oleh raja Rusia yang mencoba-coba mengungkung borjuasi dan buruh dengan perantaraan kesaktian takhayul dan kekerasan di dalam sekapan feodalisme yang lapuk itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cita-cita revolusioner berjalan terus tanpa mengindahkan adanya pukulan, peluru dan siksaan yang tak terlukiskan walaupun dengan pena pujangga Dostoyevsky. Di dalam gua-gua yang gelap, di dalam tambang-tambang di Siberia, di dalam penjara yang mesum, dingin dan sempit itu, angan-angan dan kemauan revolusioner memperoleh pelajaran yang tak ternilai. Kerajaan, gereja dan Duma (parlemen di Rusia) dalam waktu yang singkat habis disapu oleh gelombang revolusioner yang tak terbendung. Dalam revolusi buruh bulan November 1917 kelihatan bahwa kelas buruh mempunyai kekuatan dan kemauan yang melebihi borjuasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Raja Inggris, George III, yang tak mengindahkan riwayat negerinya sendiri menyangka bahwa armada yang kuat dan kebesaran kekayaannya dapat merintangi tumbuhnya kesosialan. Bangsa Amerika Utara dengan tak mengindahkan jumlahnya yang kecil, kurangnya pengalaman dalam soal penerangan, uang dan lain-lain alat material, dapat mencapai kemerdekaannya sesudah mengadakan perlawanan habis-habisan yang tak kenal lelah itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baru setelah kungkungan ekonomi dan politik berhasil diputuskan dari imperialisme Inggris, dapatlah Amerika Utara melangkah menuju kekayaan kekuasaan dan kebudayaan yang sungguh tiada dua dalam riwayatnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seandainya ia belum dua kali menceburkan diri kedalam revolusi (pada tahun 1860), Amerika Utara tak akan dikenal dunia selain sebagai Australia dan Kanada.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Revolusi sosial bukanlah semata-mata terbatas di Eropa saja, tetapi merupakan kejadian umum yang tidak bergantung kepada negeri dan bangsa. Tidakkah Jepang 60 tahun yang lalu (1868) menghancurkan sekalian hak-hak feodal dengan perantaraan revolusi? Sesudah kejadian itu, lenyaplah Kerajaan Matahari Terbit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendeknya dengan jalan revolusi dan perang kemerdekaan nasionallah (yang dapat dimasukkan dalam revolusi sosial!), maka sekalian negeri besar dan modern tanpa kecuali, melepaskan diri dari kungkungan kelas dan penjajahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Revolusi bukan saja menghukum sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai segenap perbaikan dari kecelaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam masa revolusilah tercapai puncak kekuatan moral, terlahir kecerdasan pikiran dan teraih segenap kemampuan untuk mendirikan masyarakat baru.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Satu kelas dari suatu bangsa yang tidak mampu mengenyahkan peraturan-peraturan kolot serta perbudakan melalui revolusi, niscaya musnah atau terkutuk menjadi budak abadi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Revolusi adalah mencipta!</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-53033521916961665322012-02-05T16:34:00.000+07:002012-02-19T08:01:48.442+07:00Kurangnya Respons Media Meliput Gerakan Buruh.<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSMuVBbV8aYKg_pg0Ps-OID8FDFyvP8XeusRs1tGkC4DkUWGGc-nApaq9F8w7TgNlhWAOktdlG1RGqNqBe9fDowuStovKC5OYYdcw2o6Efn4Ua0kcvDTZtDSkIfZqo7H_fRSgBz8TV9SfP/s1600/media.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="151" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSMuVBbV8aYKg_pg0Ps-OID8FDFyvP8XeusRs1tGkC4DkUWGGc-nApaq9F8w7TgNlhWAOktdlG1RGqNqBe9fDowuStovKC5OYYdcw2o6Efn4Ua0kcvDTZtDSkIfZqo7H_fRSgBz8TV9SfP/s200/media.jpg" width="200" /></a>Kuantitas dan kualitas pemogokan dan demontrasi buruh semakin meningkat sejak kejatuhan rezim Soeharto. Hal ini selain karena kondisi buruh yang semakin tertindas, juga karena ruang kebebasan berorganisasi semakin terbuka lebar. </div>
<div style="text-align: justify;">
Nyaris setiap hari media massa memberitakan aksi pemogokan dan demonstrasi buruh. Namun demikian, hingga saat ini belum banyak diketahui bagaimana aksi buruh tersebut direpresentasikan oleh media massa. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk meneliti masalah ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aksi pemogokan dan demonstrasi buruh direpresentasikan oleh media massa. </div>
<div style="text-align: justify;">
Penelitian ini menggunakan metode analisa isi. Objek penelitiannya adalah <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/" target="_blank">berita-berita</a> aksi pemogokan dan demonstrasi buruh yang dimuat pada harian Kompas dan Media Indonesia, selama tahun 2000. Unit analisis yang dikoding adalah posisi fisik berita, format berita, sifat berita, sumber berita, frame berita, dan orientasi berita.</div>
<div style="text-align: justify;">
Temuan penelitian ini adalah secara umum dua surat kabar yang menjadi subjek dalam penelitian ini tidak memiliki perbedaan yang mendasar. Dari sisi letak halaman mereka sama-sama jarang menempatkan berita pemogokan buruh di halaman-halaman selain halaman satu seperti halaman 2, halaman 11, halaman 24, dan sebagainya. Mereka juga sama-sama memberikan ruang yang kurang lebih sama untuk berita-berita pemogokan buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa baik Kompas maupun Media Indonesia sama-sama suka memilih format berita straight news dan sjfat berita hard news. Kedua media tersebut juga cenderung menggunakan buruh sebagai sumber utama beritanya. Kemudian, frame yang sama-sama sering mereka gunakan untuk melaporkan berita pemogokan buruh adalah frame anarkis yang biasanya dipakai oleh pengusaha dalam menanggapai berbagai isu di sekitar pemogokan buruh dan frame pelanggaran terhadap hak-hak buruh yang biasanya dipakai oleh buruh dalam menginterprestasikan berbagai peristiwa konflik industrial. Terakhir, mereka sama-sama berorientasi pada peristiwa dari pada isu dalam menceritakan aksi-aksi pemogokan buruh.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-2142912438841938392012-02-03T23:34:00.000+07:002012-05-09T15:06:50.300+07:00<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://video.tvonenews.tv/arsip/view/53144/2012/01/27/demo_buruh_bekasi_tol_cikampek_macet_12_km.tvOne">tvOneNews: Demo Buruh Bekasi, Tol Cikampek Macet 12 Km - Breaking News</a></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-75369830756793820282012-02-03T17:21:00.000+07:002012-02-06T13:13:44.895+07:00SEMAOEN ( 1920 ) PENUNTUN KAUM BURUH<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Sumber: Penuntun Kaum Buruh, Penerbit Jendela, 2000</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
PENGANTAR PENULIS</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan ini saya mengaturkan cerita hal serikat buruh pada saudara-saudara kaum Buruh Hindia ( sekarang sebelum nama Indonesia menjelma ). Bukan maksud kita menceritakan hal ini dengan ilmiah, tetapi saya sengaja mengarang secara gampang, supaya semua kaum Buruh mengerti dengan segera apa maksudnya buku ini.Terutama buat propaganda, dan buat kaum Buruh yang belum punya kumpulan serikat buruh atau serikat buruhnya belum teratur beres, maka buku ini akan mendatangkan faedahnya kalau dipikir dan diusahakan betul oleh kaum Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
Meskipun ini buku penting buat kaum Buruh. Buruh khusus yang terutama, tetapi juga kaum Buruh Pemerintah bisa menarik faedah dari sini, karena mereka punya nasib dan keadaan sama saja dengan saudara-saudaranya buruh khusus. Moga-mogalah postingan ini menjadi penuntun bagi kaum Buruh Hindia (Indonesia).</div>
<div style="text-align: justify;">
Semarang, Mei 1920. SEMAOEN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DAFTAR ISI</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB I: Penyebab Di Indonesia Ada Perkumpulan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB II: Tiga Macam Perkumpulan Penting</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB III: Tiga Maksud Didirikannya Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BABI IV: Cita-Cita atau Asas Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB V: Ikhtiar, Alat, dan Senjata Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VI: Badan atau Bentuk Serikat Buruh (Organisasi)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VII: Politik Yang Berfaedah Bagi Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VIII: Modal Pergerakan (Contributie) dan Pengurusan Buku-Buku Perkumpulan (Administratie)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB IX: Pengawasan Di Dalam Perkumpulan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB X: Propaganda dan Para Pengurus Yang Terlantar</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB I: PENYEBAB DI INDONESIA ADA PERKUMPULAN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada zaman sekarang di Indonesia ramai dibicarakan tentang berbagai macam "Perkumpulan" atau vereniging. Apa sebabnya di tanah air kita sekarang muncul sekian banyak perkumpulan? Pertanyaan memang mudah dibuat, tetapi susah untuk dijawab hanya dengan sepatah dua patah kata. Menjawab pertanyaan ini secara jelas sama halnya dengan menceritakan hakikat tanah air Indonesia dalam berpuluh-puluh halaman buku. Saya tidak bermaksud menulis sejarah Indonesia di sini, melainkan hanya akan membuka sedikit hal-hal yang menyebabkan munculnya berbagai macam perkumpulan, saya mulai:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika di Indonesia belum ada sepur atau trem (kereta api), maka keadaan negeri ini sunyi, sepi, tentram, dan damai. Begitu juga penduduknya (rakyatnya) yang hidup, berpikir, berbudi, serta bekerja dengan sabar dan damai. Hampir semua rakyat Indonesia mempunyai sebidang tanah yang memberikan penghasilan dan penghidupan baginya. Sebagian menjadi tukang-tukang kayu, tukang emas, tukang tenun (membuat kain tenunan, saudagar kecil, dan sebagainya). Sebagian yang lain menjadi priyayi-priyayi yang mengatur hubungan antara penduduk yang satu dengan penduduk lainnya, supaya tidak ada yang berbuat jahat dan merugikan kepentingan masing-masing orang. Golongan priyayi yang mengatur negeri itu mendapatkan imbalan berupa makanan dan penghidupan dari rakyat. Sebagian kecil lainnya menjadi dukun-dukun, guru-guru agama, nelayan, dan sebagainya. Pada waktu itu juga sudah ada bermacam-macam pekerjaan dan mata pencaharian. Tetapi sifat mata pencaharian pada waktu itu lain sekali dengan sekarang, sebab meskipun nama pekerjaannya berbeda-beda, tetapi hampir semua orang, yang bekerja itu merdeka dalam mengatur pekerjaannya masing-masing. Yang bertani merdeka di ladangnya, bebas menentukan usaha sendiri, waktu untuk mulai bekerja, lamanya bekerja, dan sebagainya, asal saja aturan-aturannya itu cocok dengan hari, bulan, dan tahun. Yang membuat kain-kain tenun juga merdeka mengatur pekerjaannya sendiri. Pendek kata hampir semua penduduk merdeka dan kuasa mencari penghasilan dan penghidupan. Merdeka mengatur sendiri pekerjaannya, "kuasa mengatur" pendapatan atau hasil dari pekerjaan mereka. Dan karena mereka mempunyai kemerdekaan atau kekuasaan itulah maka mereka dapat hidup damai, senang, dan sabar. Mereka (nenek moyang kita) belum pintar atau banyak memiliki pengetahuan yang beraneka macam sebagaimana orang zaman sekarang, tetapi mereka hidup senang dan selamat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Merdeka" dan "kuasa" adalah jalan pertama guna mendapatkan "kesenangan" dan "ketenangan" dalam semua hal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apakah sebabnya orang-orang kuno hidup secara merdeka dan kuasa mengatur sendiri pekerjaan dan penghasilannya?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jawab: Karena masing-masing orang mempunyai alat atau perkakas bekerja sendiri, misalnya orang yang berladang mempunyai tanah, pacul, bajak, dan sebagainya. Yang membuat tenunan mempunyai perkakas sendiri, dan begitu seterusnya. Hampir semua orang mempunyai perkakas sendiri, untuk bekerja mencari penghasilan dan penghidupan. Pada waktu itu semua perkakas bentuknya kecil-kecil dan hanya bisa dipegang dan dipakai untuk bekerja oleh satu orang saja. Itukah sebabnya mengapa masing-masing orang juga merdeka dan kuasa mengatur pekerjaan dan penghasilannya?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hampir semua orang menjadi tuan bagi dirinya sendiri, hampir tidak ada kaum buruh, dan kaum majikan (tuan yang memberi pekerjaan pada kaum buruh).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam zaman kuno itu hampir semua penduduk dapat bekerja dan hidup menurut kehendaknya sendiri, sesuai dengan kepintarannya dan kesenangan hatinya sendiri, sehingga mereka mampu mencari makan makan sendiri, banyak atau pun sedikit. Karena hampir semua orang dalam mata pencaharian dan penghidupannya merdeka dan kuasa, menjadi tuannya bagi dirinya sendiri, maka pada zaman itu tidak perlu ada perkumpulan. Sebagian besar rakyat Indonesia pada zaman kuno itu tidak merasakan bahwa negerinya Indonesia diurus oleh rajanya sendiri atau oleh bangsa Belanda, mereka hanya merasa hidup merdeka dalam mencari makan! Nah, kurang apalagi? Dan karena di zaman kuno itu perkumpulan memang tidak diperlukan, maka perkumpulan sebagaimana yang sekarang muncul begitu banyak, tidak ada sama sekali. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saudara-saudara sekalian sekarang sudah saya tunjukkan hal-hal yang ada di zaman kuno yang menyebabkan tidak adanya berbagai perkumpulan pada waktu itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi pada zaman sekarang ini ada berbagai macam perkumpulan. Jadi banyaknya perkumpulan di zaman kita ini pasti ada sebabnya juga sehingga memaksa pada orang banyak supaya mereka ikut berkumpul-kumpul.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa sebabnya?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jawab: Sebab pada zaman sekarang sifat pekerjaan dan mata pencaharian berbeda dibandingkan zaman dulu. Dulu orang merasa tidak perlu ikut berkumpul-kumpul, tapi sekarang sangat perlu berkumpul-kumpul untuk kehidupan dan keselamatan orang banyak. Sifat dari pekerjaan dan mata pencaharian di zaman sekarang memaksa orang untuk berkumpul-kumpul, berikhtiar bersama guna keperluan hidupnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di Indonesia hawanya tidak begitu dingin dan meskipun kita telanjang, asal bisa makan maka kita tentu masih bisa hidup. Terbawa oleh hawa dingin di Eropa, penduduk di sana terpaksa berusaha lebih giat untuk kelangsungan hidupnya daripada penduduk di Indonesia (tropis). Usaha yang lebih keras itu sudah memberikan hasil berupa tanah yang luas, hasil-hasil kepandaian atau perkakas dan kepandaian mencari penghasilan untuk menjaga dan melangsungkan hidupnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi terpengaruh oleh hawa dingin di Eropa maka penduduk di sana lebih cepat mendapatkan kemajuan dalam kehidupannya, sedangkan karena terpengaruh hawa panas yang sering membuai tidur dan angan-angan manusia, maka di bagian dunia sebagaimana di Indonesia ini, orang-orangnya kalah cepat dan terlambat mendapat kemajuan dalam kehidupannya dan daIam menjaga kelangsungan kehidupan itu. Penduduk di negeri yang hawanya panas justru lebih cepat menerima ilmu-ilmu gaib sebagai suatu "agama" dan keselamatan "batin". Karena mereka terpengaruh oleh hawa panas, angan-angan atau pikiran mereka seringkali memikirkan dengan diam-diam semua masalah kebatinan itu. Itulah sebabnya mengapa negeri-negeri berhawa panas seperti Arab, Hindu (India), Tionghoa (Cina) dan sebagainya, menjadi tempat-tempat penting dalam perkembangan ilmu gaib, atau sering dikatakan oleh Tuhan Allah yang Maha Kuasa menjadi tempat turunnya para Nabi atau Begawan besar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perbedaan antara hawa yang dingin dan panas itu menimbulkan adanya perbedaan dalam hal cepat dan lambannya kemajuan lahir dan batin. Daerah dingin seperti Eropa mengalami kemajuan lahir atau kemajuan hidup di dunia secara cepat, sedangkan daerah panas mempercepat kemajuan batin, kesabaran hati, dan halusnya budi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitulah, terpengaruh oleh hawa dingin tadi maka ketika orang-orang di Indonesia belum mengetahui bentuk senapan, di Eropa sudah ada bedil. Selain itu ketika di Eropa sudah ada sepur atau trem (kereta api), di Indonesia belum ada kecuali dokar, kereta (kuda) atau cikar. Dulu di Eropa sudah ada pabrik-pabrik (mesin-mesin) kain, pabrik meriam, pabrik besi, pabrik perkakas rumah, kapal api dan sebagainya, tetapi di Indonesia masih sunyi dan belum ada berbagai alat atau perkakas kerja sebagaimana di Eropa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena Indonesia sebelumnya sudah kalah dalam kemajuan perkakas kerja dan alat pendukung mata pencaharian serta penjagaan atas kehidupan itu, maka ia dalam perkara lahir "takluk untuk sementara waktu". Begitulah, Indonesia sampai sekarang masih takluk pada Belanda, tetapi akhirnya akan dapat terlepas juga kalau rakyat di sini sudah cukup pintar untuk menuntut atau menyamai kepintaran dan kepandaian orang Eropa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelak kemajuan lahir ini akan membawa perubahan baru dalam kehidupan penduduk Indonesia yang terbelakang. Kain-kain, cangkir, piring, dan sebagainya dapat didatangkan dari Eropa ke sini dengan menggunakan kapal-kapal api, dan kopi, teh, beras, tembakau, gula, dan sebagainya bisa dibawa dari Indonesia ke Eropa. Jadi di sini terjadi "tukar menukar penghasilan" dan karena Indonesia kalah dalam pengadaan alat-alat penunjang kehidupan, seperti senjata meriam, bedil, dan sebagainya, maka Indonesia seringkali rugi dan kalah kuat dalam tukar menukar penghasilan itu. Akibatnya, Indonesia terpaksa dikuasai oleh Belanda untuk sementara waktu, yaitu selama ia masih kalah pintar atau kalah pandai dalam hal ilmu dan pengetahuan lahir.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pertukaran barang antara Eropa dan Indonesia menimbulkan "perdagangan yang ramai" . Begitulah, muncul pusat-pusat perdagangan dan kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Di kota-kota ini semua barang-barang yang akan diperdagangkan (ditukarkan) di dalam negeri dan dikumpulkan di gudang-gudang itu pasti milik banyak saudagar. Kaum saudagar ini pada zaman dulu kebanyakan adalah orang Tionghoa, yang membuka toko atau tempat penjualan dan pembelian (penukaran) barang-barang. Semakin lama maka barang-barang yang diperdagangkan dari Eropa semakin banyak dan bersamaan dengan makin bertambahnya barang-barang itu, maka nafsu saudagar-saudagar untuk mencari keuntungan pun semakin besar juga, sehingga hal ini ikut menambah kepandaian mereka dalam usaha mencari keuntungan atau kekayaan itu. Rakyat Indonesia yang sabar dan halus budi tidak ikut-ikutan bernafsu besar sebagaimana bangsa-bangsa lain dalam mencari tambahan kekayaan itu, sehingga rakyat kita sendiri sampai sementara waktu kalah berusaha, rakyat Indonesia dalam hal urusan perdagangan tidak begitu maju seperti halnya orang Tionghoa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kaum saudagar dari Belanda, karena kepandaiannya dapat berkuasa dan memerintah wilayah Indonesia. Dengan kekuasaannya itu perdagangan mereka dikembangkan untuk lebih maju, antara lain karena dibangunnya jalan-jalan raya, seperti jalan raya dari Serang sampai Banyuwangi. Pada zaman kuno juga dikenal adanya "paksaan" untuk menanam kopi (cultuurstelsel), yaitu suatu aturan untuk memajukan perdagangan atau pertukaran barang antara pihak Eropa dan Indonesia. Kaum saudagar pada waktu itu sudah memahami bahwa dengan semakin maju dan pesatnya perdagangan, maka mereka bisa bertambah kaya. Keinginan ini mendorong usaha dan tindakan pengadaan sepur dan trem (kereta api) di tanah air kita ini. Dengan adanya sepur dan trem maka perdagangan di Indonesia terbuka lebar. Begitulah, sesudah ada sepur dan trem maka perdagangan atau pertukaran barang-barang dari Eropa ke Indonesia atau sebaliknya akan bisa semakin cepat, sehingga keuntungan kaum saudagar itu pun bisa bertambah besar pula.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di antara kita mungkin ada yang bertanya-tanya apa sebabnya nenek moyang kita (orang-orang kuno) pada waktu itu suka menukarkan barang-barang yang dihasilkannya dengan barang-barang dari Eropa? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan penjelasan bahwa Eropa (daerah berhawa dingin) sebagaimana sudah saya terangkan di atas, lebih memiliki kepintaran dan kepandaian dalam kehidupannya. Karenanya, orang-orang di sana pintar membuat barang-barang yang unik, bagus, murah, dan halus. Sudah barang tertentu nenek moyang kita yang tertarik dengan keunikan, keindahan, dan kehalusan barang-barang dari Eropa itu kemudian merasa senang berdagang dan menukarkan barang-barang produksi Indonesia. Selain itu kita juga kalah dalam hal persenjataan sehingga gampang dipaksa menukarkan barang-barang pada orang-orang Eropa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang ada seratus orang lainnya lagi mengecap kain dengan mesin cap. Mereka dalam satu bulan bisa memproduksi kain yang sudah dicap kira-kira 1000 lembar. Jelaslah kiranya bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh 100 orang yang bekerja hanya dengan tangan kalah 10 kali lipat dibandingkan dengan 100 orang lainnya yang bekerja dengan menggunakan mesin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk menyamai jumlah produk hasil mesin, maka 100 orang yang membatik itu harus bekerja selama 10 bulan. Jika orang yang bekerja dengan menggunakan mesin cap dapat bekerja dan bertahan hidup serta mendapatkan gaji dalam satu bulan, maka orang yang bekerja dengan membatik harus hidup dan mendapatkan upah dengan menunggu selama sepuluh bulan. Jelaslah bahwa ternyata ada resiko tertentu dari pekerjaan yang hanya menggunakan tangan saja, sehingga dengan demikian harga barang yang dibuat dengan mesin bisa lebih murah daripada barang yang dibuat dengan menggunakan tangan. Semakin baik mesin dan pabriknya, semakin mampu pula mereka membuat barang-barang yang bagus, halus, unik, dan murah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Itulah sebabnya mengapa pertukaran barang-barang antara Eropa dengan Indonesia bisa maju, dan perdagangan di Indonesia bisa ramai, makin lama makin ramai dengan adanya sepur, trem, kapal api, dan sebagainya. Perdagangan pun berjalan semakin pesat. Keadaan di Indonesia semakin ramai, dan keuntungan serta kekayaan yang didapatkan semakin bertambah, terutama untuk para saudagar dan para pemilik pabrik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi di mana ada untung, di situ pasti ada rugi. Di mana ada yang kaya, di situ ada yang miskin. Karena yang menjadi kaum saudagar dan tuan pabrik kebanyakan adalah bangsa lain, sedangkan rakyat Indonesia cenderung bersabar dan tidak begitu bernafsu mengeruk kekayaan, maka yang rugi dan menjadi miskin adalah rakyat Indonesia. Begitulah, karena faktor alam atau hawa suatu negara maka rakyat Indonesia sekarang semakin miskin dan melarat dibandingkan zaman dahulu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi perdagangan yang ramai seperti dijelaskan di atas juga menimbulkan hal lain bagi kehidupan penduduk Indonesia, terutama kehidupan rakyat. Rakyat Indonesia tidak saja kehilangan kekayaannya yang dulu-dulu tetapi juga kehilangan pekerjaan klasiknya, yaitu menenun kain, menjadi tukang yang membuat hiasan rumah, dan sebagainya, karena barang-barang sekarang dibuat dengan mesin, sehingga bisa lebih murah dan lebih bagus.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perdagangan semakin ramai dan maju, kaum saudagar dan para pemilik pabrik di Eropa pun semakin kaya, sehingga kekayaan kemudian bisa diputar untuk modal mendirikan pabrik-pabrik baru di semua benua Eropa. Selain itu di Eropa juga sudah banyak pabrik yang memproduksi mesin-mesin baru, jumlah mesin-mesin baru makin lama makin banyak, sehingga tidak bisa dijalankan semuanya di Eropa. Surplus kekayaan modal atau uang di Eropa itu mendorong pada saudagar Eropa untuk menanam modalnya di Indonesia, yaitu dengan mengadakan perkebunanteh, kopi, tembakau, karet, dan sebagainya. Begitulah maka tanah pertanian dan ladang milik rakyat Indonesia warisan nenek moyang kita, akhirnya terdesak oleh perkebunan-perkebunanitu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain surplus uang, Eropa juga surplus mesin atau alat-alat industri, sehingga kaum saudagar Eropa yang ada di Indonesia lalu dapat membuat atau mendirikan pabrik. Maka, berdirilah pabrik-pabrik gula, penggilingan padi, dan lain-lain.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adanya pabrik-pabrik gula memaksa para pemilik pabrik untuk menyewa tanah milik petani dan menyuruh petani itu bekerja dan berkuli (buruh) di tanah-tanah sewaan itu. Oleh karena itu maka terdesaklah pekerjaan bercocok tanam secara kuno (pekerjaan "tani merdeka") oleh pekerjaan pabrik-pabrik itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi perdagangan Eropa berbalik arah ke Indonesia, seperti tampak dari adanya sepur, trem, kapal api; berdirinya perkebunan-perkebunankopi, karet, tembakau; dan berdirinya pabrik-pabrik gula, penggilingan padi, dan sebagainya. Hal ini jelas-jelas membuat penduduk Indonesia semakin miskin dan mendesak hampir semua pekerjaan merdeka yang dulu diusahakan oleh nenek moyang kita.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi nyatalah, bahwa kemajuan dan keramaian di Indonesia pada zaman sekarang ini mendesak kemerdekaan mata pencaharian kuno, sehingga kesabaran, ketentraman, kesenangan, dan kedamaian nenek moyang kita juga akhirnya terdesak dan sirna. Karena itu pula penduduk Indonesia sekarang selalu ribut dari hari ke hari dalam kehidupan yang sukar, serba susah dan khawatir ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa sebabnya sekarang kita hidup dalam suasana penuh keributan, kesukaran, dan kesusahan? Sebab kita kehilangan kemerdekaan untuk mengatur sendiri pekerjaan kita, karena hal yang menyenangkan itu sudah terdesak oleh mesin-mesin dan pabrik-pabrik baru. Suatu model baru yang muncul bersamaan dengan terdesaknya mata pencaharian kuno oleh perdagangan yang diramaikan oleh sepur, trem, perkebunan-perkebunan, pabrik, kapal api, dan sebagainya. Maka mulai terbuka pula bagi rakyat di Indonesia pekerjaan lainnya yaitu kerja sebagai buruh. Ramainya perdagangan memaksa orang untuk bisa menjadi juru tulis, klerk, mandor, masinis, dan sebagainya. Karena itu pula di lndonesia lalu didirikan sekolah-sekolah agar perdagangan yang ramai itu mampu mencukupi kebutuhannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekolah-sekolah dibuka, rakyat memperoleh pengetahuan dan pengertian, terus pikirannya dan pandangannya terbuka, kemudian mereka bangkit, dan sejak itu pula rakyat sering berkumpul (begandring)untuk merumuskan usaha-usaha agar kerusakan-kerusakan di Indonesia dapat diperbaiki. Dalam usaha itu bangsa Belanda yang bijaksana ikut membantu rakyat. Jadi, sesudah rakyat bangkit dan sering berkumpul, maka untuk memperkuat diri maka didirikanlah "perserikatan" (Vereniging) atau perkumpulan. Begitulah maka pada zaman sekarang terdapat banyak perkumpulan rakyat Indonesia yang sama-sama bermaksud memperbaiki semua kerusakan, baik tanah air maupun penduduknya. Jadi munculnya sekian banyak perkumpulan disebabkan adanya pengaruh perubahan dalam kehidupan rakyat Indonesia sebagaimana saya terangkan diatas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB II: TIGA MACAM PERKUMPULAN PENTING</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perkumpulan yang mengajak orang untuk berusaha secara bersama-sama itu terdiri dari tiga macam perkumpulan yang penting, sebab kerusakan-kerusakan dan kesulitankesulitan dalam kehidupan rakyat juga berasal dari tiga hal:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Perdagangan yang ramai dikembangkan juga oleh pemerintah pribumi, dan sebaliknya cara memerintah negara juga dilakukan sesuai dengan keperluan perdagangan. Perdagangan sudah membuka desa-desa yang dulunya tertutup, sudah menyebarkan penduduk dari satu desa ke desa lain atau kota lain. Perdagangan juga memaksa diadakannya aturan-aturan pemerintah yang cocok dan dapat melayani keperluan niaga. Oleh karena itu dengan semakin ramainya perdagangan di Indonesia maka semakin rumit pula mengaturnya, begitu pula dengan biaya untuk mengatur semua itu semakin bertambah. Peraturan pemerintah dalam zaman perdagangan rantai ini dapat merugikan kepentingan rakyat. Bisa jadi hanya akan lebih memperhatikan kepentingan kaum saudagar besar saja. Hal-hal itu mungkin saja terjadi seandainya tidak ada pertimbangan dalam jalannya pemerintahan itu. Agar rakyat tidak benar-benar hancur maka harus ada aturan tentang pemerintahan. Atas dasar itu pula maka berdirilah perkumpulan-perkumpulan politik: seperti, ISDP, SI, dan sebagainya. Perkumpulan-perkumpulan politik itu berniat menyusun kekuatan dengan kelompok-kelompok lain supaya memiliki pengaruh dan mampu memerintah. "Perkumpulan-perkumpulan adalah suatu alat yang membangkitkan rakyat dan penduduk Indonesia supaya mereka turut memikirkan dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan atau aturan kenegaraan yang adil serta dapat memenuhi kebutuhan semua orang, bukan kepentingan satu pihak saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Ada yang mempunyai pemikiran bahwa perdagangan yang diurus seperti sekarang hanya akan menguntungkan kaum saudagar saja, sedangkan manusia yang bukan saudagar mengalami kerugian, hidupnya menjadi susah dan sukar. Oleh sebab itu maka manusia yang mau menjaga kepentingan orang-orang yang bukan saudagar (yaitu orang Indonesia pada umumnya), kemudian mengajak untuk berikhtiar supaya yang bukan saudagar itu bisa mengurus sendiri perdagangan di Indonesia lewat kerja sama dengan teman-temannya untuk mendirikan koperasi. Koperasi itu kalau memang dijalankan, diurus betul-betul, dan menguntungkan orang-orang yang bukan saudagar (konsumen), maka koperasi setiap tahun akan membayar keuntungannya pada para langganan. Jadi laba koperasi dibagikan pada semua orang, tidak hanya pada orang yang mempunyai uang saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Ada pula yang berpendapat bahwa kaum buruh hidupnya sangat sulit, sebab hasil perdagangannya sebagian diambil menjadi keuntungan kaum majikan atau keuntungan bagi orang yang memberi pekerjaan padanya. Oleh sebab itu kaum buruh kemudian bersama-sama mendirikan perkumpulan dalam pekerjaannya, bersama-sama dengan semua kaum buruh agar mereka semakin kuat dan meminta keadilan atas hasil kerjanya. Jangan sampai kaum majikan saja yang semakin kaya, sedangkan kaum buruhnya hidup miskin. Perkumpulan-perkumpulan inilah yang dinamakan Vakbond atau Vak Vereniging atau Serikat Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi ketiga jenis perkumpulan, baik yang bernuansa politik, koperasi, maupun serikat buruh (Vakbond), sama-sama menjaga, memperbaiki, dan memakmurkan rakyat Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena saya tidak bermaksud menerangkan hal-hal yang berkaitan perkumpulan politik dan koperasi, maka saya menuIis sedikit hal ini di atas hanya dengan maksud agar saudara-saudara pembaca tahu bedanya antara perkumpulan politik, koperasi, dan serikat buruh. Oleh karena tiga macam perkumpulan yang berbeda-beda cara dan usahanya itu sama-sama bermanfaat untuk negara yang perdagangannya sangat ramai. Semua pembaca harus ikut serta dalam ketiga perkumpulan itu. Hanya jika akan memasuki perkumpuIan politik rakyat harus berhati-hati, nanti akan saya terangkan kenapa rakyat mesti hati-hati. Sekarang terlebih dulu saya akan menerangkan maksud dan usaha-usaha serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB III: MAKSUD DIDIRIKANNYA SERIKAT BURUH </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A. Sebab-sebab Munculnya Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelum saya menerangkan maksud-maksud serikat buruh , maka harus diketahui lebih dahulu apa yang menyebabkan munculnya serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam bab I sudah saya terangkan sebab-sebab umum yang menimbulkan perubahan besar dalam kehidupan rakyat Indonesia, sedangkan dalam bab II sudah saya terangkan sedikit tentang serikat buruh (Vakbond) atau serikat pekerja (Vak Vereeniging). Di situ anda dapat mengetahui bahwa Vak adalah suatu perkumpulan dalam bidang pekerjaan, jadi yang menyebabkan adanya Vakbond adalah karena kesamaan pekerjaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa sebabnya orang yang bekerja itu sama-sama berkumpul?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jawab: Dalam zaman perdagangan rantai ini, seperti dijelaskan dalam Bab I, terbukalah pekerjaan sebagai kaum buruh yang mempunyai bermacam-macam pangkat dan nama. Misalnya di perusahaan percetakan ada buruh yang berpangkat letter-setter, pencetak, dan sebagainya. Di pabrik gula berpangkat mandor, kometir, kuli, dan sebagainya. Di bengkel berjuluk tukang besi, bas, dan sebagainya. Di jawatan kereta api dan trem ada yang berpangkat masinis, stokker remmer, kondektur, klerk, baan, kuli, dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mereka semua sama-sama bekerja dan mendapatkan bayaran atau upah. Bayaran itu sebagai hasil atas pekerjaan yang dilakukan kaum buruh. Siapa yang memberi pekerjaan dan bayaran pada kaum buruh itu?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
]awab: Saudagar (majikan) atau sekumpulan majikan yang mempunyai percetakan, pabrik gula, bengkel, kereta api, trem, dan sebagainya. Jelaslah bahwa dalam hal ini adanya perbedaan derajat (kelas):</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Mereka yang bekerja sebagai buruh (golongan yang bekerja dan mendapat bayaran).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Mereka yang berusaha (berdagang) sebagai majikan yang memberi pekerjaan dan bayaran pada kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dua kelas ini satu sama lain tidak bisa saling menyesuaikan kehendak, usaha, dan maksud-maksudnya. Kelas buruh berusaha untuk mencukupi kehidupan diri dan keIuarganya, berikhtiar supaya bisa mendapat pekerjaan yang layak.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi kelas majikan justru berikhtiar mencari keuntungan dari perusahaannya (perdagangan atau pabrik) dan mereka akan mendapat untung bila orang-orang yang menjadi buruhnya bisa memberi keuntungan, misalnya mereka senang menerima upah rendah, suka bekerja berat, dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Usaha-usaha kelas majikan menarik keuntungan dari kaum buruh bisa diumpamakan begini: Kelas majikan membeli pekerjaan kaum buruh dan buruh menjual pekerjaannya pada kelas majikan. Sebagaimana di pasar ada transaksi jual beli, maka dalam konteks itu pun ada yang rugi dan ada yang untung.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Siapa sekarang yang rugi dan yang untung? Kelas majikan atau buruh?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kalau di pasar lebih banyak pembeli daripada yang berjualan, dan banyak pula barang yang dijual, maka penjualnya bisa memperoleh laba karena mereka bisa berjualan semahal-mahalnya. Jadi selama kaum buruh yang menjual tenaga dan jumlahnya sedikit, maka kaum buruh bisa mendapat untung (upah besar) sebab kaum majikan terpaksa membayar semua permintaan buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi kalau yang berjualan atau yang dijual lebih banyak daripada yang membeli, tentu barang jualan itu jadi murah, sebab kalau tidak begitu tidak bisa laku. Jadi kalau banyak kaum buruh yang menjual tenaganya maka yang untung adalah kaum majikan. Kaum buruh terpaksa menuruti kemauan kaum majikan, sebab kalau mereka tidak menurut maka tidak dapat pekerjaan dan tidak dapat makan atau hidup.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang pikirkan: Apakah di Indonesia sekarang banyak kaum buruh yang menjual tenaga?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saudara-saudara bisa mengetahui dan merasakan sendiri bahwa pada zaman sekarang terdapat lebih banyak kaum majikan pembeli tenaga sehingga mereka bisa membayar buruh sesuka hatinya. Dengan semakin majunya perdagangan, perusahaan, pabrik, dan mesin-mesin, maka jumlah kaum buruhpun semakin banyak. Mereka saling berebut mendapatkan pekerjaan (mencari pekerjaan berarti mendapatkan upah atau bayaran).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa sebabnya?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begini: Dalam Bab I sudah saya jelaskan bahwa pekerjaan kuno seperti bertani, menenun kain dan sebagainya, terdesak oleh kerja-kerja mekanis. Begitulah, mesin-mesin dan pabrik-pabrik: mengganti dan menghancurkan pekerjaan yang dari dulu dijalankan oleh orang-orang kuno. Misalnya, mesin yang dijalankan oleh 100 orang bisa menggantikan tenaga 1000 orang (ingatlah contoh pada Bab I). Jadi 9000 orang lainnya terpaksa kehilangan pekerjaan kuno yang merdeka itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
B. Maksud Serikat Buruh</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tadi sudah saya terangkan sebab-sebab adanya serikat buruh, dan di situ sudah tampak maksud-maksud serikat buruh itu. Namun agar pengertian kita akan maksud dari serikat buruh itu semakin jelas, maka hal itu harus dibahas lebih luas lagi. Di atas sudah dijelaskan bahwa majikan yang mendapatkan keuntungan berhadapan dengan kaum buruh yang hidupnya sengsara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa sebabnya kaum kapitalis mendapatkan laba?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jawab: Sebab mereka kuat dan berkuasa. Mereka kuat dan perkasa karena mempunyai perusahaan, menguasai perdagangan, pabrik-pabrik dan lain-lain. Hal itu secara lebih tegas memperkuat mereka dalam memberi pekerjaan dan bayaran pada kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kekuatan dan Kekuasaan sebagai Ja1an Kemenangan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kaum majikan yang membayar kaum buruh dengan upah murah kemudian menyuruh para buruh untuk bekerja keras, sesudah itu melepas buruh sesuka hatinya. Pendek kata kaum majikan berhasil mencapai maksudnya yaitu terus menambah kekayaannya. Hal ini disebabkan karena sudah menjadi kodrat bahwa kaum kapitalis selamanya hanya mencari keuntungan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebaliknya kaum buruh tidak suka dikalahkan seperti itu dan mereka berusaha melawan kaum kapitalis agar bisa hidup selamat. Kaum buruh tidak minta kekayaan, tetapi hanya ingin hidup selamat dan tercukupi kebutuhannya. Mereka tidak ingin bekerja terlalu berat, dilepas oleh sesuka majikan. Untuk bisa mendapatkan gaji yang cukup maka mereka menolak bekerja terlalu berat, dan menolak dilepas begitu saja oleh kaum majikan. Dengan demikian usaha kaum kapitalis berlawanan dengan usaha kaum buruh. Di mana ada hal yang berlawanan atau perbedaan usaha, maka yang kuat dan berkuasalah yang mendapat keuntungan. Oleh karena itu kaum buruh harus merumuskan kekuatan dan kekuasaan untuk melawan kaum kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimana caranya agar kaum buruh bisa kuat dan berkuasa?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jawab: Kaum buruh punya kekuasaan untuk menjual tenaganya pada kaum majikan. Namun kalau kaum buruh seorang diri akan melawan kaum kapitalis tanpa menjual tenaganya tentu ia akan kalah. Begitu juga kalau buruh seorang diri mau melawan tanpa menjual tenaganya tentu ia akan kelelahan sebab kaum majikan masih dapat terus menumpuk kekayaan dengan cara menyuruh kaum buruh lainnya untuk bekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Supaya hal semacam ini dapat dihambat maka kaum buruh mencari kekuatan atau kekuasaan. Secara bersama-sama, yaitu dengan jalan bergabung ke dalam satu serikat buruh . Jadi Serikat Buruh itu berusaha membangun kekuatan dan kekuasaan secara rukun supaya kaum buruh yang tergabung di dalamnya bisa melawan atau menyamai kekuatan dan kekuasaan kaum kapitalis. Jika kaum buruh dalam Serikat Buruh itu bisa mengalahkan kaum kapitalis, maka kaum buruh bisa hidup selamat. ItuIah maksud sebenarnya dari keberadaan serikat buruh, meskipun jalan dan usaha untuk mencapai maksud itu berlainan, ada yang salah jalannya, ada yang baru mendapat jalan, dan ada yang sudah mendapat jalan yang benar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Supaya kerukunan dalam serikat buruh tidak berubah, maka harus ada peraturan atau ketentuan yang jelas. Bisa berupa pasal atau statuten tentang bagaimana maksud itu akan dicapai, karena selalu ada bermacam-macam keinginan meskipun perasaan hatinya sama. Sebagai contoh, di bawah ini saya tulis rnacam-macam maksud serikat buruh, misalnya seperti tersebut dalam hasal I dari Anggaran Dasar (statuten) berikut ini:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bermaksud mengadakan perkumpulan yang didirikan atas dasar kerukunan antar karyawan (kaum buruh). Perkumpulan ini akan memperhatikan semua keperluan terutama keperluan lahir (harta, benda, dan penghasilan atau rezeki) dan dengan memperhatikan ini supaya ada peraturan-peraturan yang baik, sehingga karyawan kereta api dan trem bisa maju dan meningkatkan budi pekerti dan martabatnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Maksud serikat buruh kereta api dan trem menumbuhkan kekuatan dan kekuasaan lewat kerukunannya untuk berkumpul menjadi satu adalah agar mereka bisa hidup selamat. Tetapi apa yang disebut keselamatan hidup manusia dan jalan mana yang harus ditempuh agar manusia hidup selamat? Pertanyaan ini dapat terjawab dengan meIihat cita-cita atau tujuan perkumpulan. Dan apa hasil nyata dari kehidupan yang selamat, lebih tegas lagi dalam azas perkumpulan? Saya akan menerangkan asas serikat buruh dalam Bab IV berikut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB IV: CITA-CITA ATAU ASAS SERIKAT BURUH</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Semua orang yang hidup, termasuk juga yang menjadi buruh, harus berusaha untuk hidup selamat. Kejelasan tentang cita-cita membuat hidup seseorang akan selamat. Adapun yang dinamakan kehidupan selamat biasanya adalah kalau seseorang merasa senang dan tentram, baik hati, pikiran, maupun badannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Hati atau jiwa manusia akan merasa damai dan tentram kalau ia dapat memenuhi kewajiban agama. Jiwa manusia akan terasa hidup jika memahami maksud dari agama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Pikiran atau ingatan manusia bisa tenang dan tentram kalau ia mendapatkan kemajuan dalam pandangan atau kalau pengetahuannya tentang berbagai hal makin meluas, sehingga pandangannya pun meluas juga. Ketenangan manusia ini disebabkan karena ia mendapatkan ilmu pengetahuan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Rasanya badan bisa senang dan tentram kalau badan itu bisa sehat dan kuat dengan makanan yang cukup di perut. Jadi seorang manusia dapat dikatakan benar-benar selamat kalau hati (jiwa), otak (pikiran), dan badannya mendapatkan "makanan" secukupnya, tidak kurang dan tidak lebih. Pendek kata, sempurna lahir dan batin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk mendapatkan tiga komponen itu maka manusia dihidupkan dari lahir sampai mati, dan di sepanjang umurnya ihi oleh Tuhan Yang Maha Esa diberi tiga Bagian tempo atau masa:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Masa anak-anak</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Masa dewasa</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Masa tua</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
I. Masa Anak-anak</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masa anak-anak (sejak lahir sampai usia 18 atau 23 tahun) manusia dikodratkan untuk menyempurnakan badannya, belajar membuka pengetahuan d an pikiran, serta mendapat ajaran tentang kebaikan hati. Pada masa ini manusia hidup dengan orang lainnya (bapak, ibu, guru, dan yang lainnya). Pada masa ini badan disempurnakan dengan makan, minum, bermain, tidur, dan belajar. Jadi anak-anak tidak harus bekerja untuk mendapatkan makanan karena kodrat dari Tuhan memang begitu. Dengan demikian maka diharapkan anak-anak jangan sampai bekerja untuk mencari makan sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitu juga kaum buruh harus berusaha untuk melarang anak-anak bekerja mencari makan sendiri. Dalam hal ini lalu muncul pasal dalam asas Serikat Buruh yang bunyinya demikian:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A. "Kaum majikan yang memberi pekerjaan dilarang mengambil anak-anak (sampai usia 23 tahun) untuk dipekerjakan sebagai buruh. Pekerjaan anak-anak harus dilarang. "</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
II. Masa Dewasa</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika orang sudah cukup umur (usia 18-23 sampai 45-55 tahun), maka diharapkan semua manusia sudah mendapatkan pekerjaan sendiri, dan untuk keperluan itu mereka harus bekerja dengan badan dan usahanya sendiri. Adapun usaha itu dilakukan untuk menyempurnakan ingatan, pandangan, dan pengetahuan (otak), sebab fisiknya sudah terlebih dulu sempurna.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada masa ini juga manusia harus mempelajari agama, sehingga terbuka kebaikan jiwamya. Mereka juga harus bisa bekerja untuk mencari menghidupi anak istrinya karena memang demikianlah kodrat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kaum buruh juga harus sudah mendapatkan pekerjaan ketika ia berumur 18 sampai 55 tahun, oleh karena itu maka dalam asas Serikat Buruh disebutkan antara lain:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
B. "Kaum buruh yang mesti bekerja mulai dari umur 18 tahun sampai 55 tahun supaya jangan dibuat mainan sewenang-wenang, dihukum oleh dan dengan sesuka hati dan dilepas secara sewenang- wenang oleh kaum majikan, yang memberi pekerjaan pada mereka. Kaum buruh harus dihorrnati dan dihargai dalam pekerjaannya sebagai suatu kewajiban bagi manusia. Kalau terjadi perselisihan dalam hal ini antara kaum majikan dan kaum buruh supaya diputuskan melalui pengadilan, yaitu kedua belah pihak masing-masing mempunyai pembela yang dipilih oleh kaum itu sendiri, kemudian keputusan diputuskan secara adil oleh hakim.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
III. Masa Tua</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seseorang yang berumur 45 sampai 55 tahun sudah mulai merasa dirinya tua di mana seluruh anggota badannya sudah mulai melemah serta mudah merasa lelah. Mereka harus meluangkan waktu masa tua ini untuk mendekatkan diri pada agama serta menyempurnakan jiwa serta kesabaran hidup guna bekal hidup di akhirat. Adalah kodrat manusia untuk menjalankan apa yang menjadi kehendak penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa. Setiap manusia mempunyai harapan masing-masing ketika mereka masih muda dan bekerja untuk menikmati hasil yang telah dicapai pada masa tuanya. Dalam azas Serikat Buruh hak-hak kaum buruh ini dinyatakan sebagai berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
C. "Kaum buruh yang berumur 45 tahun supaya mendapatkan pensiun dan setiap kaum buruh berhak mendapatkan hak dari majikan mereka dalam bentuk uang pensiun tiap bulannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan sangat jelas sudah saya tulis pasal A, B, dan C, tetapi ketiga pasal itu belum sepenuhnya mewujudkan harapan kaum buruh. Selain karena umur dibagi menjadi tiga masa, masing-masing masa itu dibagi lagi menjadi tahun, minggu, hari. Bagi kaum buruh dan Serikat Buruhnya yang diperhatikan untuk dirinya sendiri yaitu masa dewasa (18-45 tahun) atau masa selama mereka bekerja. Berhubung dengan (kodrat) ini maka selama harapan manusia untuk minta waktu istirahat sesudah bekerja bisa dilakukan dalam setiap tahun, setiap minggu, dan setiap hari. Adapun waktu istirahat itu diadakan untuk mendekatkan diri dengan melihat dan memikirkan kesenangan apa yang sudah diperbuat dan kesenangan apa yang akan diperbuat untuk sanak famili dan sebagainya. Sehubungan dengan hal ini maka dalam asas Serikat Buruh disebutkan:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
D.1. "Minta tiap tahun dapat perlof (libur) sedikitnya 20 hari dengan gaji penuh ".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
D.2. "Minta tiap tujuh hari dapat libur satu hari".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Istirahat setiap tahun dan dalam satu minggu satu kali tentu saja perlu, namun lebih perlu lagi mengatur waktu dalam masing-masing hari atau dalam waktu 24 jam itu. Karena hari terdiri atas siang dan malam dan manusia mesti tidur dan bangun, maka yang pertama diperhatikan adalah bahwa tidur diperlukan untuk menyenangkan atau menentramkan jiwa (batin).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun waktu bangun, sebagian untuk menyenangkan pikiran atau mengaktifkan kembali ingatan. Misalnya, jika setengah dari waktu bangun dalam sehari dipergunakan untuk memotong kayu (kerja fisik) maka yang setengah hari lainnya harus dipergunakan untuk berpikir, atau menyegarkan ingatan, seperti membaca koran, membaca buku, dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebaliknya kalau yang setengah hari itu digunakan untuk bekerja dengan pikiran, misalnya menulis surat, buku, dan sebagainya, maka yang setengah hari sisanya harus digunakan untuk menyenangkan badan, seperti jalan-jalan ke alun-alun, membersihkan rumah, olah raga, dan sebagainya. Atau bisa juga digunakan untuk membaca buku-buku tembang atau syair, pantun, bermain-main dengan anak-anak, dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun pembagian hari menjadi tiga keperluan itu hanya dilakukan sepenuhnya selama manusia itu sehat dan senang. Dalam satu hari (24 jam) dapat dibagi tiga sehingga masing-masing kegiatan adalah delapan jam (3x8 jam). Begitu pula halnya bagi kaum buruh. Mereka juga mengharapkan adanya waktu yang cukup untuk tidur yaitu delapan jam, supaya fisiknya sehat. Karena harapan itulah maka dalam asas Serikat Buruh mencantumkan:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
E.1. Minta bekerja selama-lamanya delapan jam dalam satu hari. Kaum majikan harus mengaturnya demikian:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
E.2. Kalau bekerja lebih dari 8 jam, maka sisa waktu kerja lainnya harus dihitung dua kali lipat dari waktu kerja biasa. Begitupun kalau kerja malam maka waktunya harus dihitung dua kali lipat waktu kerja di siang hari (Jadi satu jam malam dihitung dua jam siang).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
E.3. Karena kaum buruh berhak untuk istirahat dan tidur kepada kaum buruh minimal 16 jam dalam satu harinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya sudah menerangkan bahwa pasal asas D dan E berisi tentang pembagian tahun, minggu, dan hari, sedangkan pasal A, B, C, menerangkan kepentingan manusia dalam masa hidupnya. Semua itu pada dasarnya menerangkan "kepentingan perut", yaitu masalah memberi makan diri sendiri dan anak istri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah barang tentu orang hidup mesti makan secukupnya. Selain itu harus menjaga badan dari gangguan luar dengan cara berpakaian dan membangun rumah. Untuk keperluan ini maka pekerjaan manusia harus berhasil atau digaji dan bayaran itu harus mencukupi keperluan-keperluan itu. Karena itu maka semua orang yang bekerja, termasuk juga kaum buruh, mengharapkan supaya mendapatkan gaji yang cukup menurut keperluan hidupnya, tidak lebih dan tidak kurang. Adapun berapa besarnya gaji itu harus dipertimbangkan dan dipikirkan oleh suara mayoritas. Dalam hal kaum buruh, urusan besarnya gaji harus dipertimbangkan oleh seluruh kaum buruh dalam golongan-golongannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena keadaan dunia dan keperluan manusia selalu berubah-ubah dan makin maju, maka atutan-aturan tentang gaji itu berubah-ubah pula disesuaikan keperluan kaum buruh di tiap-tiap masa atau zaman.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sehubungan dengan hal-hal gaji maka dalam asas Serikat Buruh disebutkan:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
F.1. Aturan gaji harus dibuat dengan kesepakatan semua kaum buruh yang diberi pekerjaan oleh kaum majikan. Kaum majikan tidak boleh mengatur hal itu sesuka hatinya sendiri dan mereka harus menuruti hasil keputusan mayoritas kaum buruh. Adapun kaum buruh harus menimbang masalah gaji disesuaikan dengan standar hidup yang pantas, hal ini dapat diselesaikan sesudah ditimbang oleh rapat kaum buruh dalam Serikat Buruh. Yang terutama harus ada yaitu ketentuan berapa besarnya gaji awal, kenaikan gaji tiap tahun, berapa besar gaji maksimal. Besarnya gaji agar disesuaikan juga dengan jumlah anak dalam keluarga.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai di sini pasal itu baru mengenai urusan gaji, sedangkan manusia juga harus menjaga hal-hal yang sifatnya luar biasa, misalnya sakit, kepentingan mendesak, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Padahal dalam hal-hal yang luar biasa itu manusia harus tetap hidup. Karenanya, manusia mengharapkan ada perhatian atas hal itu, begitu juga maka kaum buruh mempunyai cita-cita yang tercermin dalam asas:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
G.1. Jika sedang dalam keadaan sakit, maka dalam enam bulan supaya dapat gaji penuh, dan dalam bulan-bulan selanjutnya mendapat setengah gaji. Selain itu supaya dapat pertolongan obat dan dokter serta libur kerja dari kaum majikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
G.2. Kalau ada perkara penting atau perkara yang mendesak, kaum buruh agar mendapat kesempatan sedikitnya 14 hari dalam satu tahun dengan gaji penuh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
G.3. Kalau terjadi kecelakaan kerja, maka kaum buruh diharapkan dapat pensiun tanpa memandang umur atau lamanya bekerja. Besarnya pensiun mesti sesuai dengan keperluan orang yang cacat akibat kerja itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitulah maka dalam asas-asas Serikat Buruh termuat cita-cita manusia yang mencari keselamatan dalam hidupnya dalam dunia. Sudah tentu asas itu masih boleh disaring atau boleh diubah serta diperbaiki, boleh juga ditambah dengan aturan-aturan kerja lainnya, misalnya aturan tentang ganti rugi kalau kaum buruh dipindahkan atau diperbantukan di tempat lain. Namun demikian hal-hal yang penting bisa dikatakan sudah masuk dalam pasal A, B, C, D, E, F, dan G tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai di sini saya sudah cukup menerangkan asas-asas Serikat Buruh, namun agar maksud dan asas Serikat Buruh itu bisa tercapai dengan baik, maka Serikat Buruh harus mempunyai cara-cara berusaha, alat, maupun senjata.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lalu, apakah ikhtiar, alat, dan senjata Serikat Buruh itu?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB V: IKHTIAR, ALAT, DAN SENJATA SERIKAT BURUH</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ada berbagai macam ikhtiar, alat (daya-upaya), atau senjata serikat buruh, baik menurut pekerjaan, kepintaran, maupun kepentingan kaum buruh yang tergabung dalam serikat itu. Semua itu seyogyanya disesuaikan dengan kepentingan pekerjaan mereka. Namun umumnya dava upaya itu diatur sebagaimana dalam contoh berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 11 (Anggaran Dasar):</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk mencapai tujuannya maka perkumpulan ini mengambil jalan yang sah seperti:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan pekerjaannya, umpamanya di jawatan kereta api dan trem. Bukti-bukti ini bisa dijadikan sarana untuk menuntut keadiIan dalam perbaikan semua aturan kerja pada pembesar-pembesar (majikan).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Memberi pertolongan dan bantuan uang, pada anggota-anggota serikat buruh. Pertolongan dan bantuan ini akan ditentukan dalam pasal-pasal aturan internalatau oleh pertemuan umumtahunan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Menerbitkan media (surat kabar, majalah) yang akan memuat semua berita yang berhubungan dengan kerjakerja serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
d. Membantu dan mengumpulkan semua perkumpulan yang dianggap bisa menolong atau memberi jalan terang bagi tercapainya tujuan-tujuan serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
e. Memberikan advokasi pada anggota yang mengalami perkara berkaitan dengan pekerjaannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
f. Mengeluarkan undang-undangyang bermanfaat untuk semua kaum buruh, terutama untuk para sopir dan karyawan trem.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita telah menang, marilah kita tambah lagi kerukunan kita, agar lain kali bisa makin menang. Baik kalah atau pun menang, kaum buruh harus tetap bergerak dan meningkatkan kerukunan dan kekuatannya. Kalau menang, karena pergerakan akan menambah kerukunan, maka kalimat (a) dapat pula diterangkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kalimat (b) menerangkan hal pertolongan dan bantuan pada seluruh anggota. Apakah artinya ini? Yang pertama di sini saya ingatkan dengan keras bahwa pasal ini hanya masuk dalam usaha, dan bukan maksud dari Serikat Buruh. Karena itu tidak ada masaIah bagi suatu Serikat Buruh yang tidak merumuskan peraturan ini. Namun demikian kita harus ingat bahwa di antara kaum buruh masih banyak yang belum mengerti maksud didirikannya Serikat Buruh, ada juga buruh yang plin-plan, dan yang penakut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tiga watak yang buruk ini seharusnya bisa dihilangkan oleh Serikat Buruh, supaya kerukunan bisa tetap kuat dan berani bergerak, sedang kalau semua tetap bersatu hati, maka mereka bisa selalu bermusyawarah untuk mencari kesamaan pengertian tentang maksud didirikannya Serikat Buruh itu. lnilah sebabnya mengapa banyak Serikat Buruh yang pekerjaannya juga merangkap hal-hal lain agar tetap menjaga kerukunan, misalnya lewat pertolongan kematian, atau "kas-perlawanan" (celengan untuk persediaan apabila terjadi pemogokan atau pemecatan anggota-anggota Serikat Buruh oleh majikannya).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitu juga Serikat-serikat Buruh yang lain harus mempunyai kas tersebut. Bahwa seorang anggota yang sudah tercatat selama satu tahun dalam Serikat Buruh dan tidak pernah menenggak iuran, lalu meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapatkan bantuan dari serikat buruh. Dengan demikian anggota-anggota serikat buruh yang tertarik oleh aturan ini merasa mantap hatinya dan merasa perlu menjadi anggota serikat buruh selamanya (selama ia menjadi buruh).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Aturan ini diadakan terutama untuk menarik kaum buruh yang belum mengerti dan kalau mereka sudah masuk maka mereka akan mudah mengerti maksud-maksud dari serikat buruh yang sebenarnya. jadi aturan ini bisa dikatakan sebagai pancingan. Sudah barang tentu untuk memberi uang pertolongan itu harus ditarik iuran uang, tetapi pertolongan tidak diambilkan dari uang iuran biasa, sebab iuran biasa digunakan untuk modal organisasi. Serikat Buruh yang baru, mengharuskan semua anggotanya memberi iuran lagi (f 0,10) setiap bulan untuk "kas kematian" itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena hal ini disesuaikan dengan kepentingan gerak organisasi, maka tidak dimasukkan dalam Anggaran Dasar, tetapi cukup ditentukan oleh Pertemuan Umum.Jadi mudah untuk diubah kalau ada keperluan baru. Sekali lagi saya ingatkan, pertolongan kematian semacam itu hanyalah suatu usaha untuk memperkuat kerukunan, bukan maksud sebenarnya dari Serikat Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Serikat Buruh yang ingin kuat dan berkuasa harus mempunyai "kas perlawanan" atau boleh juga dinamai "kas pemogokan". Kas ini terdapat dari iuran uang lain, yaitu dari uang simpanan atau uang yang memang disiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada pemogokan. Si pemogok akan dapat bantuan uang pemogokan dari perkumpulan, tapi kalau pemogokannya itu terlebih dulu diputuskan oleh Pertemuan Umum. Jadi anggota-anggota tidak boleh mogok semuanya, sebab kalau mogok semua itu namanya tidak ada aturan, dan amat berbahanya bagi keselamatan pergerakan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain bagi si pemogok "kas perlawanan" itu juga harus digunakan untuk membantu jago-jago kaum buruh yang berani bergerak dan membela nasib kaum buruh, namun kemudian dipecat dari pekerjaannya atau mendapat fitnahan dan kesulitan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Serikat-serikat buruh lainnya juga harus mempunyai "kas perlawanan" ini. Adanya kas semacam ini akan membesarkan hati anggota dan kaum buruh yang sudah masuk dalam Serikat Buruh, sebab mereka akan berani bergerak untuk merebut hak-hak mereka. Jadi kas-perlawanan itu merupakan suatu usaha atau senjata untuk menambah kekuatan Serikat Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebenarnya kas-perlawanan itu lebih perlu dari pada kematian. Jadi perkara-perkara ini cukup dijelaskan secara singkat dalam kalimat (b) tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang halnya kalimat (c) tentang penerbitan media organisasi, misalnya surat kabar (bulanan, mingguan atau harian, masing-masing menurut keperluan dan ketentuan organisasi). Media seperti ini penting sekali, sebab surat kabar Serikat Buruh itu bisa diumpamakan sebagai "tempat bicara" untuk Serikat Buruh. Sebagai "tempat bicara" maka yang dimuat di dalamnya biasanya:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Keterangan pengurus tentang maju mundurnya perkumpulan, maju mundurnya pergerakan, maju mundurnya pendapatan iuran (modal atau bondonnya perkumpulan) dan lain-lain.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Keterangan atau kabar-kabar tentang pertemuan-pertemuan di cabang-cabang dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Keterangan hasil-hasil dari pergerakan, apakah pembesar suka menuruti permintaan organisasi atau tidak.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Keluh kesah dari anggota-anggota tentang berbagai kesulitan dalam pekerjaan, agar kemudian bisa diadakan perbaikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
5. Seruan atau ajakan untuk bergerak serta keterangan atau tulisan-tulisan yang mampu membangkitkan kaum Buruh supaya mereka selalu rukun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
6. Keterangan mengenai untung rugi dan maju mundur perusahaan tempat Serikat Buruh itu bergerak.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
7. Berbagai keterangan tentang pergerakan kaum buruh di luar negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8. Keterangan yang mendidik kaum buruh agar pandai dan maju serta berpandangan luas sebagai senjata pergerakan di kemudian hari.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
9. Semua penunjuk jalan atau Voorstel (pengharapan) yang akan memperbaiki hidup kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
10.Keterangan lain yang perlu untuk mencukupi pergerakan organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
11.Keterangan untuk propaganda (menarik anggota-anggota buruh).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendeknya majalah itu menjadi tempat bicara pengurus dan seluruh anggota organisasi, agar dengan bicara di situ organisasi akan lebih kuat, lebih pandai, dan berpandangan luas, Iebih cerdik dalam berhadapan dengan kaum majikan serta untuk memberi peringatan pada majikan (pembesar) agar majikan selalu mengingat kepentingan kaum buruh. Serikat Buruh lainnya juga mempunyai majalah seperti ini, misalnya Si Totap dan Volharding.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam kalimat (d) disebutkan bahwa dalam usaha Serikat Buruh mencapai maksudnya maka ia harus mengumpulkan semua organisasi yang sekiranya akan membantu Serikat Buruh. Bagaimana caranya agar organisasi lain membantu Serikat Buruh, baik secara terang-terangan maupun dengan jalan lain. Apakah artinya kalimat ini? Sebagaimana saudara-saudara ketahui bahwa Serikat Buruh yang ingin merebut hak-hak kaum buruh itu haruslah kuat, lebih kuat, dan lebih baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimanakah Serikat Buruh seharusnya berikhtiar untuk lebih memperkuat diri. Untuk menambah kekuatan itu maka Serikat Buruh perlu mengumpulkan organisasi-organisasi lain yang sekiranya bermanfaat bagi Serikat Buruh dan kaum buruh. Di Eropa dan di negeri yang sejak lama sudah ada Serikat Buruh, didirikan konfederasi-konfederasiyaitu organisasi yang menyatukan adanya berbagai Serikat Buruh. Begitu pula di negeri kita sekarang ini ada suatu konfederasi yang bernama Persatuan Perkumpulan Kaum Buruh Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Maksud dari konfederasi itu memang untuk membuat pergerakan kaum buruh bertambah sukses menuju tercapainya kehidupan yang pantas. Konfederasi mempunyai asas sebagaimana Serikat Buruh, namun ditambah lagi dengan cita-cita politik. Kalau ada satu konfederasi maka sudah barang tentu semua Serikat Buruh menjadi anggota konfederasi itu karena konfederasi jelas-jelas akan membantu Serikat Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perkumpulan lain yang bisa membantu Serikat Buruh adalah organisasi politik, misalnya SI (Sarekat Islam) dan PKI. Kalau suatu Serikat Buruh ingin dekat dengan suatu organisasi politik, maka organisasi itu harus dapat bergerak untuk menguntungkan kaum buruh. Sebaliknya organisasi politik yang tidak menguntungkan kaum buruh tidak perlu didekati oleh Serikat-serikat Buruh. Pergerakan politik yang manakah yang akan membantu kaum buruh? Hal ini akan saya jelaskan dalam bab-bab selanjutnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Koperasi adalah organisasi yang bisa menguntungkan kaum buruh. Karenanya, koperasi bisa sehaluan dengan Serikat-serikat buruh. Serikat Buruh perlu mengumpulkan organisasi lain itu supaya ia bertambah kuat dan makin menguntungkan kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kalimat (e) merupakan suatu jalan untuk menarik anggota-anggota baru dan membuat anggota-anggota lama tetap bertahan. Aturan ini tidak perlu dipakai oleh semua Serikat Buruh. Ada Serikat Buruh yang membuat aturan ini karena seringkali terjadi tabrakan kereta api dan sebagainya sehingga kaum buruh sepur dan trem itu gampang masuk penjara. Aturan itu diadakan supaya urusan perkara-perkara serupa ini bisa diselesaikan secara adil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anggota-anggota yang mendapat kesulitan dalam pekerjaan itu perlu mendapat pertolongan dari pengacara. Aturan ini boleh juga dicontoh oleh Serikat Buruh lain, di negeri kita sudah ada undang-undang yang mengatur nasib kaum buruh, dan mewajibkan kaum majikan untuk memperdulikan kepentingan kaum buruh. Jika ada undang-undang itu sudah ada dan kaum majikan tidak melaksanakannya sehingga merugikan kaum buruh, maka kaum buruh harus mendapat bantuan dari pengacara. Hal ini juga perlu dipakai oleh serikat-serikat buruh yang anggota-anggotanya yang membuat kontrak dengan kaum majikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun kalimat (f) diperlukan agar Serikat Buruh dapat membantu melahirkan undang-undang untuk kepentingan kaum buruh, misalnya:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. UU yang melarang kaum majikan mempekerjakan kaum buruh lebih dari 8 jam sehari.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. UU yang memaksa kaum majikan mengakui Serikat Buruh sebagai wakil kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pergerakan yang berusaha mendorong lahirnya UU semacam itu kebanyakan berupa pergerakan politik. Jadi hal ini sebenarnya berhubungan dengan kalimat (d).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang jelaslah bahwa ikhtiar, alat atau senjata Serikat Buruh untuk mencapai maksud dan cita-citanya itu bermacammacam, tetapi semua usaha dilakukan untuk memperkuat Serikat Buruh. Agar perlawanan kaum buruh terhadap kaum borjuis bisa menang. Kadang-kadang kemenangan tadi didapatkan setelah pemogokan kaum buruh, namun sering juga tanpa lewat pemogokan melainkan dengan jalan damai. Biasanya kalau suatu Serikat Buruh sudah kuat, maka kaum majikan akan memenuhi segala permintaannya dan kaum buruh tidak perlu mogok.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena itu Serikat-serikat Buruh tidak perlu sering mogok, tetapi lebih dahulu mesti memperkuat organisasi. Pertama ia mesti berikhtiar dengan jalan lain, jika kemudian kaum majikan tetap tidak berubah dan pemogokan buruh dianggap efektif, barulah Serikat Buruh bisa melakukan pemogokan. Pemogokan adalah senjata kaum buruh yang tajam, tetapi kalau kaum buruh kurang pintar memakainya maka senjata itu bisa membunuh kaum buruh sendiri (senjata makan tuan).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB VI: BADAN ATAU BENTUK SERIKAT BURUH (ORGANISASI)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk mencapai tujuan hidupnya manusia harus memahami perlunya suatu badan atau bentuk yang akan mendorong tercapainya tujuan itu. Sudah barang tentu tubuh manusia itu harus bersih. Organisasi yang didirikan untuk mencapai suatu cita-cita harus mempunyai badan dan wujud yang baik; artinya organisasi itu diatur dengan rapi dan sempurna. Karena suatu organisasi yang besar terdiri atas banyak orang maka orang-orang itu harus diikat menjadi satu oleh suatu kerukunan. Dan agar kerukunan itu bisa tetap ada maka organisasi perlu diatur, termasuk dalam hal ini pengaturan terhadap anggota-anggotanya sesuai aturan organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Siapakah yang mesti mengatur organisasi? Jawab: Anggota-anggotanya sendiri. Jadi seluruh anggota organisasi mempunyai wewenang untuk mengatur kerukunannya dan mengatur diri sendiri, sehingga mereka juga harus menurut atau melaksanakan kewajibannya menurut aturannya sendiri. Dalam hal ini terbukti bahwa dalam organisasi yang semua anggotanya mempunyai wewenang, bukan hanya satu atau dua orang pengurus saja tetapi semua anggota sama-sama yang mempunyai wewenang tertinggi, merupakan palaksanaan dari konsep "rukun".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lalu bagaimana caranya agar angota-anggota di seluruh negeri merumuskan aturan organisasi secara bersama-sama? Caranya begini:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di suatu tempat kalau sekiranya jumlah anggota mencukupi, maka semuanya bisa mengadakan sidang dan bermusyawarah bersama-sama tentang bagaimana sebaiknya mereka mengatur organisasi, pergerakan, dan sebagainya. Di tempat itu mereka berkumpul menjadi satu cabang organisasi. Tentang berapa banyak anggota yang diperlukan untuk mendirikan cabang, tentu saja ada aturannya sendiri. Di Serikat Buruh yang lain kalau ada 10 orang anggota atau lebih berkumpul di suatu tempat, mereka juga sudah harus mendirikan cabang, karena itu sesuai dengan pasal 6 dari Anggaran Dasar yang berbunyi: "Cabang dari perkumpulan bisa diadakan di tempat di mana paling sedikit ada 10 orang anggota dan seterusnya ".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi supaya keputusan kongres cabang itu bisa dijalankan maka cabang itu memilih orang-orang yang dipercaya dan yang terpandai dan terbaik untuk dijadikan pengurus (majelis). Cabang-cabang dikepalai oleh ketua yang dipilih oleh anggota-anggotanya. Ketua dibantu oleh juru tulis pilihan yang disebut Sekretaris, dan dibantu juga oleh bendahara. Ketua juga masih harus dibantu oleh dua atau lebih pembantu pengurus pilihan yang disebut komisaris. Pengurus cabang ini harus merumuskan peraturan-peraturan cabang, pengurus-pengurus harus memimpin supaya cabang itu hidup, dan kerukunan antar anggota cabang dapat terjaga baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di suatu negeri yang luas, bisa jadi cabang suatu Serikat Buruh pun akan banyak. Bagaimanakah caranya agar mereka bisa berhubungan satu sama lain? Begini :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Satu tahun satu kali atau kalau ada sesering mungkin, cabang mengadakan persidangan dan memilih wakil-wakil atau pemuka-pemukanya untuk dikirim ke suatu tempat. Pemuka yang dipilih oleh anggota-anggota tadi harus membawa usulan-usulan, apa yang dikehendaki oleh hasil persidangan cabang sebelumnya. Jadi wakil-wakil cabang membawa suaranya ke persidangan cabang-cabang lalu ke rapat besar (kongres), yaitu persidangan para wakil cabang di suatu tempat itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di sanalah wakil-wakil cabang bermusyawarah dan menimbang bersama suara-suara anggotanya, lalu dipilih mana yang baik dan berfaedah untuk kaum buruh. Hal-hal yang disetujui lalu diputuskan secara sah. Biasanya Serikat Buruh yang besar setiap tahun satu kali mengadakan kongres tahunan. Kongres itu merupakan majelis tertinggi dalam keorganisasian, sebab keputusan yang dihasilkannya merupakan hasil musyawarah wakil-wakil cabang. Dengan demikian berarti keputusan itu juga merupakan kehendak mayoritas anggota. Agar tetap rukun maka anggota yang suaranya kalah dalam kongres harus menerima keputusan mayoritas itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena kongres diikuti begitu banyak orang, dan berasal dari tempat-tempat yang berjauhan satu sama lainnya, maka kongres harus memilih Pengurus Besar dan staf-stafnya. Susunannya seperti ini:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Ketua Umum (diikuti Ketua II)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Sekretaris Umum (diikuti Sekretaris II)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Bendahara (diikuti Bendahara II)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Pembantu-pembantu</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitulah maka pasal 8 dari statuten Serikat Buruh menyebutkan begini: "Pengurus Besar terdiri dari 15 anggota yang dipilih oleh kongres tahunan".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi Pengurus Besar ini ada di bawah perintah kongres. Sesudah kongres membuat keputusan, maka ia memilih dan memberi kuasa pada Pengurus Besar untuk menjalankan hasil-hasil keputusan itu. Jadi dengan perintah kongres, maka Pengurus Besar menjadi wakil organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitulah maka pasal 9 dari statuten mencatat:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Selain Pengurus Besar tidak ada pihak lain yang berhak mewakili organisasi dalam segala urusan: membuat perjanjian, menjalankan urusan, baik menjadi pendakwa dalam hal pengadilan, menentukan hak-hak . . . dan sebagainya."</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendek kata, hal-hal mengenai organisasi harus diatur dengan rapi dan baik, sehingga perkembangan semua urusan keorganisasian bisa diketahui lebih dulu dan bisa disetujui oleh mayoritas anggota. Untuk pemahaman lebih jauh sebaiknya anda mempelajari Anggaran Dasar dan .Anggaran Rumah Tangga Serikat Buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedikit saya jelaskan di sini bahwa Anggaran Dasar berisi pokok-pokok peraturan organisasi, sifatnya tetap dan disahkan oleh pemerintah. Tentu saja sekiranya perlu maka Anggaran Dasar itu juga boleh diubah oleh kongres dan kemudian perubahan itu harus meminta legalisasi pada pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB VII: POLITIK YANG BERFAEDAH BAGI SERIKAT BURUH</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah beberapa kali saya menerangkan masalah politik. Suatu Serikat Buruh memang sering melakukan gerakan politik, tetapi politik itu harus yang memperhatikan kepentingan kaum buruh. Politik macam mana yang memperhatikan kaum buruh?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak lain hanya politik sosialisme. Masalahnya begini:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana diketahui bahwa tuan-tuan pemilik pabrik hanya bisa menumpuk kekayaan kalau kelas proletar dan kaum buruh terus-menerus menjadi buntung atau miskin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelas borjuis merasa wajib untuk mencari keuntungan tanpa henti, sehingga kelas ini di mana-mana hanya memajukan dan memperhatikan kepentingannya sendiri. Adapun kepentingan rakyat dan kaum buruh tidak mereka perhatikan, kalaupun ada perhatian paling hanya sedikit, itupun jika kaum borjuis menganggap perhatian itu bisa mendukung kepentingan diri mereka.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelas borjuis ini makin lama makin kuat. Contohnya ialah perkumpulan-perkumpulan pabrik-pabrik gula di Indonesia yang dinamakan Java Suiker Syndicaat Kelas borjuis yang besar bisa rukun, pandai, dan punya uang atau modal yang sangat banyak. Karena itu mereka. bisa berkuasa di dalam negeri. Mereka bersatu dengan satu golongan di kelasnya, menaikkan harga barang-barang kebutuhan, menurunkan upah kaum buruh. Sekarang mungkin agak berbeda karena mereka tidak begitu suka menurunkan upah-upah, namun lebih suka menaikkan harga-harga barang dan makanan yang diperlukan rakyat dan kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena kekuasaannya itu, maka kaum kapitalis punya pengaruh besar dalam pemerintahan, terutama di negeri jajahan seperti Indonesia ini. Mereka berpengaruh sangat besar dalam tata pemerintahan negeri (cara dan aturan mengurus negeri, membuat perundang-undangan, menentukan pajak, dan sebagainya). Karena kepandaian dan kecerdikan kelas borjuis, maka mereka bisa dengan licik memberikan alasan-alasan dan keterangan-keterangan yang sifatnya baik untuk seluruh rakyat, padahal sebenarnya hanya menguntungkan kelas borjuis. Apalagi negeri seperti Indonesia, di mana pemegang pemerintahan tidak dengan dipilih oleh rakyat, sehingga di sini kelas rakyat jelata kalah dalam pengaruh pemerintahan negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitulah kelas borjuis menjalankan politik (mencari pengaruh dalam pemerintahan negeri) supaya pergerakan rakyat dan pergerakan kaum buruh dapat dimatikan atau dihalang-halangi dengan kekuatan pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Agar pemerintah tidak hanya mendapat keterangan dan alasan dari pihak kapitalis besar saja, maka rakyat jelata dan kaum buruh perlu berusaha mendapatkan pengaruh juga dalam pemerintahan, dan biasanya hal itu didapatkan dengan jalan pergerakan, supaya rakyat boleh memilih wakil-wakilnya untuk membuat undang-undang negara, mengatur pajak, dan mengatur semua negara dan rakyat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Gerakan politik dari kelas rakyat jelata ini dinamakan "gerakan demokrasi" (kerakyatan). Namun kerakvatan dalam konteks pemerintahan saja belum mencukupi kepentingan rakyat kecil. Walaupun pengaruh mereka dalam pemerintahan makin besar, namun kelas kapitalis masih terus saja mencari keuntungan dengan merugikan kelas rakyat jelata dan kaum buruh. Kelas kapitalis masih berkuasa dan memainkan harga barang-barang yang dibutuhkan rakyat dan kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mereka dapat berbuat apa saja karena mereka mempunyai pabrik-pabrik, menguasai perdagangan, sepur-sepur dan sebagainya. Mereka mempunyai peralatan (modal, uang, mesin, dan sebagainya), membuat barang, dan memproduksi bermacam-macam bahan makanan. Jadi meskipun rakyat dan kaum buruh dapat meningkatkan pengaruhnya dalam pemerintahan, namun selama kelas kapitalis masih mempunyai modal, pabrik, tanah dan sebagainya, maka selama itu pula kaum kapitalis tetap berkuasa. Oleh karena itu kelas rakyat jelata dan kaum buruh harus berusaha agar alat-alat, modal, pabrik, mesin, tanah, dan sebagainya itu jatuh ke tangan pemerintah yang bersemangat kerakyatan, yang dipilih oleh dan dari rakyat, agar semua perusahaan dan perdagangan dapat diurus oleh pemerintah. Usaha-usaha ini dinamakan Sosialisme atau Komunisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi sosialisme itu bermaksud menghilangkan semua kelas borjuis. Semua rakyat supaya "bekerja" pada pemerintahan. Sedangkan pemerintah harus dipilih oleh rakyat. Dengan begitu maka tidak ada orang yang dapat memeras orang yang lainnya, karena semua orang bekerja bersama-sama sehingga di dunia ini ada "surga" untuk semua umat manusia, semua bangsa, dan semua agama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Semua hidup rukun, tidak ada yang berebut rezeki. Negara dikepalai oleh wakil-wakil pilihan rakyat, sehingga tampak seperti suatu keluarga yang dipimpin oleh orang tua sendiri, sehingga sama halnya dengan badan sendiri. Inilah yang dinamakan Sosialisme atau Komunisme, dan orang-orang yang bergerak di dalamnya disebut Sosialis atau Komunis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut semua politik atau gerakan yang bertindak untuk kemuliaan dan bermanfaat bagi kelas proletar dan kaum buruh, surga dunia selama ini hanya untuk kelas borjuis saja. Politik kaum borjuis yang memusuhi tujuan gerakan sosialisme atau menjauhkan tercapainya maksud dari kelompok sosialis itu menghambat gerakan kaum buruh atas nama "cinta kebangsaan" (nasionalisme).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hanya politik sosialisme yang akan dapat menggerakkan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya untuk memerintah negaranya sendiri dan membagi secara adil pendapatan negara. Hanya politik sosialisme yang akan menolong rakyat jelata dan kaum buruh. Semua manusia yang mengatahui kebaikan serta kemuliaan orang yang hidup, tentu setuju dan harus turut serta membantu gerakan sosialisme. Karena itu pula vakcentrale (gabungan serikat buruh) PPKB (lihat Bab V) mempunyai asas sosialisme yang harus menjalankan politik sosialisme atau komunisme. Begitu juga gerakan politik yang menuju sosialisme ini harus berkumpul dan diperkuat oleh Serikat-serikat buruh. Hanya politik sosialisme yang bermanfaat untuk Serikat-serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Maka bagi kaum buruh, awas!!! Jangan lupa untuk berpihak dan memajukan politik sosialisme. Selama ini banyak gerakan yang salah urus karena belum menjadi gerakan sosialisme. Karenanya, berputar dan bergeraklah secara cepat masuk ke dalam gerakan sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB VIII: MODAL PERGERAKAN (CONTRIBUTE) DAN PENGURUSAN BUKU-BUKU PERKUMPULAN (ADMINISTRATIE)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A. Iuran</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana hal-hal yang sudah diterangkan, gerakan kaum buruh mempunyai maksud yang sangat besar dan untuk semua perkara yang berkaitan dengan organisasi, kongres, penerbitan majalah, dan sebagainya, kaum buruh perlu mengumpulkan harta, modal, atau uang. Untuk pengadaan modal itu maka anggota-anggota harus membayar iuran. Selain dengan jalan menggunakan "kas perlawanan" dan sebagainya, maka diperlukan juga adanya iuran agar organisasi bisa makin besar, kuat, baik, berpengaruh, dan cepat mencapai tujuannya. Iuran ini juga berguna untuk kepentingan kaum buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berani membayar iuran yang besar berarti berani untuk memerdekakan kaum buruh atau Serikat Buruh, dan berani menentang kaum majikan. Besar kecilnya iuran itu disesuaikan dengan keadaan anggota. Kalau para anggota sudah benar-benar mengerti akan pentingnya iuran, ada baiknya anggota-anggota itu dengan senang hati memberi bantuan modal pada perkumpulannya. Tetapi kalau anggota-anggota masih banyak yang belum mengerti, lebih baik ditarik sepantasnya. Adapun penarikan iuran itu diatur menurut besar kecilnya, umpamanya: serikat buruh yang besar menarik iurannya setiap satu bulan satu kali, dan serikat buruh yang kecil iurannya boleh diatur tiap setahun sekali atau enam bulan sekali, dengan catatan para anggota yang membayar iuran kecil itu tidak menerima majalah dari organisasi karena besar atau kecilnya iuran itu harus cocok atau sepadan dengan gerakan perkumpulan dan kecakapan anggota-anggotanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi penentuan besar kecilnya iuran setiap satu tahun satu kali harus berdasarkan persetujuan rapat akbar. Atau dengan kata lain sesuai kemufakatan semua anggota-anggota (atau sebagian besar dari anggota-anggota).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
B. Pengurusan Buku-buku Organisasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah barang tentu uang iuran tadi harus diurus dengan baik oleh anggota-anggota pengurus cabang dan pengurus besar. Untuk keperluan itu maka organisasi harus menyediakan buku-buku untuk mencatat semua uang yang dipegang oleh bendahara, namanya adalah buku kas. Dalam buku kas itu di sebelah kiri harus dicatat semua uang yang masuk meskipun hanya setengah sen, di sebelah kanan dicatat semua uang yang keluar jumlah uang yang masuk harus cocok dengan jumlah uang yang keluar ditambah uang yang masih ada (saldo).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Semua uang yang keluar harus ada buktinya yaitu kwitansi, rekening atau wesel pos. Adapun cabang yang mengirim uang pada pengurus besar harus memberi keterangan nama-nama pemberi dan untuk pembayaran bulan apakah uang itu dikirim pada pengurus besar. Untuk keperluan itu harus ada buku penyetoran dan buku tunggakan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain buku kas, buku setoran, dan buku tunggakan masih ada lagi buku-buku yang dipersiapkan oleh pengurus besar dan pengurus cabang sesuai dengan kepentingan dari uang itu, supaya tertib dan mudah mengerjakannya. Semua rekening yang ada harus disimpan baik-baik sebagai bukti. Rekening kwitansi yang dibayar oleh anggota harus disimpan oleh anggota-anggota itu, rekening tersebut sebagai bukti bahwa sewa kantor pengurus besar sudah dibayar. Sampai sekian pembahasan tentang urusan buku keuangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Harus ada juga buku-buku tentang hal urusan atau catatan detail mengenai anggota-anggota organisasi. Dalam perkumpulan yang besar dan teratur baik, untuk keperluan ini biasanya tidak dilakukan dengan buku keanggotaan, melainkan dengan pengadaan "kartu-kartu". Kartu-kartu tersebut disimpan oleh pengurus besar, disimpan dalam arsip, satu anggota memegang satu kartu. Pengurus cabang juga harus memiliki kartu itu. Bahkan kartu-kartu cabang itu bisa digunakan untuk rekening iuran. Setiap tahun pengurus besar harus mencatat keterangan-keterangan tentang perkembangan kekayaan atau laporan bendahara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Surat-surat keorganisasian harus dimasukkan dalam "buku agenda". Surat-surat yang keluar dan masuk diberi nomor, sedang di pengurus besar surat-surat yang keluar dan masuk diarsipkan dan masing-masing arsip diberi tanda (letter) dan nomor, misalnya:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A I adalah tanda arsip tentang urusan persidangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A II adalah tanda arsip tentang urusan keanggotaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
B I adalah tanda arsip tentang urusan belanja, dan begitu seterusnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu maka surat-surat pengurus besar biasanya diberi nomor, misalnya: No.123/ A 1 (nomor surat dan nomor bundel arsip).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Surat-surat organisasi dibundel agar mudah untuk disimpan. Jika di kemudian hari surat itu dibutuhkan maka dapat lekas ditemukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain buku agenda harus ada pula buku notulen, yaitu buku yang memuat verslag semua persidangan (persidangan anggota, cabang, pengurus, dan kongres).Verslag (notulensi), ialah catatan jalannya persidangan, siapa orang yang dibicarakan di situ, tanggal persidangan, jumlah orang yang hadir, dan sebagainya. Catatan persidangan tersebut harus dibacakan pada persidangan esok harinya di depan anggota-anggota yang ikut persidangan sebelumnya, apakah catatan itu memang betul (nyata), dan kalau kurang betul akan diubah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perkara-perkara administrasi ini perlu diurus dengan baik, sebab dengan itu semua keterangan tentang organisasi dapat terdokumentasikan sehingga kaum buruh pun dapat mengetahui dengan jelas semua masalah keorganisasian. Selain itu semua catatan tadi perlu dibuat dalam laporan tahunan, yaitu keterangan tentang perkembangan organisasi dan pergerakan. Catatan tentang kemajuan-kemajuan pergerakan itu dibuat oleh kaum buruh setiap satu tahun sekali di media organisasi. Biasanya yang menulisnya adalah seorang penulis tertentu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB IX: PENGAWASAN DI DALAM PERKUMPULAN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah pasti semua pergerakan memiliki aturan tertentu untuk mengamati atau mengawasi langkah-langkah gerakan. Siapa yang harus mengawasi itu? Tidak lain semua anggota, pengurus, dan pengurus besar. Anggota-anggota harus mengawasi apakah pengurus-pengurus cabang dan pengurus besar benar-benar menjalankan kewajibannya, berikhtiar dengan baik, dan memperhatikan keperluan para anggota. Dan apa betul mereka mengurus uang organisasi dengan baik. Semua anggota bisa mengawasi semua itu lewat majalah, media tahunan, dan semua gerakan serta usulan-usulan yang diajukan oleh pengurus. Bisa juga ketika berlangsung kongres karena setiap ada kongres biasanya utusan memberi peringatan dan pujian pada pengurus besar yang sebelumnya memberikan laporan tahunan sekretaris dan bendahara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun untuk mengawasi keuangan organisasi yang dipegang dan diurus dengan baik oleh bendahara, maka dalam persidangan anggota-anggota atau kongres biasanya dipilih tiga anggota (satu komisi) untuk menyelidiki urusan keuangan tersebut. Komisi ini disebut verificatie commissie (komisi verifikasi). Selain itu anggota-anggota komisi ini juga turut mengawasi administrasi di cabang-cabang. Para pengurus harus menerima saja bila anggota-anggotanya melakukan hal tersebut, sebab hal ini justru menjadi bukti utama bahwa para anggota benar-benar turut memikirkan organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di sisi lain pengurus juga bisa membuktikan pada anggota-anggotanya bahwa ia dapat dipercaya sebagai orang tua dari seluruh anggota organisasi. Sebaliknya pengurus besar dan pengurus-pengurus cabang harus mengawasi anggota-anggotanya untuk memenuhi kewajiban dan apabila mereka bersalah maka mereka harus diberi pengarahan dalam persidangan, supaya bisa diputuskan bagaimana baiknya. Pendek kata satu sama lain saling tolong-menolong, awas mengawasi, dan inilah yang dinamakan kerukunan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
BAB X: PROPAGANDA DAN PARA PENGURUS YANG TERLANTAR</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
A. Propaganda</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana dijelaskan dalam buku ini bahwa peranan serikat buruh di Indonesia pada zaman sekarang penting sekali untuk kemajuan negara. Meskipun begitu masih banyak kaum buruh yang belum mengerti soal ini, masih banyak buruh yang belum tertarik untuk bergabung ke dalam serikat-serikat. Hal ini tidak boleh terus dibiarkan. Semua orang Indonesia yang mengerti akan pentingnya pergerakan untuk kemajuan negara wajib membantu dan berusaha agar semua kaum buruh dapat berkumpul secara rukun dalam serikat-serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di mana-mana sudah ada serikat buruh, misalnya di jawatan kereta api dan trem (VSTP), pegadaian (PPPB), pabrik gula (PFB), dan sebagainya. Di situ semua kaum buruh diwajibkan memperkuat serikat-serikat yang sudah ada dengan cara menjadi anggotanya, mendirikan cabang-cabang, dan seorang buruh yang sudah menjadi anggota serikat buruh wajib menjelaskan semua maksud organisasi kepada para buruh yang belum menjadi anggota. Selamanya harus terus menerus ada propaganda untuk kemajuan serikat buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi lebih dari itu Serikat Buruh yang terdiri dari para anggota yang sama-sama satu pekerjaan wajib diusahakan supaya serikat-serikat buruh yang kecil terkumpul menjadi satu dengan jalan kerukunan, dan tidak melupakan kepentingan kaum buruh kecil yang jumlahnya ribuan di Indonesia. Pergerakan serikat buruh atauVakbeweging (gerakan buruh) wajib dikembangkan, lewat progpaganda-propaganda, "satu untuk semua, semua untuk satu", rukun dan dengan kekuatannya berusaha mencari kemuliaan hidup untuk sebagian besar rakyat Indonesia dengan semboyan: rukun - kuat - kuasa – menang!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
B. Pengurus yang Digaji</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mengingat pentingnya pergerakan ini untuk kemajuan negara, maka semua aturan serikat buruh, cara gerakan, dan cara membesarkan organisasi (lewat propaganda) itu harus dipimpin oleh orang-orang yang selama hidupnya mau berkorban dan memajukan gerakan buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Orang-orang yang terus-menerus bekerja untuk kepentingan gerakan buruh ini harus memiliki kecakapan untuk memimpin pergerakan. Karena itu semua serikat buruh yang ada wajib membayar orang-orang yang akan memimpin organisasinya. Biasanya di negara Eropa setiap ada 100 anggota harus ada satu pemimpin yang digaji oleh serikat buruh agar ia benar-benar dapat memperhatikan usaha-usaha serikat buruh sehari-hari. Saudara-saudara yang mengerti akan organisasi, apabila saudara-saudara benar-benar mencermati buku ini tampak sekali betapa sukarnya membangun organisasi dan aturan tentang vakbond. Serikat-serikat buruh yang anggotanya lebih dari 100 orang menerbitkan majalah dan menarik iuran bulanan tetapi tidak menyediakan uang untuk membayar pemimpin yang merdeka, akan cepat mati atau menjadi kurus dan terus sakit-sakitan. Pemimpin tersebut bekerja rangkap untuk mempertahankan hidupnya, sehingga ia tidak dapat mengurus organisasi secara baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebaliknya dalam hal memilih pemimpin yang dapat memelihara dan menangani serikat buruh, maka anggota-anggota serikat buruh harus memilih (mencari orang yang cerdik, pandai, berpengetahuan luas, berbudi pekerti baik, setia pada pergerakan, tegas dalam melakukan pergerakan, dan pemberani). Seorang pemimpin harus mengerti bahwa ia akan menjalankan tugasnya tidak hanya demi nama organisasi, mencari popularitas, kesenangan, dan kekayaan untuk dirinya sendiri. Seorang pemimpin harus mengerti bahwa ia harus bertingkah laku bailk, beradat, dan hidup sebagaimana bapak yang memimpin anggotanya. Ia harus menjadi contoh dalam hal kebaikan, kesetiaan, ketegasan, dan berani dalam bertundak. Ia harus mengorbankan dirinya untuk membantu orang-orang yang tertindas, terperas oleh siapa saja, dan juga tetap menuju ke tugas yang mulia. Walaupun banyak rintangan, kesusahan, dan kesulitan. Semua bayaran yang diperoleh dipergunakannya untuk membantu anggota-anggotanya. Janganlah mengharap imbalan, pujian dan hal-hal yang bersifat duniawi. Pemimpin harus mengharapkan satu ridho yaitu ridho dari Allah Yang Maha Kuasa. Dan janganlah mengharap imbalan dari manusia, hendaklah ia memakai pepatah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Dengan Tuhan Allah untuk Tuhan Allah (kebaikan) ".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Seorang pemimpin tidak mendapatkan apa-apa di dunia, waktu ia hidup di dunia, tetapi harus mencarinya di akhirat (kemudian hari), setelah ia meninggal. Inilah wasiat kekuatan bagi pemimpin."</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dikutip dari : http://www.marxists.org/</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-83113055214349221182012-02-02T01:36:00.000+07:002012-02-02T22:44:08.928+07:00ARSIP DIV.ORGANISASI PTP.GESBURI-PT.D&D PI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><u><span style="font-family: Arial, sans-serif;"><i><span style="font-size: large;">OUTSOURCHING PENGINGKARAN HAK BURUH</span></i></span></u></b></div>
<div class="MsoNormal">
<b><u><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"><br /></span></u></b></div>
<div class="MsoNormal">
<b><u><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">1. SUATU PENDAHULUAN<o:p></o:p></span></u></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">D<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">ewasa ini masyarakat kapitalis umumnya ditandai oleh terciptanya
polarisasi social diantara para pemilik capital dengan pekerja. Kebebasan kaum
kapitalis adalah kebebasan yang ditopang oleh penguasaan fakor-faktor
produksi,dengan faktor-faktor produksi kaum kapitalis memiliki kemampuan untuk
memanipulasi dan membeli kebebasan yang dimiliki komponen masyarakat lainnya.
Termasuk kebebasan yang dimiliki oleh para pejabat negara. Kondisi dunia yang
telah dihegemoni oleh kekuatan kapitalisme global mencengkram seluruh
sendi-sendi kehidupan. Dua sifat utama dari kapitalisme yaitu eksploitatif dan
ekspansif. Kedua wajah kapitalisme ini berjalan beriringan sehingga pencapaian
tujuan kapitalisme untuk meningkatkan akumulasi modal semakin masif. Kondisi
tersebut juga didukung oleh kemajuan ICT (information communication
technology), sebagai corong utama penyebaran produk kapitalisme.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Menurut Tabb dalam Susetiawan, bahwa konstruksi kelembagaan untuk
mengatur tata dunia dilakukan melalui organisasi atau agen-agen internasional
antara lain WTO (World Trade Organization), GATT (General Agreement on Tradeand
Tariff), Bank Dunia (World Bank), IMF (International Monetary Fund) dan
berbagai lembaga lainnya.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Globalisasi memperluas pergerakan modal dan memberi tempat yang
penting bagi Korporasi Besar Dunia (MNCs). Di Indonesia kita menyaksikan sebuah
pergeseran yang menandai makin kuatnya ekspansi kapitalis global. Hingga mencengkram
seluruh basis perekonomian nasional, dari perekonomian skala besar sampai
perekonomian rakyat kecil.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ekspansi besar-besaran perusahaan multi nasional disertai juga
dengan tuntutan mekanisme kerja baru yang memperkenalkan sistem hubungan kerja
yang fleksibel dalam bentuk outsourcing dan kerja kontrak. Mekanisme kerja
tersebut dimaksudkan untuk meraih keuntungan yang lebih besar dengan mengurangi
tanggung jawab pemilik modal atau pengusaha terhadap masa depan buruh. Kata
kunci yang selalu mereka ungkapkan yaitu efisiensi yang hampir identik dengan
kue keuntungan yang makin besar. Rekson Silaban, mencatat beberapa masalah utama
perburuhan di Indonesia Pasca Reformasi yaitu masalah pengangguran yang
berimplikasi pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal, masalah
pendidikan dan komposisi, sistem pengupahan, praktek outsourcing dan kontrak,
masalah sistem pengawasan tenaga kerja, dan masalah jaminan sosial tenaga
kerja.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Masalah tersebut menjadi isu-isu yang cukup strategis, apalagi
pada saat kampanye partai politik. Agenda yang selalu menjadi perdebatan yang
tidak pernah habis-habisnya karena isu tersebut tetap dijaga sebagai alat
kepentingan politik atau dengan kata lain komodifikasi isu-isu perburuhan demi
pencapaian tujuan politik. Paper ini akan memfokuskan analisis mengenai model
kerja Outsourcing sebagai sebuah mekanisme perburuhan yang lahir dari rahim
kapitalisme modern, yang mencederai hak-hak buruh.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-autospace: none; text-indent: .5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Berdasarkan uraian tersebut menjadi permasalahan utama dalam
kajian ini yaitu ; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,Bagaimana
mekanisme outsourcing dalam industri di <st1:place w:st="on"><st1:country-region w:st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>, sebagai sistem
perburuhan yang mengingkari hak-hak buruh. Akan dilihat bagaimana hubungan
buruh serta kedudukan buruh dalam sistem tersebut ?.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kedua</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,
bagaimana indikasi-indikasi pengingkaran hak-hak buruh dalam model kerja
outsourcing?, dengan persfektif teori
alienasi dan nilai surplus Karl Marx.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">1. Outsourcing, Sebuah Alienasi dan Nilai
Surplus Suatu Tinjauan Teoritik.<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-autospace: none; text-indent: 28.35pt;">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">K<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">apitalisme dalam persfektif Marx, tidaklah secara sederhana
berarti sebuah sistem produksi bagi pasar, tetapi juga sistem yang dalam
keadaan kekuatan buruh telah menjadi komoditi yang diperjualbelikan di pasar
seperti objek-objek pertukaran lainnya. Kondisi inilah yang mewarnai sistem
perburuhan dewasa ini. Model kerja outsourcing sebagai anak kandung dari rahim
kapitalisme dewasa ini, telah melegalkan perbudakan buruh, eksploitasi secara
besar-besaran, pengurasan keringat dan tenaga buruh demi akumulasi modal yang
sebesar-besarnya. Outsourcing merupakan bentuk nyata dari prinsip fleksibelitas
pasar kerja dan dapat ditemukan hampir di seluruh bagian dalam rangkaian proses
produksi. Selain itu outsoursing juga didefinisikan sebagai pengalihan sebagian
atau seluruh pekerjaan dan atau wewenang kepada pihak lain guna mendukung
strategi pemakaian jasa outsourcing baik pribadi, perusahaan divisi atau pun
sebuah unit dalam perusahaan. Outsourcing memiliki dua jenis pertama,
outsourcing pekerjaan yang berkaitan dengan pemborongan pekerjaan pada pihak
lain, kedua, outsourcing manusia. Tipe outsourcing yang kedua merupakan praktek
yang memberikan efisiensi pada tingkat tertentu dalam operasional bisnis, namun
merugikan secara serius kepentingan buruh dipihak lain. Praktek inilah yang
ditentang oleh gerakan buruh di Indonesia khususnya.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dalam model kerja outsourcing buruh merupakan komoditi yang
dikebiri hak-hak kemanusiaannya. Inilah wajah dari kapitalisme sebagai sebuah
sistem yang menggerogoti tubuh-tubuh buruh dengan harga dan imbalan yang tidak seimbang.
Hal ini tentunya sangat ironis, buruh sebagai tulang punggung produksi tidak
mendapatkan upah yang sesuai dengan kerja yang mereka lakukan. Menurut Lipson
dalam Raharjo, bahwa esensi dari kapitalisme yaitu sistem upah yang dalam
keadaan ini, buruh tidak mempunyai hak pemilikan terhadap barang-barang yang
dibuatnya; buruh tidak menjual buah dari kerjanya, melainkan kerja itu sendiri.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Sistem perburuhan melalui outsourcing dapat dipahami dengan
kerangka pemikiran besar <b>Karl Marx</b>,
yaitu teori nilai surplus untuk melihat mekanisme kerja outsouring dan teori
alienasi untuk melihat kondisi buruh dalam sistem tersebut. Analisis Marx
mengenai keterasingan didalam produksi kapitalis, bertolak pada suatu fakta
ekonomi kontemporer bahwa makin maju kapitalisme, akan semakin miskin pula
buruh. Begitu juga dalam hubungan perburuhan dewasa ini, sifat eksploitatif
sistem kapitalis semakin kuat mencengkram buruh, dengan berbagai mekanisme
perburuhan untuk memberikan surplus bagi produksi mereka.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Menurut Marx dalam Ritzer, bahwa kerja bukan sebagai sebuah
ekspresi dari tujuan, tidak ada objektivasi. Tetapi buruh bekerja berdasarkan
tujuan kapitalis yang menggaji dan mengupah mereka. Kerja dijadikan sebagai
reduksi untuk mencapai tujuan dari kapitalis.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Alienasi memiliki beberapa dimensi, yang akan digunakan dalam
melihat model perburuhan melalui outsourcing;<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh
teralienasi dari aktivitas produktif, dalam pengertian bahwa buruh tidak
bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka, melainkan mereka bekerja untuk
kapitalis. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kedua</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh
teralienasi dari produk hasil kerja mereka. Buruh tidak memiliki hak untuk
memiliki produk hasil produksi mereka, karena produk tersebut hak milik
kapitalis. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ketiga</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh teralienasi dari sesama
pekerja. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Keempat</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh
tealienasi dari kemanusiaan mereka sendiri, hal ini dikarenakan kerja tidak
lagi menjadi transformasi dan pemenuhan sifat dasar manusia.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Selain dimensi alienasi akan dilihat juga nilai surplus dari
mekanisme outsourcing. Nilai surplus muncul sebagaiakibat dari eksploitasi dan
dominasi dari kapitalisme tidak hanya sekedar distribusi kesejahteraan dan
kekuasan yang tidak seimbang. Paksaan tidak dianggap sebagai kekerasan, malah
dianggap sebagai kebutuhan pekerja itu sendiri yang hanya bisa dipenuhi melalui
upah. Nilai surplus merupakan nilai lebih yang dihasilkan oleh buruh dalam
bekerja. Seorang buruh yang mampu menghasilkan suatu produksi dalam waktu
beberapa jam untuk mencapai targetan pokok, dan sisa waktunya adalah nilai surplus
bagi kapitalis untuk mendapatkan produk tanpa imbalan ke faktor produksi yaitu
buruh. Hak-hak tersebut diambil alih oleh kapitalis, Marx menyebut rasio antara
kerja yang diperlukan dan kerja surplus sebagai tingkat nilai surplus atau
tingkat pemerasan. Kedua pisau analisis tersebut akan menjadi acuan dalam
analisis sistem perburuhan outsourcing. Dalam melihat outsoursing ada dua
pendekatan yaitu dari sisi perusahaan (penguasa modal) dan dari persfektif
buruh. Persfektif dasar dengan landasan yang berbeda memberikan penafsiran yang
juga berbeda pula. Praktek outsourcing merupakan gejala global yang dapat
dipandang sebagai ikon dari globalisasi. Outsourcing merupakan bagian dari
mekanisme pasar yang dimaksudkan untuk melakukan efisiensi dalam industri,
tetapi dari sisi lain menimbulkan ketidakpastian kerja. Kontroversi sistem
outsourcing memunculkan perdebatan panjang antara pihak perusahaan dengan kaum
buruh, salah satu diuntungkan dan yang lainnya dirugikan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">2. Melacak
Mekanisme Outsourcing Dalam Industri Di Indonesia.<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">P<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">erkembangan kapitalisme di era modern telah mencapai pada
puncaknya menghegemoni dunia. Kondisi ini didukung oleh kemajuan teknologi
informasi dan transportasi yang berkembang cukup pesat. Batas-batas Negara
menjadi tidak penting lagi, hanya batas formalitas teritorial yang ada, tetapi
tidak mampu membendung pernyebaran ide-ide, inovasi, teknologi sehingga dunia
menjadi sebuah kampung global. Menurut James J dalam Francis Wahono, bahwa
globalisasi merupakan pengintegrasian internasional individu-individu dengan
jaringan-jaringan informasi serta institusi ekonomi, sosial, dan politik yang
terjadi secara cepat dan mendalam, dalam takaran yang belum dialami sejarah
dunia sebelumnya.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Outsourcing merupakan turunan dari kapitalisme global. Dikatakan
juga sebagai anak kandung yang lahir dari rahim kapitalis, kondisi ini tidak
bisa dilepaskan dari sifat dasar kapitalis yaitu eksploitatif dan ekspansif.
Perusahaan-perusahaan transnasional dan multi nasional, semakin kuat
mengcengkram Negara-negara yang sedang berkembang. Ekspansi dan eksploitasi
yang besar-besaran dilakukan demi akumulasi modal. Sebagai contoh perusahaan
NIKE selama periode 1989-1994 membuka lokasi pabrik baru di Cina, Indonesia dan
Thailand dimana upah sangat rendah. Ekspansi besar-besaran perusahaan
transnasional diiringi juga dengan model dan format kerja yang mereka persiapkan
(outsourcing), untuk diterapkan di wilayah pengembangan perusahaan. Ini
merupakan implementasi dari cirri globalisasi dimana perusahaan transnasional
melakukan peningkatan konsentrasi dan monopoli berbagai sumberdaya dan kekuatan
ekonomi. Karena itu globalisasi adalah proses yang tidak adil dengan
distribusi-distribusi keuntungan maupun kerugian yang juga tidak seimbang.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dari penjelasan diatas dapat diasumsikan bahwa perkembangan
outsourcing di Indonesai sebagai salah satu Negara berkembang merupakan imbas
dari hegemoni kapitalis. Outsourcing di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan
sejak tahun 1980-an, model kerja ini disahkan keberlakuannya melalui keputusan
Menteri Perdagangan RI No. 264/KP/1989 Tentang Pekerjaan Sub-kontrak Perusahaan
Pengelola di Kawasan Berikat.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Industri awal yang bersentuhan dengan outsource adalah industri
perminyakan. Bahan bakar yang dimanfaakan oleh konsumen akhir, mengalami proses
panjang dan melalui berbagai perusahaan outsourcing. Dimulai dari pemilik
konsesi lahan, eksplorasi hingga produksi, transportasi, semuanya dilakukan
oleh perusahaan yang berbeda. Dewasa ini hampir seluruh industri baik kecil
maupun skala besar yang dimiliki oleh para kapitalis melalukan praktek outsourcing.
<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<u><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ada beberapa alasan industri melakukan outsourcing yaitu ; <o:p></o:p></span></u></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,
efisiensi kerja dimana perusahaan produksi dapat melimpahkan kerja-kerja
operasional kepada perusahaan outsourcing; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kedua</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, resiko
operasional perusahaan dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Sehingga
pemanfaatan faktor produksi bisa dimaksimalkan dengan menekan resiko sekecil<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">mungkin; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ketiga</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, sumber
daya perusahaan yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih
fokus dalam meningkatkan produksi; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Keempat</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,
mengurangi biaya pengeluaran (capital expenditure) karena dana yang sebelumnya
untuk investasi dapat digunakan untuk biaya operasional; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kelima </span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">perusahaan
dapat mempekerjakan tenaga kerja yang terampil dan murah; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Keenam</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,
mekanisme kontrol terhadap buruh menjadi lebih baik.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pengesahan <b>Undang-Undang
Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003</b>, merupakan landasan hukum bagi pelegalan sistem
<b>outsourcing</b> yang menguntungkan pihak
penguasa modal dan sebaliknya sangat merugikan kaum buruh. <b>Pasal 64 UU No. 13 Tahun 2003</b> adalah landasan hukum bagi perusahaan
outsourcing dan pengusaha berkonspirasi mempraktekkan<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">outsourcing. Bunyinya sebagai berikut :<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">"Perusahaan
dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya
melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau
buruh yang dibuat secara tertulis".<o:p></o:p></span></b></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Berbagai aksi protes menentang sistem outsourcing merupakan salah
satu bentuk dari resistensi terhadap kapitalisme. Dalam persfektif buruh,
outsorcing menjadi sebuah batu penghalang bagi peningkatan kelayakan hidup bagi
mereka. Upah yang murah, tidak adanya jaminan sosial dan lain sebagainya adalah
indikasi dari pengingkaran kapitalisme terhadap hak-hak buruh yang mencederai
human rigth. Untuk mempertegas mengenai mekanisme tersebut berikut uraian
mengenai hubungan kerja dan kedudukan buruh dalam model kerja outsourcing.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">2.1. Potret
Hubungan Kerja Dalam Model Kerja Outsourcing</span></b><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.<o:p></o:p></span></b></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">H<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">ubungan industrial di Indonesia sepanjang perjalanannya sering
menunjukkan bahwa buruh ditempatkan sebagai faktor produksi mirip sebagai
faktor produksi yang dikonstruksikan Karl Marx. Outsourcing didefinisikan
sebagai model kerja yang menambahkan unsur 'pelaksana perkerjaan' diantara
relasi buruh dan modal. Kondisi tersebut menjadikan hubungan perburuhan semakin
kabur, dan memperlemah bergaining position buruh terhadap pemilik modal. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dalam model kerja outsourcing adanya pergeseran ruang lingkup
hubungan industrial. Awalnya yang terkenal dengan istilah tripartit atau
hubungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Dalam model outsourcing
menjadi empat lingkaran hubungan yaitu buruh, perantara atau broker (perusahaan
oustsourcing), perusahaan inti (pemilik modal) dan pemerintah. Outsourcing
sebagai sebuah model perburuhan baru, melalui beberapa tahapan dalam
perekrutan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ketersediaan tenaga kerja yang tinggi di pasar tenaga kerja
mengakibatkan turunnya harga buruh. Menurut Marx tersedianya tentara-tentara
cadangan yang banyak mengakibatkan terjadinya penindasan terhadap hak-hak
buruh. Eksploitasi, PHK dan lain sebagainya diputuskan secara sepihak oleh
pemilik modal.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Hubungan industrial dalam model kerja outsourcing, menjadikan buruh
tidak mempunyai kejelasan dalam hubungan, berimbas pada tidak jelasnya posisi
buruh bagaimana mereka menuntut hak-haknya. Buruh dituntut untuk memenuhi persyaratan
dalam outsourcing, jam kerja yang padat, upah yang tidak seimbang, tidak adanya
kesempatan untuk bergabung dalam organisasi buruh, karena waktu yang habis
dalam kontrak kerja. Pelanggaran terhadap perjanjian akan langsung berakibat
pada pemberhentian secara langsung oleh manajemen perusahaan outsourcing. Dan
digantikan oleh tenaga-tenaga outsourcing lainnya sebagai tentara-tentara
cadangan. Kondisi ini membebaskan industri-industri pengguna dari
kewajiban-kewajiban terhadap buruh kecuali hanya memberikan upah dari kerja
buruh. Menurut Komang Priambada, pihak pengusaha berpendapat bahwa "Dari
mana pekerja itu direkrut, bagaimana datangnya dan lain-lain adalah bukan
urusan kita sebagai pemakai". <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 0.5in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Inilah satu kondisi yang memperlihatkan bahwa pekerja adalah
barang dagangan dan outsourcing tidak lain hanyalah traficking yang dilegalkan.
Hubungan yang terjadi antara buruh dengan perusahaan outsourcing dan perusahaan
pengguna (pemilik modal), adalah hubungan ketergantungan. Tentunya tipe
ketergantungan (dependensi) yang terjadi yaitu ketergantungan yang tidak seimbang.
Eggi Sudjana menjelaskan bahwa kekuasaan yang menumpuk di tangan kelompok
pemberi upah atau borjuis dalam mengelola dan menguasai sumber-sumber daya yang
terbatas. Sehingga dalam prakteknya hubungan ketergantungan ini berjalan dengan
berat sebelah, karena prinsip para kapitalis yaitu memaksimalkan keuntungan
yang menekankan pada efisiensi dan produktivitas, sehingga buruh sering
dieksploitasi. Hubungan perburuhan dalam sistem oousourcing sebagimana yang
telah disebutkan diatas sangat merugikan kaum buruh. Penolakan dan terjadinya
konflik perbruhan merupakan sebauh kegagalan poduk hukum dalam menampung dan mengeluarkan
kebijakan yang berpihak kepada mereka. Terjadilah hubungan yang tidak sehat
disatu sisi pengusaha diuntungkan dan di lain sisi buruh dirugikan. Inilah
gambaran hubungan buruh dalam sistem outsourcing.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">2.2.
Kedudukan Buruh Dalam Model Kerja Outsourcing<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">B<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">uruh dalam model kerja outsourcing menjadi sosok barang yang
diperjualbelikan dengan harga murah, tidak harus menunggu rongsok dan bisa
langsung mengganti dengan barang yang lain, dengan kualitas yang lebih bagus
dan harga yang murah. Buruh adalah alat atau faktor produksi setelah modal,
signifikannya peran buruh sehingga ketidakhadiran buruh, berakibat pada tidak
akan tercipta akumulasi modal (capital). Idealnya buruh ditempatkan ditempat
yang layak dan dihargai dengan nilai yang tinggi, kerena merakalah yang turut
langsung menciptakan produk yang akan dikonsumsi konsumen. Kanyataannya bahwa
buruh selalu dikebiri di sub ordinatkan dan gerakan-gerakannya selalu
dilemahkan, karena dianggap akan membahayakan pemilik modal. Inilah wajah
kapitaslime, wajah penindasan terhadap hak-hak buruh.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Outsourcing adalah model kerja yang mencederai makna HAM dan
Demokrasi. Celia Mather, mengungkapkan bahwa outsourcing mengakibatkan tiga masalah
utama yaitu ; <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">,
tersingkirnya buruh dari meja atau kesepakatan negosiasi;<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">kedua</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, tidak
adanya tanggung jawab hukum perusahaan terhadap buruh;<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">ketiga</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">
berkurangnya buruh tetap sehingga semua buruh masuk ke dalam outsourcing,
kondisi buruh dalam ketidakpastian.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Menurut Celia Mather (2008 : 37), perusahaan inti melalui
kontrator penyedia jasa memberikan upah yang jauh lebih rendah daripada buruh
tetap, mereka terhindar dari penyediaan tunjangan-tunjangan seperti pensiun,
asuransi kesehatan, kematian atau kecelakaan, sakit dibayar, cuti dibayar,
tunjangan melahirkan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<u><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Berikut dalam Tabel 1<o:p></o:p></span></u></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Gambaran perbandingan hak <b>buruh
tetap</b> (Permanent), dan <b>buruh kontrak</b>
(Outsorcing) :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="color: #00b050; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tabel. 1<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="color: #00b050; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Gambaran Perbandingan Hak Buruh Tetap (Permanent)<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="color: #00b050; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">dan Buruh Kontrak (Outsorcing)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center">
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0" class="MsoNormalTable" style="border-collapse: collapse; border: none; margin-left: -67.9pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-insideh: .5pt solid windowtext; mso-border-insidev: .5pt solid windowtext; mso-padding-alt: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-yfti-tbllook: 480;">
<tbody>
<tr>
<td style="border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Hak-hak Buruh<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-left: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="color: #00b050; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Buruh Tetap<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-left: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div align="center" class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: center; text-autospace: none;">
<span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Buruh Kontrak<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Upah
Pokok (UP)<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Minimal
UMK<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tunjangan
Masa Kerja (TMK)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">UP=UMK+TMK<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Hanya
UMK<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Premi
kehadiran <o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tunjangan
Jabatan <o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pada
posisi tertentu ada<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jaminan
Sosial Tenaga<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jaminan
Kecelakaan Kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jaminan
Kematian<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jaminan
Hari Tua<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jaminan
Kesehatan (Bagi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">buruh
dan Keluarga)<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
dapat<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Uang
Makan dan <o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Transport
Tidak dapat </span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">(Termasuk di dalam </span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">upah </span><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt; text-align: left;">pokok)</span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Hak
Cuti:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tahunan,
Haid, dan cuti<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">hamil<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat,
untuk buruh<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">perempuan
yang hamil<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">mendapat
cuti 3 bulan dengan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">dibayar
upahnya<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
dapat, buruh</span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> perempuan ketika<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">hamil
diputus </span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">kontraknya.<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tunjangan
Hari Raya <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
Dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pesangon
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dapat
(dilindungi oleh<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Undang-Undang)<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Tidak
Dapat<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kebebasan
berserikat <o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<st1:place w:st="on"><st1:city w:st="on"><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ada</span></st1:city></st1:place><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> dan dapat dijalankan<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Buruh
takut berserikat </span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">karena langsung<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">dapat
diputus </span><br />
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">hubungan kerjanya<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 178.55pt;" valign="top" width="238"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Perjanjian
Kerja atau<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kesepakatan
Kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 171.0pt;" valign="top" width="228"><div class="MsoNormal">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kolektif
melalui PKB<o:p></o:p></span></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0in 5.4pt 0in 5.4pt; width: 151.5pt;" valign="top" width="202"><div class="MsoNormal">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Individu
yang </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">ditandatangani </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">di awal<o:p></o:p></span></div>
</div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Sumber</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> : <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Position
paper KBC (Komite Buruh Cisadane), April 2004, hasil pendataan terhadap 150
perusahaan di Tangerang 2003-2004.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Keberadaan buruh berstatus outsorcing pada gilirannya akan
melemahkan perjuangan kolektif buruh melalui serikat buruh, sebagai elemen
pemaksa bagi terpenuhinya hak-hak buruh. Sebab, buruh outsourcing bergerak
sebagai individu yang mengadakan hubungan kerja dengan perusahaan secara
langsung, atau buruh yang disalurkan oleh lembaga outsourcing (jasa penyalur
tenaga kerja), kepada perusahaan, para pihak yang terlibat dalam perjanjian
dalam hal ini adalah jasa penyalur tenaga kerja dan perusahaan, sementara buruh
outsorcing sendiri berada di bawah kendali jasa penyalur.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">3. Indikasi Pengingkaran Hak-Hak Buruh Dalam
Model Kerja Outsourcing<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">P<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">engingkaran hak-hak buruh dalam model kerja outsourcing, sebagian
telah dijelaskan dalam pembahasan terdahulu. Indikasi pelanggaran kapitalis
(pemilik modal) dapat dilihat dari laporan Organisai Nirlaba "Global Alliance
for Workers and Communities" mengenai kondisi kerja di sembilan Perusahaan
NIKE. Hasil laporan dari wawancara dengan 4.450 buruh, bahwa terjadi penyiksaan
dan perlakuan tidak sewajarnya terhadap pekerja kontrak (outsourcing), sejumlah
30 persen buruh mengaku pernah melihat atau mengalami pelecehan atau penyiksaan
baik secara verbal maupun fisik, termasuk pelecehan seksual. Laporan tersebut
merupakan sebagian kecil dari potret bagaimana kondisi buruh dalam sistem
outsouring. Untuk memperjelas mengenai indikasi tersebut disini akan digunakan
persfektif alienasi dan nilai surplus Karl Marx.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">3.1. Buruh yang Teralienasi<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-autospace: none; text-indent: 28.35pt;">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">M<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">anusia merupakan mahluk produktif yang mampu menggunakan
seperangkat kemampuannya untuk bekerja. Kerja adalah sebuah proses dimana
manusia dan alam terlibat dalam sebuah kegiatan produktif. Manusia mempunyai kemampauan
untuk mengatur, memulai, dan mengontrol reakasi-reaksi material antara dirinya
dan alam. Karl Marx dalam teori alienasi mengungkapkan empat bentuk alienasi,
dalam menganalisis buruh dan perkembangan buruh pada masa kapitalisme awal.
Perkembangan kapitalisme dan juga perangkat-perangkat pendukungnya semakin
menguatkan eksploitasi dan ekspansi. Buruh outsourcing baik secara struktural
maupun fungsional teralienasi.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Sistem outsourcing yang melibatkan broker sebagai pihak perantara
penyedia buruh, dan juga perusahaan inti yang memanfaatkan buruh telah
melakukan praktek alienasi yang tidak bisa ditolerir. Praktik ini sesungguhnya
mirip "jual beli manusia" (human trafficking) yang dilegalisasi oleh
negara.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Beberapa indikator dari alienasi buruh dalam sistem kerja
outsourcing yaitu ;<o:p></o:p></span></div>
</div>
<ul style="margin-top: 0in;" type="disc">
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">; buruh
kehilangan kesempatan untuk menyalurkan dan mengontrol sendiri hasilnya
kerjanya. Dalam bahasa Marx, buruh teralienasi dari aktivitas produktif, dalam
pengertian bahwa buruh tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka,
melainkan mereka bekerja untuk kapitalis. Buruh dicetak dan dibentuk
seperti mesin yang bekerja untuk pemilik mesin. Buruh kehilangan
kreativitas dan kemampuan dasarnya sebagai mahluk produktif untuk
mencukupi kebutuhan sendiri. Mereka telah kehilangan hak-hak untuk menciptakan
produk sesuai dengan keinginan dan untuk kebutuhan mereka sendiri.
Outsourcing melanggengkan perangkap terhadap buruh yang sudah lama
terbentuk. Kondisi ini juga didukung dengan kuatnya penguasaan broker dan
perusahaan inti terhadap buruh. Senada dengan gambaran diatas dalam
kongres ICEM menyatakan bahwa kami memandang outsourcing sebagai bentuk
dari perbudakan dan ketidakadilan bagi kemanusiaan.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kedua,</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> buruh teralienasi dari produk
hasil kerja mereka. Buruh tidak memiliki hak untuk memiliki produk hasil produksi
mereka, karena produk tersebut hak milik kapitalis. Asumsi ini masih dalam
satu rangkaian dengan tipe alienasi yang pertama. Buruh diposisikan
sebagai faktor produksi yang memproduksi barang untuk kepentingan
kapitalis dan akan mereka jual dipasar. Sebagai contoh buruh outsourcing
di perusahan Nike, tidak dapat serta merta dapat memiliki hasil dari kerjanya.
Meraka bisa memiliknya ketika mereka membeli produk itu dipasar tetapi
harganya tidak bakalan terjangkau oleh mereka.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ketiga</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh teralienasi dari sesama
pekerja. Fenomena ini sebenarnya telah lama terjadi, tetapi dalam kasus
kerja outsourcing ada varian lain, tidak seperti yang ditemukan pada
kapitalisme awal, dimana hubungan buruh hanya antara kelas borjuis dan
proletar (buruh). Keterasingan pekerja sesama pekerja outsourcing mencapai
pada puncaknya, mereka menjadi aktor yang harus loyal karena perjanjian
outsourcing telah mereka sepakati. Persyarakatan yang memberatkan pihak
buruh sehingga pelanggaran terhadap perjanjian akan mengakibatkan
pemecatan. Struktur yang dibangun benar-benar menjadi kekuatan yang
menghegemoni buruh untuk tunduk. Sehingga berimplikasi mereka tidak dapat
berinteraksi dengan buruh-buruh yang lain. Selain itu ada juga
kecenderungan buruh outsourcing tidak dapat masuk kedalam serikat-serikat buruh
karena waktu kontrak yang terbatas, dan terjadi hambatan untuk merekrut
buruh kedalam serikat buruh yang akan memperjaungkan hak-hak dasar mereka.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Keempat</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, buruh
tealienasi dari kemanusiaan mereka sendiri, hal ini dikarenakan kerja
tidak lagi menjadi transformasi dan pemenuhan sifat dasar manusia. Kondisi
ini juga terjadi dalam sistem kerja outsourcing, regulasi-regulasi yang
cukup kuat mencengkram buruh menjadikan buruh tidak merdeka sepenuhnya.
Buruh hanya menerima gaji yang minimum dengan pengerukan tenaga dan usaha
yang maksimum. Outsourcing atau kerja kontrak memposisikan buruh dalam
keadaan yang sangat sulit, tidak mempunyai posisi tawar yang memadai,
sehingga penindasan terhadap hak-hak buruh menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam sistem tersebut.<o:p></o:p></span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">3.2. Buruh yang Terpasung, Keringat untuk buruh
Nilai Surplus untuk Kapitalis.<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 43pt;">B<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">uruh outsoursing sangat rentan dengan eksploitasi secara
besar-besaran oleh pemilik modal atau kapitalisme. Sistem outsourcing
mengakibatkan buruh benar-benar berada pada titik kulminasi, tidak mampu
berbuat apapun demikian juga untuk membela hak-haknya. Penerapan outsourcing
yang dilegalkan dengan adanya undang-udang memberikan landasan hukum dibolehkannya
praktek pengingkaran terhadap hak-hak buruh oleh negara. Kerja buruh seharusnya
di nilai dengan harga dan bayaran yang seimbang. Idealnya begitu yang
diharapkan oleh buruh baik secara personal maupun dalam gerakan kolektif yang
diperjuangkan serikat buruh. Tuntutan akan pemenuhan hak-hak dasar menjadi
agenda utama dalam setiap aksi-aksi serikat buruh. Walaupun demikian tuntutan itu
belum terwujud hingga saat ini.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Salah satu tujuan outsourcing yaitu untuk efisiensi dan mengurangi
biaya produksi. Nilai surplus merupakan keuntungan yang telah dipersiapkan atau
sudah direkayasa dalam sistem outsouricing melalui perjanjian kerja. Ada kepentingan
pemilik modal yang mendominasi dalam mekanisme tersebut. Menarik lebih jauh
bahwa dibalik semua proses ini adalah wujud dari ketergantungan negara
berkembang (satelit) terhadap negara maju (metropolis). Menurut Frank kapitalisme
pada dasarnya ingin mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, kaum kapitalisme
dinegara-negara metropolis bekerjasama dengan pejabat pemerintah negara
satelit.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Akibat dari kerjasama antara modal asing dan pemerintah muncullah
kebijakan-kebijakan pemerintah yang menguntungakan modal asing dan borjuasi
lokal dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak negara tersebut. Nilai
surplus yang diungkapkan Marx, mengasumsikan bahwa buruh berada pada posisi
yang dikeruk dan dieksploitasi secara maksimal oleh kapitalis. Buruh di ingkari
haknya, dijadikan mesin yang bekerja patuh dengan batas waktu yang tidak tidak
ditentukan. Sebagai contoh dalam waktu enam jam seorang buruh sudah selesai dan
mampu untuk melaksankan kewajiban dasar kerja mereka, tetapi lebih dari
waktunya masih diperas oleh kapitalisme untuk keuntungan mereka, inilah bentuk
dari nilai surplus. Marx menyebut rasio antara kerja yang diperlukan dan kerja
suplus sebagai tingkat nilai surplus atau tingkat pemerasan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Sistem outsourcing merupakan bentuk dari pemerasan terhadap nilai
surplus yang dihasilkan buruh. Pada masa kolonial pengambilan nilai surplus
dilakukan dengan perburuhan yang tidak manusiawi melalui kerja paksa, misal system
pajak dan penanaman tanaman wajib bagi para petani, sehingga eksploitasi massal
terjadi di berbagai tempat dan kapasitas.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pada era ini negara memberikan kelonggaran kepada pihak kapitalis
untuk melanggengkan usahanya dengan system outsourcing yang dilindungi oleh
undang-undang. Lalu dimanakah peran negara dalam melindungi hak-hak buruh ini
menjadi permasalahan lain lagi dalam bingkai permasalahan perburuhan yang cukup
luas. Inilah yang selalu diperjuangkan oleh serikat-serikat buruh agak keadilan
negara didalam memberikan perlindungan dan memberikan hak-hak rakyat tercapai.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dalam banyak kasus, kesempatan penulis wawancara dengan salah satu
buruh outsouring perusahaan<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Transnasional Philips di Batam. Informan merupakan salah satu
supervisor di perusahaan tersebut, menurut dia bahwa mereka bekerja dibawah
tekanan, dimana tergetan-targetan harus dicapai secara maksimal. Ketika
tergetan tersebut belum tercapai maka dalam waktu 24 jam mereka harus lembur
untuk memproduksi barang yang di tergetkan tersebut, hari liburpun mereka tetap
masuk. dan bahkan ketika tergetan tersebut tercapai, saat pesanan atau order
untuk penjulan dipasar meningkat maka targetan-targetan tersebut semakin di
persempit dalam artian mereka harus menyelesaiakan tergartan dalam jangka waktu
yang lebih sedikit, kemudian lebih waktu tersebut di kuras lagi untuk
mengerjakan targetan yang berikutnya. Kerja seperti ini sudah menjadi rutinitas
yang kami lakukan, protes-protes tidak pernah dilakukan oleh karyawan disini.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Inilah gambaran dari banyak kasus yang menimpa buruh, mereka dalam
ketidakberdayaan, kerja dalam tekanan dan kepatuhan yang luar biasa sehingga
kesadaran kelas sulit untuk tumbuh, hal ini karena mereka tidak mempunyai waktu
yang cukup untuk berinterkasi sesama pekerja apalagi dengan serikat-serikat
buruh. Sistem outsoursing adalah modela rekayasa kerja yang paling
menguntungkan pihak kapitalisme. Nilai surplus merupakan salah satu dari banyak
keuntungan yang diambil oleh pihak kapitalisme, melalui perusahaan-perusahaan
mereka yang telah mennyebar dan menjalar keseluruh negara khususnya negara-negara
berkembang, yang sekaligus dijadikan pasar, dan akumulasi modal mengalir keluar
yaitu kepihak kapitalis. Hal ini senada dengan pendapat Paul Baran, bahwa
munculnya kekuatan ekonomi asing dalam bentuk modal kuat dari dunia barat ke
negara-negara dunia ketiga, membuat surplus yang terjadi disana, diambil alih
oleh kaum pendatang, melalui berbagai macam cara. Maka yang terjadi di
negara-negara pinggiran bukanlah akumulasi modal melainkan<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">penyusutan modal.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">5. Catatan Penutup</span></b><span style="color: red; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0" hspace="0" vspace="0">
<tbody>
<tr>
<td align="left" style="padding-bottom: 0in; padding-left: 0in; padding-right: 0in; padding-top: 0in;" valign="top"><div class="MsoNormal" style="line-height: 34.45pt; mso-element-anchor-horizontal: column; mso-element-anchor-vertical: paragraph; mso-element-linespan: 3; mso-element-wrap: around; mso-element: dropcap-dropped; mso-height-rule: exactly; mso-line-height-rule: exactly; page-break-after: avoid; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 41.5pt;">O<o:p></o:p></span></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">utsourcing merupakan perkembangan dari mekanisme perburuhan di era
modern. Sistem kerja tersebut merupakan penjelmaan dari sifat kapitalisme yaitu
ekspansif dan eksploitatif yang telah menghegemoni negara-nagara berkembang. Model
kerja outsourcing merupakan pencederaan dan pengabaian terhadap hak-hak dasar
buruh, oleh pihak kapitalis. Disyahkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan, yang memperbolehkan model kerja outsourcing, merupakan
landasan hukum formal bagi penindasan dan penghisapan hak-hak buruh. Selain itu
sistem tersebut sesungguhnya mirip "jual beli manusia" (human
trafficking) yang dilegalisasi oleh negara. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ada beberapa indikator yang ditemui dalam sistem kerja outsourcing
yaitu :<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 64.35pt; text-indent: -0.25in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 10pt;">·<span style="font: normal normal normal 7pt/normal 'Times New Roman';">
</span></span><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pertama</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">, model
kerja outsoursing sebagai anak kandung dari kapitalis, sebagai wujud dari
pengingkaran terhadap hak-hak buruh.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 64.35pt; text-indent: -0.25in;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 10pt;">·<span style="font: normal normal normal 7pt/normal 'Times New Roman';">
</span></span><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> <b>Kedua</b>, model kerja tersebut mengabaikan hak-hak buruh, dalam
hubungan, kedudukan, terjadi alienasi dan pengurusan buruh (nilai surplus).
Ketiga, Model kerja outsourcing obnormal, tidak memanusiakan manusia,
mencederai hak azasi manusia (human right). <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-indent: 28.35pt;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Dengan berbagai anomali-anomali dari model kerja tersebut,
sehingga perlunya penguatan organisasi buruh untuk menghadang laju outsourcing
dan menjadikan outsourcing sebagai isu sentral dalam perjuangan hak-hak buruh.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><i><u><span style="color: #0070c0; font-family: 'Blackoak Std';">DAFTAR REFERENSI :<o:p></o:p></span></u></i></b></div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Budiman, Arief. 2000</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">. Teori
Pembangunan Dunia Ketiga. 2000. PT. Gramedia Pustaka Utama. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.</span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Damam, Raharjo. 1987</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Kapitalisme Dulu Dan Sekarang. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.
PT. New Aqua Press.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Giddens, Anthony. 2007</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Kapitalisme Dan Teori Sosial Modern. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.
UI-PRESS<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Haryani, Sri. 2002</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Hubungan Industrial Di Indonesia. Yogyakarta. AMP YKPN<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Khor, Martin. 2001</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Globalisasi Perangkap Negara-Negara Selatan. Yogyakarta. Cindelaras Pustaka
Rakyat Cerdas.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Mather, Celia. 2008</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Menjinakkan Sang Kuda Troya, Perjuangan Serikat Buruh Menghadang Sistem<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Kontrak/Outsourcing. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.
TURC (Trade Union Right Centre)<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Priambudi, Komang. 2008</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Outsourcing Versus Serikat Kerja. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.
Alihdaya Publishing.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Revrisond, Bawsir. 1999</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Kapitalisme Perkoncoan. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Ritzer, George dan Douglas J Goodman. 2007</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">. Teori
Sosiologi Modern. Jakarta Kencana Prenada Media Group.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Silaban,Rekson. 2009</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Reposisi Gerakan Buruh, Peta Jalan Gerakan Buruh <st1:place w:st="on"><st1:country-region w:st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> Pasca Reformasi. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pustaka Sinar Harapan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Sudjana, Eggi. 2002</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">. Buruh
Menggugat Persfektif Islam. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jakarta</st1:place></st1:city>.
Pustaka Sinar Harapan.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Susetiawan. 2000</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">. Konflik
Sosial, Kajian Hubungan Buruh Perusahaan dan Negara Di Indonesia. Yogyakarta.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Pustaka Pelajar.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Susetiawan. 2009</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.
Pembangunan dan Kesejahteraan Yang Terpasung, Ketidakberdayaan Para Pihak
Melawan<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Konstruksi Neoliberalisme. <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Jogjakarta</st1:place></st1:city>.
FISIP UGM<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Undang-Udang No. 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan. 2008</span></i></b><b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.</span></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> Pustaka
Widyatama. <st1:place w:st="on">Yogyakarta</st1:place><o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Wibowo, I dan Francis Wahono. 2003</span></i></b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.</span></i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;"> Neoliberalisme. Yogyakarta.
Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Data Internet dan Jurnal :<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jurnal
Analisis dokumentasi hak asasi manusia, Hak ekosob, pasar dan pemerintah. Maret
april 2008. ELSAM.<o:p></o:p></span></i></div>
</div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: justify;">
<st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on"><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Jakarta</span></i></st1:place></st1:city><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">Gambaran Buruh Outsourcing. 2007</span></i></b><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 10pt;">. Esti Nuringdyah.
http//:www.soulfdistortion.wordpress.com/2007. </span></div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-46926303642848841512012-02-02T01:06:00.001+07:002012-02-02T01:06:37.196+07:00Vita Activa<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Sudah sadarkah Anda, bahwa setiap kita adalah buruh? Atau, jika Anda keberatan dengan istilah itu karena efek-efek eufemisme Orde Baru, kata buruh boleh Anda ganti dengan pekerja, pegawai, karyawan... Semuanya merupakan istilah yang sebetulnya merujuk pada kondisi di mana kita adalah buruh atau makhluk pekerja (animal laborans). Selain itu, kita juga makhluk pekarya (homo faber) dan makhluk politik (bios politikos).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hannah Arendt (1906-1975), pernah merefleksikan bagaimana manusia sebagai pekerja, pencipta karya, dan pelaku politik, dalam bukunya The Human Condition (1959). Ia menggunakan istilah vita activa (kehidupan yang aktif) dalam upayanya menganalisa kondisi kemanusiaan modern.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Arendt, kegiatan mendasar manusia terdiri dari (1) vita contemplativa dan (2) vita activa. Yang pertama merupakan aktivitas mental yang meliputi berpikir (thinking), berkehendak (willing), dan mempertimbangkan (judging), sedangkan yang kedua, vita activa, mencakup kerja (labour), karya (work), dan tindakan (action). Filsuf ini berpendapat bahwa puncak pencapaian manusia bukanlah pada pemikiran (vita contemplativa), melainkan pada kehidupan yang aktif (vita activa).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Kerja, karya, tindakan</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerja (menjadi buruh, labour) merupakan aktivitas manusia yang bersifat mengulang-ulang sebagai tuntutan agar ia bisa hidup. Laiknya binatang, manusia harus memenuhi segala kebutuhan dasarnya untuk hidup. Maka manusia disebut animal laborans yang mengkonsentrasikan diri pada tubuh dan kodrat biologisnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan lewat karya (menjadi pekarya, worker) manusia menghasilkan obyek dan dapat menguasai alam serta membebaskan diri dari keterbatasan tubuhnya. Karenanya ia disebut homo faber. Sebagai homo faber manusia menciptakan obyek yang berguna untuk lebih memudahkan kerja dan memulti-gandakan kapasitasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu, melalui tindakan (menjadi pelaku politik, actor) manusia menciptakan sesuatu yang baru yang dapat mengungkapkan kebebasannya. Tindakan manusia adalah ‘kelahirannya kembali’. Tindakan bersifat politis yang melibatkan upaya bersama. Tindakan adalah sebuah laku komunikasi antarmanusia yang mengandaikan kemajemukan sebagai faktisitas hidupnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerja, karya, serta tindakan ini serentak dilakukan oleh setiap manusia. Menjadi buruh (pekerja), pekarya, dan pelaku politik adalah kodrat manusia. Karena pencapaian manusia ada pada kehidupannya yang aktif, peradaban manusia ditentukan terutama oleh vita activa ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Pekerja, pekarya, pelaku politik</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena menjadi buruh atau pekerja adalah kodrat sebagaimana menjadi pekarya dan pelaku politik, maka dalam keseharian kita berperan sekaligus sebagai pekerja, pekarya dan pelaku politik. Tapi biasanya salah satunya ada yang lebih dominan, karena ada relasi kuasa. Relasi kuasa ini kemudian memilah-milah dan membatasi peran vita activa manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tentu saja seseorang dengan kecakapan yang lebih akan menjadi tak sekadar buruh, tetapi juga mampu membuat suatu keputusan atau menentukan arah kebijakan. Maka, harus diakui mereka yang sehari-harinya bekerja menjadi buruh umumnya memiliki kuasa yang lebih lemah ketimbang mereka yang menjadi pelaku politik. Itu jika kita sepakat dengan konsep Karl Marx (1818-1883) atau Max Weber (1864-1920), yang mengartikan kuasa sebagai sebentuk dominasi (herrschaft).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tapi kalau kita merujuk definisi Michel Foucault (1926-1984), yang memaknai kuasa sebagai “nama yang diberikan kepada situasi strategis yang rumit dalam masyarakat tertentu,” kuasa buruh sama kuatnya dengan kuasa pengusaha. Kata Foucault, kuasa dari bawah ke atas sama dengan yang dari atas ke bawah. “Lihat saja aksi-aksi yang dilakukan para buruh,” katanya berargumen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebaiknya kita berhenti berteori tentang kuasa karena pemikiran Marx, Weber dan Foucault tidaklah sederhana. Lebih baik kita berupaya menyingkap fenomena-fenomena yang muncul dalam relasi kuasa, misalnya dengan bertanya perihal kemiskinan dan ketimpangan struktur ekonomi kita. Atau mencari tahu akar masalah mengapa bangsa kita menjadi salah satu yang tingkat korupsinya paling parah di dunia. Sepertinya ada yang salah dengan penghayatan kita sebagai animal laborans, homo faber dan bios politikos.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasti ini soal mental. Soal telah terjajahnya ruang publik oleh ruang privat. Dalam karyanya Politics, Aristoteles berpendapat bahwa polis (kota, negara) mendahului oikos (keluarga), atau ruang publik harus didahulukan dari ruang privat. Nah, kediktatoran, totalitarianisme, korupsi, merupakan akibat ekspansi kepentingan privat ke kepentingan publik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam politik, yang berperan seharusnya bukan manusia sebagai animal laborans atau homo faber, tetapi sebagai bios politikos. Politik mengandaikan tindakan, yaitu sebuah laku komunikasi dengan sesama dalam dialog. Tapi struktur ekonomi dan politik kita terlanjur oligarkis, tanda bahwa para elite penguasa kita menafikan kemajemukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat saja, misalnya, fakta tentang struktur dunia usaha kita: terlalu dominannya segelintir konglomerat yang jumlahnya hanya 0,01% (dari 36-40 jutaan pengusaha yang ada), tetapi menguasai 60% aset atau sumber daya produktif nasional. Sementara sisanya yang 99,9% lebih adalah pengusaha skala kecil, yang hanya menguasai sekitar 40% dari aset nasional. Sungguh tidak adil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu, dalam upaya membendung konglomerasi internasional merangsek-masuk, membidik potensi pasar kita yang raksasa, serta mengeksploitasi buruh berupah murah di Indonesia, sejumlah aktivis gerakan buruh belum lama ini menggulirkan wacana perlunya mendukung pengusaha nasional. Tak ayal, kebanyakan yang didukung tentu saja segelintir konglomerat yang jumlahnya 0,01% itu. Padahal sebagian mereka adalah koruptor kelas kakap dan umumnya berperan menindas buruh. Relevankah nasionalisme? Tidak.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Kita terus miskin</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di tingkat global, mega-korporasi dan perusahaan-perusahaan multinasional juga oligarkis, dikuasai segelintir orang dengan aset yang jauh melebihi anggaran belanja negara kita, plus hutang yang masing-masing dari 227,1 juta penduduk kita menanggung Rp.7 juta per kepala. Kita tentu akan terus miskin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bayangkan, jika dihitung, total seluruh upah seribuan buruh NIKE di Indonesia, beberapa tahun lalu, masih lebih kecil dibanding bayaran seorang pegolf, Tiger Woods, yang hanya sebentar mengiklankan logo NIKE! Sampai kapankah keunggulan komparatif ekonomi kita adalah buruh berupah murah? Yang jelas kita akan terus miskin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika ukuran pendapatan 2 dollar AS per hari kita pakai sebagai standar internasional dalam mengukur kemiskinan, porsi penduduk miskin di Indonesia sekarang ini mencapai 50% lebih dari total jumlah penduduk. Sial, saya termasuk di dalamnya!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Coba kita refleksikan lagi kenapa bangsa kita jadi begini. Barangkali kita mesti menghayati vita activa kita secara ‘benar’: cari makan itu mestinya dengan ethos bekerja, berekspresi itu harus dengan segala kreativitas berkarya, berpolitik itu mesti dengan kesadaran melakukan tindakan untuk kepentingan bersama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, jangan sekali-kali mencampur adukkan kepentingan pribadi dalam “urusan umat,” seperti dilakukan para koruptor dan diktator. Ssst... ngomong-ngomong soal korupsi, dalam pengertiannya yang luas, jangan-jangan “everybody does it?”</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh Fahmi Panimbang, peneliti di Asian Monitor Resource Centre (AMRC), Hong Kong. Kita bisa melihat blognya di: http://panimbang.blogspot.com/</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-91355517254214571372012-02-02T00:47:00.000+07:002012-02-02T00:47:58.397+07:00PUTUSAN MK NO.27/PUU-IX/2011 Harapan bagi Buruh atau Status Quo<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Pada hari Kamis 17 Januari 2012, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan atas pengujian Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UUK) dengan nomor perkara : 27/PUU-IX/2011 yang dimohonkan oleh Didi Suprijadi sebagai perwakilan dari Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML). Inti dari putusan MK tersebut adalah menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) – di kalangan buruh dikenal dengan sistem kontrak – tidak berlaku dalam hubungan kerja antara buruh dengan perusahaan outsourcing sepanjang dalam perjanjian tersebut tidak diatur mengenai pengalihan perlindungan hak-hak buruh ketika terjadi pergantian perusahaan outsourcing dalam satu perusahaan pemberi kerja. Terhadap putusan tersebut, ada beberapa kawan dari kalangan aktivis buruh yang menganggapnya sebagai kabar gembira karena memberikan harapan yang baik bagi buruh, tetapi saya justru merasa jengkel dan kecewa setelah membaca putusan MK tersebut. Setidaknya ada dua hal yang membuat saya jengkel dan kecewa : Pertama, melalui putusan tersebut MK semakin menegaskan PKWT danoutsourcing konstitusional, artinya tidak bermasalah secara konstitusi. Secara tidak langsung MK turut melanggengkan sistem PKWT dan outsourcing (status quo). Kedua, MK hanya mengandaikan suatu keadaan yang “<i>ideal</i>” dalam sistem outsourcing. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>MK melanggengkan Sistem Kontrak dan Outsourcing</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
MK memiliki pandangan bahwa suatu kewajaran bagi pengusaha untuk membuat PKWT dengan buruh, karena tidak mungkin bagi pengusaha untuk terus memperkerjakan buruh tersebut dengan tetap membayar gajinya padahal pekerjaan sudah selesai dilaksanakan sementara jika terjadi pelanggaran terhadap Pasal 59 UUK – Pasal yang mengatur PKWT -- hal itu merupakan persoalan implementasi dan bukan persoalan konstitusionalitas norma yang dapat diajukan gugatan secara perdata ke peradilan lain. Dengan demikian menurut Mahkamah Pasal 59 UUK tidak bertentangan dengan UUD 1945 (baca hal 38 Putusan MK). MK juga berpandangan sama mengenai outsourcing. Menurut MK outsourcing adalah kebijakan usaha yang wajar dari suatu perusahaan dalam rangka efisiensi usaha (Baca hal 43 Putusan MK).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>MK mengandaikan suatu yang “<b>ideal</b>” dalam sistem outsourcing</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keberadaan sistem kontrak dan outsourcing pada kenyataannya berdampak buruk bagi buruh karena tidak memberikan kenyamanan kerja atau kepastian keberlangsungan kerja. Buruh kontrak dihadapkan pada ancaman pemutusan kontrak dan sulitnya mencari pekerjaan baru di tengah masih banyaknya pengangguran dan sedikitnya lapangan pekerjaan. Ancaman tersebut juga berlaku bagi buruh outsorcingmengingat banyak perusahaan outsourcing yang menggunakan sistem kontrak dalam mempekerjakan buruh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun ada keadaan khusus dalam sistem outsourcing yang sering ditemukan di lapangan, yaitu keadaan dimana perusahaan pemberi kerja mengakhiri perjanjiannya dengan perusahaan outsourcing,ini berarti buruh kehilangan pekerjaan, karena dalam hubungan kerjanya buruh hanya terikat dengan perusahaan outsourcing. Tetapi ada pengecualian, dalam hal perusahaan pemberi kerja mengambil alih buruh untuk dipekerjakan secara langsung atau perusahaan pemberi kerja mengganti perusahaanoutsourcing yang lama dengan perusahaan outsourcing yang baru, sementara status buruh beralih menjadi pekerja dari perusahaan outsourcing yang baru tersebut. Pengecualian yang kedua tersebutlah -- pergantian perusahaan outsourcing -- yang menurut saya telah menjadi situasi yang diandaikan atau dibayangkan oleh MK sekaligus menjadi latar belakang pertimbangan putusan MK. Hal ini terlihat dari pertimbangan putusan sebagai berikut : </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apabila hubungan pemberian kerja antara perusahaan yang memberi kerja dengan perusahaan outsourcing atau perusahaan yang menyediakan jasa pekerja/buruh outsourcing habis karena masa kontraknya selesai, maka habis pula masa kerja pekerja/buruh outsourcing. Akibatnya, pekerja/buruh harus menghadapi resiko tidak mendapatkan pekerjaan selanjutnya karena pekerjaan borongan atau perusahaan penyediaan jasa pekerja/buruh tidak lagi mendapat kontrak perpanjangan dari perusahaan pemberi kerja. Selain adanya ketidakpastian mengenai kelanjutan pekerjaan, pekerja/buruh akan mengalami ketidakpastian masa kerja yang telah dilaksanakan karena tidak diperhitungkan secara jelas akibat sering bergantinya perusahaan penyedia jasa outsourcing, sehingga berdampak pada hilangnya kesempatan pekerja outsourcing untuk memperoleh pendapatan dan tunjangan yang sesuai dengan masa kerja dan pengabdiannya.” (Hal 42 Putusan MK)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam hal hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan perusahaan yang melakukan pekerjaan outsourcing berdasarkan PKWT maka pekerja harus tetap mendapat perlindungan atas hak-haknya sebagai pekerja/buruh dengan menerapkan prinsip pengalihan tindakan perlindungan bagi pekerja/buruh (Transfer of Undertaking Protection of Employment atau TUPE) yang bekerja pada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan outsourcing” (Hal 44 Putusan MK)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan menerapkan prinsip pengalihan perlindungan, ketika perusahaan pemberi kerja tidak lagi memberikan pekerjaan borongan atau penyediaan jasa pekerja/buruh kepada suatu perusahaan outsourcing yang lama dan memberikan pekerjaan tersebut kepada perusahaan outsourcing yang baru, maka selama pekerjaan yang diperintahkan untuk dikerjakan masih ada dan berlanjut, perusahaan penyedia jasa baru tersebut harus melanjutkan kontrak kerja yang telah ada sebelumnya tanpa mengubah ketentuan yang ada dalam kontrak, tanpa persetujuan pihak-pihak yang berkepentingan, kecuali perubahan untuk meningkatkan keuntungan bagi pekerja/buruh karena bertambahnya pengalaman dan masa kerjanya. Aturan tersebut tidak saja memberikan kepastian akan kontinuitas pekerjaan para pekerja outsourcing, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aspek-aspek kesejahteraan lainnya, karena dalam aturan tersebut para pekerja outsourcing tidak diperlakukan sebagai pekerja baru. Masa kerja yang telah dilalui para pekerja outsourcing tersebut tetap dianggap ada dan diperhitungkan, sehingga pekerja outsourcing dapat menikmati hak-hak sebagai pekerja secara layak dan proporsional” (Hal 44 – 45 Putusan MK)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari pertimbangan MK tersebut, sederhananya MK membolehkan praktek outsourcing dengan menggunakan sistem kontrak sepanjang dalam perjanjian kerjanya dicantumkan bahwa buruh akan bekerja pada perusahaan outsourcing yang baru dalam hal terjadi pergantian perusahaan dan hak-hak buruh akan tetap diberikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hakikat dari outsourcing adalah upaya efisiensi (meminimalisasi biaya pengeluaran maupun pengelolaan administrasinya) dari perusahaan pemberi kerja dengan mengalihkan tanggung jawabnya kepada perusahaan outsourcing, karena tujuannya adalah pengurangan biaya, tentu saja perusahaan outsourcing tidak akan mendapat banyak keuntungan dari perusahaan pemberi kerja. Dari keadaan itulah perusahaan outsourcing menarik keuntungan lebih besar dari pemotongan hak buruh dari yang seharusnya diberikan langsung oleh pemberi kerja. Dengan cara itu pula perusahaan outsourcing dapat bertahan hidup. Dengan demikian, bagaimana mungkin perusahaanoutsourcing dapat memberikan perlindungan terhadap buruh apalagi menyejahterakan seperti yang dibayangkan oleh MK? Karena hal tersebut bertentangan dengan hakikat outsourcing.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Putusan MK bersyarat: membingungkan dan tidak memberikan solusi</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
MK menyatakan jika PKWT dalam hubungan kerja outsourcing tidak mencantumkan pengalihan tindakan perlindungan (konteksnya sekali lagi sempit, yaitu dalam hal adanya kemungkinan pergantian perusahaan outsourcing) maka PKWT tersebut tidak berlaku. Itu berarti, ketika secara tertulis ada syarat pengalihan tindakan perlindungan, maka PKWT tetap sah dan berlaku. Pertanyaannya kemudian, apa yang mesti dilakukan buruh seandainya PKWT tidak berlaku dikarenakan tidak ada aturan pengalihan perlindungan, tetapi perusahaan outsourcing tetap mem-PHK buruh dengan alasan kontrak habis? Atau jika dalam PKWT dicantumkan tentang pengalihan perlindungan, tetapi perusahaanoutsourching yang lama tetap mem-PHK buruh? Atau perusahaan outsourcing yang baru tidak mau mempekerjakan buruh? MK mungkin akan menjawab “Apabila pekerja outsourcing tersebut diberhentikan dengan alasan pergantian perusahaan pemberi jasa pekerja, maka para pekerja diberi kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan hal itu kepada pengadilan hubungan industrial sebagai sengketa hak”. Bukankah Pengadilan Hubungan Industrial selama ini merupakan liang kubur bagi buruh?</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-64484222948171425542012-01-31T05:17:00.005+07:002012-01-31T05:17:59.838+07:00TANTANGAN DAN PERMASALAHAN SB ( SERIKAT BURUH )<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Mencermati kondisi & perjuangan gerakan buruh Indonesia yang belum memberikan hasil maksimal, kiranya menjadi sebuah kemestian bagi para aktivis SB untuk membaca ulang masalah yang mengitarinya. Walaupun permasalahan yang dialami setiap organisasi SB mempunyai perbedaan secara tehnis tetapi secara prinsip tidak akan jauh berbeda. Membaca ulang masalah perburuhan juga menjadi awal yang baik untuk menyusun kembali langkah-langkah dan strategi yang akan dijalankan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWRCE8DbkfrQyecEz2YYhcMptglRkVoDZWK__LuTziud3SCd0OteqhRLli5oBjSobu7a3G-ZrECdrrRacyqoP3F9n1RbAeAXM7XGhA-B-_wIuRzBW1rZdNM-1ApUDLFsmawjJFanudG8uW/s1600/156935_183962811620762_100000211334675_714853_8231475_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWRCE8DbkfrQyecEz2YYhcMptglRkVoDZWK__LuTziud3SCd0OteqhRLli5oBjSobu7a3G-ZrECdrrRacyqoP3F9n1RbAeAXM7XGhA-B-_wIuRzBW1rZdNM-1ApUDLFsmawjJFanudG8uW/s200/156935_183962811620762_100000211334675_714853_8231475_n.jpg" width="200" /></a>Membaca ulang permasalahan yang ada, tidak akan menjadi sia-sia, jika dilakukan secara mendalam dan komprehensif serta berani membongkar tembok-tembok besar yang menjadi penghalang kemajuan serikat pekerja selama ini. Namun sebaliknya jika tidak dilakukan secara mendalam dan komprehensif akan menghasilkan hasil yang tidak optimal yang hanya tampak masalah kulitnya saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Identifikasi masalah yang mendalam dan menyeluruh merupakan langkah awal dari sebuah perubahan. Cuma dalam realitasnya tidak semua organisasi termasuk organisasi SB jarang yang melakukannya, sehingga konsisi SB tidak mengalami perubahan yang berarti. Andaikata ada yang memahami pentingnya melakukannya, khawatir akan membongkar diri dan orang di sekitarnya yang selama ini ternyata menjadi sumber masalah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Evaluasi yang sempit yang dilakukan organisasi serikat pekerja hanya akan melihat masalah buruh hanya masalah regulasi kebijakan manajemen dan regulasi kebijakan pemerintah dalam hal ketenagakerjaan. Masalah hanya dilihat dari aspek hukum saja, sehingga yang dianggap penting hanyalah pemahaman hukum serta reformasi hukum saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun apa yang terjadi, setelah kita dan para pengurus lainnya menguasai hukum ketenagakerjaan dan kita mampu melakukan negoisasi yang baik pada manajemen dan pemerintah, ternyata masih terkendala oleh komitmen manajemen memberikan janji yang telah disepakati serta terkendala oleh lemahnya komitmen para penegak hukum untuk menegakkan hukum yang membuat regulasi yang sudah baik menjadi tidak bermakna.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bergerak tanpa Cita-cita Jangka Panjang</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Problem paling mendasar yang dihadapi berbagai Serikat pekerja adalah organisasi tidak mempunyai sebuah cita-cita jangka panjang tentang bagaimana nasib buruh 5, 10 atau 20 tahun lagi atau bahkan 100 tahun lagi. Kelemahan dari tiadanya cita-cita jangka panjang akan membuat perjuangan menjadi bersifat temporer serta pragmatis. Konsoekuensi dari perjuangan tempoerer akan menghasilkan aktivis yang setengah hati dalam berjuang, sedangkan konsoekuensi perjuangan yang bersifat pragmatis akan melahirkan oportunis-oportunis yang hanya mendompleng keberadaan SP untuk kepentingan dirinya, entah itu kepentingan politis ataupun ekonomis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Konsekuensi logis perjuangan tanpa sebuah cita-cita besar adalah lemahnya kesadaran untuk melakukan perubahan sistem, karena yang dikejar adalah hanya perubahan kesejahteraan personal bukan kesejahteraan kolektif. Ketika yang dikejar hanya kesejahteraan personal entah yang bersifat materi ataupun non materi maka spirit pergerakan akan hilang. Setiap anggota hanya mau berjuang untuk kepentingannya masing-masing dan otomatis pengorbanan yang di lakukan pun hanya bermotif personal.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kultur sebuah organisasi yang pragmatis dan temporal disebabkan oleh elit dan anggota yang tidak mempunyai dan tidak mau mempunyai visi jangka panjang. Akibatnya tidak ada yang serius untuk berjuang secara maksimal. Dan ketika melakukan atau menjalankan program tentunya juga tidak terlalu serius untuk menjalankannya. Sehingga ketika melakukan organizing, hanya sekedar organizing tanpa makna.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Persoalan konflik internal</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di saat tantangan eksternal sangat kuat, harusnya SB membenahi kondisi internal kaum buruh yang sebagian besar kondisinya sedang mengalami involusi (bergerak tetapi tidak produktif, karena arah pergerakannya tidak keluar, tetapi kedalam ) yang berefek pada perpecahan internal. Lemahnya idealisme dan manajerial pemimpin buruh menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadi konflik internal yang kuat atau yang menyebabkan buruh kekuatan buruh menjadi sangat lemah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebuah konflik internal akan ber-efek pada habisnya energi untuk mengurus konflik internal, sementara permasalahan yang lebih besar seperti bagaimana mencegah terjadinya PHK, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan serta bagaimana mengupayakan adanya kenaikan upah yang layak serta pemberian subsidi pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak tersentuh secara maksimal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain problem manajerial, problem pengorganisasian menjadi penghalang perjuangan kaum buruh menjadi terhambat. Hal ini disebabkan karena ketidaksiapan dan ketidak maksimalan pengurus dalam mengorganize anggota. Terkadang para pengrus tidak mempunyai pemahaman yang kuat akan pentingnya organizing. Kalau hal ini terjadi di tingkat Federasi biasanya karena masing-masng pengurus yang berasal dari unit atau komisariat yang berbeda merasa tidak terlalu peduli dengan nasib anggota yang berasal dari unit yang berbeda.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pudarnya Kesadaran personal</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ada sesuatu yang menarik dan perlu dikritisi antara realitas personality buruh dengan perubahan sosial, pertama : Mengapa sebuah reformasi tidak membuahkan hasil secara maksimal buat buruh ? apakah karena buruh sendiri memang lemah dan tidak solid ? Kalau memang lemah, mengapa buruh lemah, padahal dari sisi jumlah sangat besar ? ataukah karena gerakan buruh masih individualis, yakni hanya mau berjuang ketika mereka mempunyai masalah ?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika perjuangan buruh ekslusif, Apakah buruh mampu melakukan perubahan tanpa perlu bergandengan tangan dengan elelmen sosial lainnya seperti mahasiswa, tani, nelayan, kaum cendikiawan serta kaum agamawan ?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jangan-jangan bukan karena pengusaha dan pemerintahnya yang kuat, tetapi bisa jadi karena buruhnya yang sangat lemah dihadapan pemerinytah, penguasa. Jangan –jangan karena persepsi kita tentang SB yang masih bermasalah, sehngga perjuangan SB menjadi mati suri. Ataukah karena buruhnya terlalu malas dan egois untuk menuntut pengetahuan tentang hukum, gerakan dan ekonomi – politik, sehingga menjadi kelompok sosial yang tidak berkembang. Ataukah karena buruh tidak mempunyai cita-cita kongkret dan universal ? Apakah motif perjuangan buruh hanya untuk dirinya sendiri, tanpa mau memikirkan orang lain yang juga tertindas ?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kalau memang permasalahan internal sangat kuat, tentunya dari sekian banyak permasalahan yang ada, masalah internal harus menjadi prioritas. Tidak akan mungkin sebuah reformasi terjadi tanpa adaanya sebuah dukungan yang solid, dan tidak akan mungkin ada sebuah revolusi tanpa adanya spirit perjuangan yang kuat disertai konsep perjuangan yang baik serta syarat pengorbanan yang bukan hanya sebuah wacana.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita harus jujur jika diri kita pun ternyata menjadi penghambat perjuangan atau selama ini ternyata hanya berwacana saja alias omdo. Kita juga harus jujur jika diri kita ternyata menjadi penyebab utama keterpurukan organisasi kita. Kita juga harus berani mundur dari jabatan yang kita pimpin apabila memang mundur adalah pilihan terbaik bagi organisasi yang kita pimpin. Dan sebaliknya kita harus siap sedia berkorban lebih besar lagi untuk kemajuan organisasi. Dan kita juga harus menjadi penggerak organisasi menuju kejayaan bukan penggerak organisasi menuju kehancuran.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-82055873114924568162012-01-30T11:41:00.002+07:002012-01-30T11:44:05.279+07:00SEMANGAT GERAKAN BURUH DI JEGAL..?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
DALAM SEBUAH MAJALAH DARI ITHACA, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT. TULISAN ITU MENGEMUKAKAN IRONI SBB.: HARI BURUH INTERNASIONAL, 1 MEI, SESUNGGUHNYA PADA AWALNYA DIRAYAKAN UNTUK MEMPERINGATI PEMOGOKAN 350.000 ORANG BURUH YANG DIORGANISIR OLEH FEDERASI BURUH AMERIKA PADA TANGGAL 1 MEI 1886 DI BANYAK TEMPAT DI AMERIKA SERIKAT UNTUK MENUNTUT WAKTU KERJA 8 JAM SEHARI. AKAN TETAPI KETIKA SERATUS TAHUN LEBIH KEMUDIAN DI BANYAK NEGERI HARI INI DIRAYAKAN OLEH KAUM BURUH, DAN BAHKAN DIAKUI SECARA RESMI OLEH NEGARA, JUSTRU DI TANAH ASALNYA SUDAH DILUPAKAN ORANG.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<i></i><br />
<div style="text-align: justify;">
<i><i>MENGAPA PERISTIWA 1 MEI ITU KEMUDIAN MENJADI HARI BURUH INTERNASIONAL?</i></i></div>
<i>
</i><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMhP8jf31ceI6yOi4eQQwmrvSFrrebN2TOTsJsaQ010klxfe9Cvy2gnee7VPz3_izfsljOd1JOU-HmQOPe8bnecAR-9Dqnrwuf8LlANPEB9-pLsvySzFzoi00BCOCMTAEaOaBk6wpYquls/s1600/419252_370112733005768_100000211334675_1651625_680153922_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMhP8jf31ceI6yOi4eQQwmrvSFrrebN2TOTsJsaQ010klxfe9Cvy2gnee7VPz3_izfsljOd1JOU-HmQOPe8bnecAR-9Dqnrwuf8LlANPEB9-pLsvySzFzoi00BCOCMTAEaOaBk6wpYquls/s200/419252_370112733005768_100000211334675_1651625_680153922_n.jpg" width="200" /></a>DI CHICAGO PEMOGOKAN PADA TANGGAL 1 MEI 1886 ITU DEMIKIAN MENYELURUH SEHINGGA SEMUA BISNIS DI KOTA ITU PUN LUMPUH. DUA HARI KEMUDIAN POLISI DENGAN MEMBABI-BUTA MENEMBAKI PEMOGOK YANG BERHAMBURAN; EMPAT ORANG TEWAS DAN JAUH LEBIH BANYAK LAGI LUKA-LUKA. INI MENIMBULKAN AMARAH DI KALANGAN KAUM BURUH: SEBAGIAN MENGANJURKAN SUPAYA MEREKA MEMBALAS DENGAN MENGANGKAT SENJATA.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
KEESOKAN HARINYA, KETIKA POLISI BERUSAHA MEMBUBARKAN AKSI DAMAI DI LAPANGAN HAYMARKET DI KOTA CHICAGO, SEBUAH BOM DILEMPARKAN ORANG KE TENGAH PARA POLISI, SEHINGGA 70 ORANG TERLUKA. POLISI PUN KEMBALI DENGAN MEMBABI-BUTA MENEMBAKI PESERTA AKSI, SEHINGGA SAMPAI 200 ORANG TERLUKA, DAN BANYAK YANG TEWAS. MESKIPUN TIDAK DAPAT MENEMUKAN SIAPA YANG MELEMPARKAN BOM TADI, POLISI MENANGKAP DELAPAN ORANG PEMIMPIN BURUH REVOLUSIONER, MESKIPUN TUJUH DI ANTARA MEREKA TIDAK BERADA DI SITU WAKTU KEJADIAN ITU. KEDELAPAN PEMIMPIN ITU DITANGKAP HANYA KARENA KEYAKINAN POLITIK MEREKA. SEMUANYA DIJATUHI HUKUMAN MATI, DAN KEBANYAKAN DARI MEREKA DIEKSEKUSI.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
KABAR MENGENAI PENGADILAN PARA PEMIMPIN BURUH ITU MENIMBULKAN GELOMBANG PROTES KERAS DI BERBAGAI KALANGAN BURUH DI NEGERI-NEGERI LAIN JUGA. TAHUN 1889 SOSIALIS INTERNASIONAL PUN KEMUDIAN MENYATAKAN 1 MEI SEBAGAI HARI DEMONSTRASI, DAN SEJAK TAHUN 1890 PUN TANGGAL 1 MEI UNTUK PERTAMA KALINYA DIRAYAKAN SEBAGAI HARI BURUH INTERNASIONAL.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
KETIKA BERBAGAI ORGANISASI BURUH DI AMERIKA SERIKAT BERUSAHA MENDAPATKAN PENGAKUAN PERAYAAN HARI BURUH, SEBAGIAN KAUM REAKSIONER MEMILIH MERAYAKANNYA PADA HARI SENIN PERTAMA BULAN SEPTEMBER. MEREKA MEMBERIKAN ALASAN YANG AMAT REMEH: HARI INI AKAN MERUPAKAN HARI LIBUR YANG PAS UNTUK MENGISI JEDAH PANJANG ANTARA HARI KEMERDEKAAN, 4 JULI, DAN HARI SYUKURAN (THANKSGIVING DAY) PADA BULAN NOVEMBER. DEMIKIANLAH MAKA SUATU LAMBANG MILITANSI PERLAWANAN KAUM BURUH DIGESER MAKNANYA MENJADI HARI YANG DIAPIT OLEH PERAYAAN PATRIOTISME DAN KEKELUARGAAN.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
NAMUN DEMIKIAN PARA AKTIVIS PERGERAKAN BURUH YANG MILITAN TETAP MERAYAKAN HARI BURUH PADA TANGGAL 1 MEI. NAMUN PADA AWAL PERANG DINGIN, TAHUN 1947, DI TENGAH-TENGAH HISTERIA ANTIKOMUNIS, ORGANISASI VETERAN AMERIKA SERIKAT MENUNTUT SUPAYA NAMA PERAYAAN TANGGAL 1 MEI DIGANTI MENJADI “HARI KESETIAAN.” TUNTUTAN INI DIPENUHI OLEH DPR DAN SENAT, SEHINGGA SEJAK ITU TANGGAL 1 MEI PUN DIRAYAKAN SEBAGAI HARI KESETIAAN, TERUTAMA UNTUK MEREBUT KHALAYAK RAMAI YANG BIASANYA MENGHADIRI PERAYAAN HARI BURUH INTERNASIONAL YANG DIADAKAN OLEH PARTAI KOMUNIS AMERIKA. DAN MEMANG PADA TAHUN 1950-AN PERAYAAN HARI KESETIAAN INI DIGUNAKAN SEBAGAI SENJATA MELAWAN PERGERAKAN BURUH YANG KIRI, DENGAN PERWUJUDAN SUMPAH SETIA KEPADA NEGARA. BARU PADA TAHUN 1960-AN, KARENA HARI KESETIAAN INI DIHUBUNGKAN DENGAN DUKUNGAN TERHADAP AGRESI AMERIKA SERIKAT DI VIETNAM YANG TIDAK POPULER ITU, MAKA PERAYAANNYA MAKIN LAMA MAKIN SUSUT. NAMUN BERSAMAAN DENGAN ITU PERAYAAN HARI BURUH 1 MEI DI AMERIKA SERIKAT JUGA MENYUSUT, SEHINGGA KINI KEBANYAKAN ORANG SUDAH LUPA TENTANG SEJARAH INI. SUNGGUH SESUATU YANG IRONIS.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b></b><br />
<div style="text-align: justify;">
<b><b><i>SETALI TIGA UANG ...</i></b></b></div>
<b>
</b><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
MENGAPA SAYA PANJANG-LEBAR MENCERITAKAN SEJARAH NEGERI LAIN?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BUKANNYA KEBETULAN, KIRANYA, BAHWA DI INDONESIA HARI BURUH INTERNASIONAL TANGGAL 1 MEI JUGA TIDAK DIRAYAKAN LAGI SESUDAH MILITER (KHUSUSNYA TNI-AD) MENUMPAS KESELURUHAN PERGERAKAN KIRI INDONESIA, TERMASUK TENTU SAJA PERGERAKAN BURUH YANG MILITAN DALAM WADAH SOBSI (SENTRAL ORGANISASI BURUH SELURUH INDONESIA), SESUDAH PERISTIWA 1 OKTOBER 1965. PARA JENDERAL ANTEK KAPITALIS AMERIKA SERIKAT DAN INGGRIS PUN SECARA SISTEMATIS MEMBANTAI, MENANGKAP DAN MENAHAN SELAMA BERTAHUN-TAHUN TANPA PROSES HUKUM, DAN MENYIKSA PARA PEMIMPIN BURUH, BERSAMA DENGAN PARA AKTIVIS PERGERAKAN PROGRESIF LAINNYA, YANG MEREKA ANGGAP SEBAGAI MUSUH MEREKA DALAM “PERJUANGAN” MENEGAKKAN REZIM FASIS-MILITERISTIK ORDE BARU YANG MERUPAKAN KEPANJANGAN TANGAN DARI IMPERIALISME.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
SETIDAKNYA KAUM IMPERIALIS “JUJUR”: MEREKA BERSORAK-SORAI MENYAMBUT PENGHANCURAN KESELURUHAN PERGERAKAN KIRI INDONESIA SEBAGAI HADIAH TERBESAR YANG DAPAT MEREKA PEROLEH PADA PARUH KEDUA ABAD KE-20. DAN PARA JENDERAL FASIS SERTA TEKNOKRAT DAN PENGUSAHA KOMPRADORNYA JUGA DENGAN TIDAK PERNAH MERASA “MALU” MENUNJUKKAN WATAK KELAS MEREKA DENGAN SECARA FASIHNYA BERBICARA MENGENAI “KEUNTUNGAN KOMPARATIF” (COMPARATIVE ADVANTAGE) BERUPA KAUM “PEKERJA” YANG PENURUT DAN DAPAT DIPEKERJAKAN DENGAN UPAH YANG “KOMPETITIF.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENGHANCURAN PERGERAKAN BURUH MILITAN PADA TAHUN 1965–66 BUKANLAH TERJADI SECARA MENDADAK. SUDAH SEJAK TAHUN 1950-AN, TERUTAMA DALAM KAITANNYA DENGAN STATUSNYA SEBAGAI PENGUASA WILAYAH DALAM KEADAAN DARURAT YANG DIPICU OLEH PEMBERONTAKAN DI BERBAGAI DAERAH WAKTU ITU, DAN JUGA SEBAGAI PENGELOLA BARU PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BELANDA YANG DINASIONALISASI, KEBANYAKAN PERWIRA MILITER, KHUSUSNYA TNI-AD, KIRANYA KARENA LATAR BELAKANG KELASNYA YANG FEODAL DAN KEPENTINGAN EKONOMINYA YANG MENGAITKANNYA DENGAN KAUM KAPITALIS KOMPRADOR, SENANTIASA MENGANGGAP KAUM BURUH YANG MILITAN SEBAGAI PENGGANGGU.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
SUDAH SEJAK TAHUN 1950 PUN DI BEBERAPA DAERAH PENGUASA TERITORIAL MILITER MENGELUARKAN PERINTAH YANG MELARANG PEMOGOKAN. TAHUN 1951 KEMENTERIAN PERTAHANAN MEMPERKUAT PERATURAN DAERAH INI DENGAN MENGELUARKAN LARANGAN PEMOGOKAN DALAM INDUSTRI-INDUSTRI “VITAL.” PADA TAHUN YANG SAMA TERJADI “TEROR AGUSTUS,” KETIKA BANYAK TOKOH KIRI, TERMASUK YANG MENJADI ANGGOTA DPRS, DITANGKAP DAN DITAHAN OLEH PEMERINTAH DENGAN DUKUNGAN MILITER. JUMLAH ORANG YANG DITAHAN MENCAPAI 15.000. YANG PATUT DICATAT, BANYAK DI ANTARA MEREKA ITU BUKAN ANGGOTA PKI, MELAINKAN AKTIVIS YANG BERSIMPATI DENGAN PERGERAKAN BURUH.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PADA TATARAN SIMBOLIK, SUDAH PADA TAHUN 1963 ADA USAHA UNTUK MENGGANTI ISTILAH BURUH DENGAN ISTILAH KARYAWAN. USUL PENGGANTIAN INI DIAJUKAN OLEH ORGANISASI “BURUH” YANG DIDIRIKAN UNTUK MENANDINGI SOBSI, YAKNI SOKSI (SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SELURUH INDONESIA), YANG BELAKANGAN SESUDAH BERDIRINYA REZIM ORDE BARU MENJADI SALAH SATU KINO DALAM GOLKAR. TERINGAT OLEH KITA USAHA SERUPA YANG DILAKUKAN OLEH LAKSAMANA SUDOMO SEWAKTU MENJADI MENTERI TENAGA KERJA PADA TAHUN 1980-AN AWAL, DAN AGAK BERHASIL JUGA MENGGANTI KATA BURUH DENGAN PEKERJA. SEMANGAT YANG DIWAKILI OLEH ISTILAH KARYAWAN DAN PEKERJA INI MASIH JUGA MERUPAKAN PENUMPUL PERGERAKAN BURUH DI INDONESIA.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
SEJALAN DENGAN SEMANGAT REAKSIONER ITU, PERHATIKAN PENGGANTIAN NAMA KEMENTERIAN ATAU DEPARTEMEN DARI PERBURUHAN MENJADI TENAGA KERJA, YANG DILAKUKAN KETIKA MENTERINYA ADALAH SEORANG JENDERAL POLISI, YAITU AWALOEDIN DJAMIN, PADA TAHUN 1967. APABILA SUATU KEMENTERIAN PERBURUHAN, DENGAN SEGALA KETERBATASANNYA, MASIH DAPAT MELAKUKAN PEMBELAAN ATAU ADVOKASI KEPADA KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN BURUH, YANG MERUPAKAN AMANAT PENDIRIAN REPUBLIK INI, MAKA SUATU KEMENTERIAN TENAGA KERJA CENDERUNG MEMPERLAKUKAN PARA TENAGA KERJA SEBAGAI “MASALAH” YANG HARUS DISELESAIKAN DENGAN BERBAGAI TAKTIK BUSUK PENJINAKAN. KALAU PADA AWAL-AWAL REPUBLIK ACAPKALI MENTERI PERBURUHAN DIAMBILKAN DARI ORANG PERGERAKAN, DI BAWAH REZIM ORDE BARU SIGNIFIKAN SEKALI SEMANGAT MENGUNGKUNG KAUM BURUH APABILA DILIHAT SIAPA SAJA YANG DIJADIKAN MENTERI TENAGA KERJA. KALAU BUKAN JENDERAL ATAU LAKSAMANA YANG PAKAR DALAM STRATEGI TEROR NEGARA DAN DALAM KOMPRADORISME MACAM SUDOMO, MAKA DIAMBILKANLAH PENGUSAHA MACAM ABDUL LATIEF.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<i></i><br />
<div style="text-align: justify;">
<i><i><b>BANGUN, DIJEGAL, JATUH, BANGUN LAGI, DIJEGAL LAGI, ....</b></i></i></div>
<i>
</i><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DEMIKIANLAH SEJARAH PERGERAKAN BURUH DI INDONESIA (DAN DI NEGERI-NEGERI LAIN DI DUNIA) DITANDAI OLEH JATUH-BANGUNNYA. PATUT DICATAT (WALAUPUN HINGGA KINI MASIH DISEMBUNYIKAN DALAM SEJARAH RESMI KARANGAN NEGARA) BAHWA KAUM BURUH SEJAK AWAL ABAD KE-20 MERUPAKAN BAGIAN INTEGRAL DARI PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA. KARENA ACAPKALI PERGERAKAN BURUH DI MASA ITU MEMILIKI MILITANSI DAN RADIKALISME KIRI, MAKA TERUTAMA SESUDAH PERISTIWA 1 OKTOBER 1965, SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INI DIHILANGKAN, SETIDAK-TIDAKNYA DALAM KESADARAN BERSAMA RAKYAT KITA.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PERGERAKAN AWAL INI DITUMPAS OLEH PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA PADA TAHUN 1926–27. PARA PEMIMPINNYA BANYAK YANG DIBUANG DI DIGUL, PAPUA, DAN BANYAK DI ANTARANYA TEWAS DI SANA. PENUMPASAN INI TERULANG LAGI PADA TAHUN 1965–66 KETIKA KESELURUHAN PERGERAKAN KIRI DITUMPAS LAGI, DAN PADA TAHUN 1969 PULUHAN RIBU TAHANAN POLITIK PUN DIKIRIM KE KAMP KONSENTRASI SERUPA DI PULAU BURU, MALUKU.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DI ANTARA KEDUA PERISTIWA DAHSYAT ITU, PERGERAKAN BURUH BANGKIT KEMBALI SESUDAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN, BERSAMAAN DENGAN USAHA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN, WALAUPUN PERHATIKAN BAHWA PERGERAKAN INI SEGERA DIPUKUL KEMBALI DAN TERUS-MENERUS SEPANJANG TAHUN 1950-AN DAN 1960-AN OLEH KAUM REAKSIONER, BAIK POLITISI SIPIL MAUPUN MILITER. DAPAT KITA BACA SEMANGAT REZIM SOEKARNO PUN KETIKA DALAM HAL NASIONALISASI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ASING, BUKANNYA MENYERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA PARA BURUHNYA, TETAPI LEBIH PERCAYA KEPADA MILITER YANG SEDANG PERLU “DIKARYAKAN” (BAGIAN DARI DWIFUNGSI ABRI YANG MERUPAKAN BENCANA ITU). BEGITULAH SIFAT REZIM BURJUASI NASIONAL PUN. BAHKAN KETIKA PKI, YANG SEHARUSNYA BERPIHAK PADA KAUM BURUH, MENJADI BAGIAN DARI FRONT NASIONAL PADA AWAL MASA DEMOKRASI TERPIMPIN, SOBSI PUN DIANJURKAN UNTUK MENGURANGI MILITANSINYA, SESUATU YANG TIDAK TERLAMPAU DITERIMA DENGAN SENANG HATI DI KALANGAN PARA PEMIMPINNYA.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
NAMUN SATU HAL YANG DAPAT MEMBUAT KITA BERBESAR HATI ADALAH BANGKITNYA KEMBALI PERGERAKAN BURUH PADA AWAL TAHUN 1990-AN, YANG MASIH TERUS BERLANGSUNG HINGGA SEKARANG. WALAUPUN DIPUKUL DAN BERUSAHA DITUMPAS DENGAN DAHSYAT OLEH MILITER, BAHKAN HINGGA SEKARANG PUN, PERGERAKAN INI MAKIN MEMBESAR DAN MENGUAT, APA LAGI DENGAN DIDUKUNG OLEH TERBUKANYA RUANG DEMOKRATIK SESUDAH BERAKHIRNYA REZIM AUTOKRATIK SOEHARTO.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b></b><br />
<div style="text-align: justify;">
<b><b><i>PERJALANAN MASIH JAUH .</i></b>..</b></div>
<b>
</b><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PERJALANAN DAN PERJUANGAN MASIH JAUH. KIRANYA DARI MELIHAT SEJARAH PERGERAKAN BURUH DI NEGERI INI, ADA BEBERAPA HAL YANG DAPAT KITA CATAT:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
• PARA PENJEGAL HARUS DIWASPADAI, DAN TERUS DIDESAK AGAR TIDAK DAPAT MENJEGAL LAGI. KARENA ITULAH HARUS DIDESAKKAN AGAR MILITER TIDAK LAGI IKUT CAMPUR DALAM KASUS-KASUS PERBURUHAN. HAL INI DAPAT DICAPAI APABILA STRUKTUR TERITORIAL TNI-AD (KODAM, KOREM, KODIM, KORAMIL, BABINSA) DIBUBARKAN. POLISI YANG MILITERISTIK DAN BRUTAL HARUS SEGERA DIDESAK SUPAYA MENJADI POLISI YANG LEBIH SANTUN, BERADAB, DAN BERPIHAK KEPADA RAKYAT, KHUSUSNYA KAUM BURUH.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
• PENGGUSURAN MILITER DARI PERAN SOSIAL-POLITIKNYA DIDUKUNG OLEH KAUM KAPITALIS GLOBAL, KARENA KORUPSI YANG DITUMBUHKANNYA MENGGANGGU KELANCARAN BERBISNIS MEREKA. KITA TIDAK BOLEH TERBUAI DENGAN DUKUNGAN INI, MELAINKAN WASPADA AKAN ANCAMAN GLOBALISASI YANG DIHEMBUSKAN OLEH KAPITALISME DALAM WAJAHNYA YANG NEOLIBERAL. PERJUANGAN BURUH TETAP HARUS DILAKUKAN DENGAN SEMANGAT INTERNASIONAL.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
• KALAUPUN SUATU SAAT NANTI KAUM KOMPRADOR DAPAT DIGUSUR, TETAP HARUS HATI-HATI JUGA DENGAN BURJUASI NASIONAL YANG MENGUASAI ARENA POLITIK SAAT INI. PERTANYAAN TERAMAT PENTING: APAKAH KAUM BURUH INDONESIA TETAP MEMILIH UNTUK BERADA DI LUAR ARENA POLITIK KEPARTAIAN, DENGAN SEGALA KEUNTUNGAN DAN RISIKONYA, ATAUKAH AKAN MASUK KE DALAM ARENA ITU DAN MEREBUT KEKUASAAN?</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-29002719728790307282012-01-28T17:53:00.000+07:002012-05-09T15:07:17.854+07:00Kronologis Demo Massal Buruh Se Kab.Bekasi 27 Januari 2012<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Mogok massal Buruh Bekasi menguasai kawasan Indurtri dan jalan tol hari ini, bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada 19 Januari 2012 lalu, Buruh di seluruh kawasan industri dan memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah. Buntutnya, kemacetan panjang hingga kawasan Cikunir pun tak bisa terhindarkan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEickJWoZXW_-_qPexDzFnX0G3GY6FajaeVz-V51BYSQ0RZ_VNw5T_rNPay7VmW3mOE2DaIVQwrefzSvrHgk0Da7zM8waRY-mpn8o8GGLkoHTC42MLCYDj5Kj9B14HjCpseX7nGMqg1HYnlj/s1600/DSC08233.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEickJWoZXW_-_qPexDzFnX0G3GY6FajaeVz-V51BYSQ0RZ_VNw5T_rNPay7VmW3mOE2DaIVQwrefzSvrHgk0Da7zM8waRY-mpn8o8GGLkoHTC42MLCYDj5Kj9B14HjCpseX7nGMqg1HYnlj/s200/DSC08233.JPG" width="200" /></a>Sumber permasalahan aksi masal Buruh Bekasi adalah keputusan Pengadilan Tata usaha Niaga (PTUN) Bandung yang memenangkan gugatan UPK Bekasi tahun 2012 yang diajukan DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
UMK Bekasi tahun 2012 sebetulnya lahir dari hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kab Bekasi yang dalam proses dan mekanisme pembahasannya telah melibatkan organisasi pengusaha (Apindo Bekasi). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DPK Apindo Kab Bekasi memang melakukan aksi walkout di saat terakhir perundingan dan akhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten melalui mekanisme voting tetap menyepakati angka UMK Bekasi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Buruh tidak puas terhadap UMK angka tersebut. Karena angka buruh di kisaran Rp2.247.000, sementara yang disepakati hanya sekitar Rp1.491.866. Walau jauh dari harapan, namun buruh terpaksa menerima angka tersebut karena menghormati mekanisme yang ada dan kesepakatan yang disepakati bersama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Rekomendasi UMK Kab Bekasi pun lolos tanpa cacat sekaligus ditandatangani dan disahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar yang didalamnya terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Pemerintah, termasuk DPP Apindo Provinsi Jabar. Semua perwakilan tersebut, termasuk DPP Apindo Jabar, menandatangani surat rekomendasi yang akhirnya disahkan dalam bentuk SK Gubernur </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam perkembangannya, DPK Apindo Bekasi kemudian melayangkan gugatan ke PTUN Bandung untuk mencabut SK Gubernur mengenai UMK Kab Bekasi tersebut. Langkah pengusaha pun ditanggapi dengan ancaman buruh yang akan menggelar aksi demonstrasi pada 16 hingga 19 Januari 2012. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Aksi itu urung dilakukan setelah DPP Apindo Kabupaten Bekasi dengan Serikat Pekerja menyepakati beberapa poin dari pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Dalam kesepakatannya, DPP Apindo berjanji akan mencabut gugatannya di PTUN Bandung pada Kamis, 19 Januari 2012. Serikat Pekerja sepakat membatalkan rencana aksi demonstrasi tersebut. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Disinilah persoalan kembali muncul. DPK Apindo Bekasi ternyata tak kunjung mencabut gugatannya di PTUN Bandung hingga waktu yang disepakati akan tetapi melanjutkan sidang gugatannya. Para buruh menilai, kuasa penggugat tidak menunjukan itikad baik. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai pada Kamis, 26 Januari 2012, sidang PTUN Bandung pun membacakan putusan yang memenangkan gugatan DPK Apindo Bekasi. Majelis Hakim memerintahkan agar Gubernur Jabar merevisi SK UMK Tahun 2012. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menanggapi pendudukan jalan tol oleh buruh di Bekasi ini, kalangan pengusaha <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/" target="_blank">angkat bicara</a> soal masalah tersebut. Salah satu anggota Apindo yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Industri Alas Kaki Indonesia (Aprisindo), Binsar Marpaung, menilai perundingan penetapan UMK seharusnya terjadi secara tripartit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Committee of Manpower, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Mulyadi Djaya, menambahkan, permasalahan demo masal buruh sebenarnya tak ada kaitannya dengan kemenangan gugatan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara Bandung. Mereka menilai permasalahan muncul karena adanya pengingkaran penerbitan Surat Keputusan (SK).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"SK Gubernur saya lihat juga karena hasil dari sebelum adanya perundingan-perundingan, ada penyimpangan. Hasil perundingan dan keputusannya lain, sehingga Gubernur harus turun tangan," kata Mulyadi.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-29343122200359110212012-01-28T17:08:00.000+07:002012-01-28T17:08:01.338+07:00Perjuangan Gerakan Melalui Legal Action<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1QhIYN6j-qNw-J8GqmG4ABJslYJS6NzNp1ZNc6Mv413ljztG35NTSbtFJKkjLfmeIYadLU-ZpMhS9DhfQ_cK0jFN-13NLWhxGw5Lzp0Sq7sJF4l9E_BkXce5rM0_4E3e9SvR95wAsCiHS/s1600/DSC08226.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1QhIYN6j-qNw-J8GqmG4ABJslYJS6NzNp1ZNc6Mv413ljztG35NTSbtFJKkjLfmeIYadLU-ZpMhS9DhfQ_cK0jFN-13NLWhxGw5Lzp0Sq7sJF4l9E_BkXce5rM0_4E3e9SvR95wAsCiHS/s200/DSC08226.JPG" width="200" /></a>Eskalasi gerakan buruh di era reformasi ini, tidak hanya melulu masalah tuntutan buruh yang bersifat normatif. Bahkan kesadaran politik yang ada pada buruh acap kali bersinggungan dan mengusung isu dan hal-hal yang berbau politik yang cenderung menggugat kebijakan pemerintahan. Organisasi buruh yang berkembang pesat, yang ditandai dengan berdirinya Serikat Pekerja (SP) di dalam setiap perusahaan, dapat dipastikan adalah faktor yang mendukung bahkan menjadi penyebab tingginya kesadaran itu. Kesadaran buruh itu telah tumbuh sejak lama dan akan terus tumbuh di masa depan, seiring dengan semakin menumpuknya persoalan, yang disebabkan karena pola penyelesaian yang tidak terselenggara secara memadai. Oleh karena itu pada gilirannya buruh akan menjadi kekuatan politik yang sangat dahsyat. Karena bersamaan dengan itu pendidikan dan kesadaran politik dan skema perjuangan semakin canggih dan berkekuatan besar. Dinamika buruh internasional juga akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dinamika perburuhan di Indonesia. Sudah tidak asing bahwa berbagai gerakan buruh di berbagai negara seringkali menyokong gerakan buruh di nusantara atau juga sebaliknya. Gerakan buruh di berbagai negara akan memberikan pengaruh atau paling tidak inspirasi bagi gerakan buruh di Republik ini. Seiring dengan itu meningkat pula kesadaran hukum buruh Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya melalui pengadilan, semboyan yang menyatakan "meski langit hendak runtuh, hukum harus ditegakkan" menghinggapi buruh Indonesia, yang meng-aplikasi dalam wujud melakukan gugatan legal action melalui lembaga pengadilan. Melek-nya kesadaran hukum buruh ini untuk memperjuangkan hak-haknya melalui pengadilan, yang diyakini sebagai benteng terakhir keadilan ini ditandai dengan dimajukannya gugatan legal action karyawan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Serikat Pekerja PLN terhadap PT. PLN yang diduga kuat telah berkong-kalikong dengan Paiton Energy dengan cara membeli satuan energi listrik menjadi begitu mahal, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara. Motif yang hampir sama dilakukan juga oleh karyawan PT. Indosat yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT. Indosat dengan mengajukan gugatan actio popularis sehubungan penjualan saham PT. Indosat.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-12675824135310703252012-01-28T04:53:00.001+07:002012-05-09T15:07:42.259+07:00DEMO BURUH 27 JANUARI 2012 TERKAIT GUGATAN APINDO BEKASI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe allowfullscreen='allowfullscreen' webkitallowfullscreen='webkitallowfullscreen' mozallowfullscreen='mozallowfullscreen' width='320' height='266' src='https://www.blogger.com/video.g?token=AD6v5dwZecveNzxvTr5eIhH_G2sbIh7qI9tVJg64ZNi55BzqGz8a-7CVLXuB_b0nSzZGomB7GAJfjxzp9b7RqiYDoQ' class='b-hbp-video b-uploaded' frameborder='0'></iframe></div>
Karena sudah geram buruh pun melancarkan aksi turun ke jalan memadati area perempatan lippo cikarang terkait DPK APINDO BEKASI yang sudah 3 kali membohongi buruh dengan janji-janji yang menyesatkan</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-54336648450863390092012-01-28T00:28:00.001+07:002012-01-28T00:31:13.883+07:00<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
Putusan PTUN Bandung Memicu kemarahan Gerakan Serikat Buruh Indonesia ( <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/" target="_blank">GESBURI</a> ) dan serikat lainnya untuk turun ke jalan. Kami merasa di bohongi oleh pihak <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/" target="_blank">DPK Apindo Bekasi</a> dengan janji-janjinya yang katanya akan mencabut gugatannya terkait UMK Bekasi 2012.kondisi cikarang dan seantero bekasi dibuat lumpuh tak ada aktivitas satupun di perusahaan di kota bekasi.</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirF03ZhnQ9rGi2qn83I-lotod_sb5ucbreCyRc0NqG0NwGVa-j6BfSiYe_2nHm3p-E1kmcJl3S2oFl8D_ryCGlLDFhehv85MrSWO8MkJwwF1i5GNtkFduX93hWyMHB_f8LnO3DGFaMiERC/s1600/DSC08295.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirF03ZhnQ9rGi2qn83I-lotod_sb5ucbreCyRc0NqG0NwGVa-j6BfSiYe_2nHm3p-E1kmcJl3S2oFl8D_ryCGlLDFhehv85MrSWO8MkJwwF1i5GNtkFduX93hWyMHB_f8LnO3DGFaMiERC/s320/DSC08295.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIe8gYy-Kc4k8rGsVxPUIfF6ugxAEGiNJxOhxPHVvhUQLIaLihUuNTrmZTuYysRmUmfMwVNYT_ELsNY7OtXKElDCIrrAkmVbJTw_TOHYf9UrlZKlRRBKx8CJWGgwla-vFeKgtDFbmTTZR8/s1600/DSC08219.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIe8gYy-Kc4k8rGsVxPUIfF6ugxAEGiNJxOhxPHVvhUQLIaLihUuNTrmZTuYysRmUmfMwVNYT_ELsNY7OtXKElDCIrrAkmVbJTw_TOHYf9UrlZKlRRBKx8CJWGgwla-vFeKgtDFbmTTZR8/s320/DSC08219.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9NZU8IexsHGLo_liCx2gJJa2qhbE0rUZIh9BQ6b89nwjYkpyQQy_Zth7sllaD3z4OpeEoaozAt7cmZb40cjML9F6gSjX7ZP2ECnqP0tuHPGfIBta-GOQJI_R_UiKR-Wi-0bEfrq7C9rRx/s1600/DSC08221.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9NZU8IexsHGLo_liCx2gJJa2qhbE0rUZIh9BQ6b89nwjYkpyQQy_Zth7sllaD3z4OpeEoaozAt7cmZb40cjML9F6gSjX7ZP2ECnqP0tuHPGfIBta-GOQJI_R_UiKR-Wi-0bEfrq7C9rRx/s320/DSC08221.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNe-dWu4nrPdBK2cUBBCdnTom0oknqs540f5OkXkCLvsLJvxps-5_czZ8U2_IAJYBPeJbBWAQvC0NW3dbRlV0lPw8124VOLDnvmtHz7ndVPPRyhfRLDECpYmJKVArV_8qwXablarV32ezs/s1600/DSC08223.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNe-dWu4nrPdBK2cUBBCdnTom0oknqs540f5OkXkCLvsLJvxps-5_czZ8U2_IAJYBPeJbBWAQvC0NW3dbRlV0lPw8124VOLDnvmtHz7ndVPPRyhfRLDECpYmJKVArV_8qwXablarV32ezs/s320/DSC08223.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQyEOyXpTb7bkIkiCOuMAMu_GbCN6vQma7w_L7FtirJ968yHSkKfnP7lY2c_MLXwKpRs_U6eiA8aH-u2vs7LFrSz0Fwgcy-X9XBZ4Z1X4KsXIyndD2WZHIsLnkazjrQIPaMnd1U1uVq7C7/s1600/DSC08224.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQyEOyXpTb7bkIkiCOuMAMu_GbCN6vQma7w_L7FtirJ968yHSkKfnP7lY2c_MLXwKpRs_U6eiA8aH-u2vs7LFrSz0Fwgcy-X9XBZ4Z1X4KsXIyndD2WZHIsLnkazjrQIPaMnd1U1uVq7C7/s320/DSC08224.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhA5LvO4a_MTn1sIqSkHvAh-LUyhCMxOhJ8XuWpRUX4kUb_mQwheJMJaglxoAzo0f89GmulX1lSGPFZBeJ1uaA7ZlqKo0JQ5zufftNQD2ZZvNna_UP4USPP2YAZPl9j6SKYNkGZ-Y2X6mbg/s1600/DSC08225.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhA5LvO4a_MTn1sIqSkHvAh-LUyhCMxOhJ8XuWpRUX4kUb_mQwheJMJaglxoAzo0f89GmulX1lSGPFZBeJ1uaA7ZlqKo0JQ5zufftNQD2ZZvNna_UP4USPP2YAZPl9j6SKYNkGZ-Y2X6mbg/s320/DSC08225.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRzCEPfwDZqMPan7NxqN7ND9wai1JGbk7NRVXbvJwBb5dxGquI6i44zIkvvbcKz8SqvpbykqnO6itdR0KdlLwNO4iTz1o7FQ66Ss3HlumdgH7uEZbh8WY5SUtdgHZCA6ofEROuj65-izwA/s1600/DSC08226.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRzCEPfwDZqMPan7NxqN7ND9wai1JGbk7NRVXbvJwBb5dxGquI6i44zIkvvbcKz8SqvpbykqnO6itdR0KdlLwNO4iTz1o7FQ66Ss3HlumdgH7uEZbh8WY5SUtdgHZCA6ofEROuj65-izwA/s320/DSC08226.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZbxitKVHEnibwXoV-ok7gNOJGBAY8wvYhCZaYg1idsjaIDkeaNcKtG6NUeFdwfJ9TBQjomtPPJEYwH8v6Lx-1RO1jZSx5cyovQsd9B60HRSYyJFgtjfSKhfVWPURVQdJK21ks-mMYQaLk/s1600/DSC08227.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZbxitKVHEnibwXoV-ok7gNOJGBAY8wvYhCZaYg1idsjaIDkeaNcKtG6NUeFdwfJ9TBQjomtPPJEYwH8v6Lx-1RO1jZSx5cyovQsd9B60HRSYyJFgtjfSKhfVWPURVQdJK21ks-mMYQaLk/s320/DSC08227.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIuMkmcHTpzh2p733mbCDwoe8XZKKbdONiaEsdlJP6RiJzWY0Bf-07QVqPR72Oc8Y7vNnBIGmEjtzKw6O_RF1cc-Y4kysuritShEPq-3WcDX9aykMxEEuprf80tV91nCUW5Xk382Mnava9/s1600/DSC08229.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIuMkmcHTpzh2p733mbCDwoe8XZKKbdONiaEsdlJP6RiJzWY0Bf-07QVqPR72Oc8Y7vNnBIGmEjtzKw6O_RF1cc-Y4kysuritShEPq-3WcDX9aykMxEEuprf80tV91nCUW5Xk382Mnava9/s320/DSC08229.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRH3Ih7RjRD9BngR6ZWsFcdNdYkMKKvWQccSzKZfGjBGsIiRVwHEjK_ZDhg-XoJl1LqXIlIxRBG2RXVHo8QPwLqZ6Pow1sokTC14mvhMnmjTviD2Q0UmO4u9_qb0lz-hxBSbtfQDVeZh2b/s1600/DSC08234.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRH3Ih7RjRD9BngR6ZWsFcdNdYkMKKvWQccSzKZfGjBGsIiRVwHEjK_ZDhg-XoJl1LqXIlIxRBG2RXVHo8QPwLqZ6Pow1sokTC14mvhMnmjTviD2Q0UmO4u9_qb0lz-hxBSbtfQDVeZh2b/s320/DSC08234.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgiUwBZ4tL7UGu4nQ_lmFGDs12HRphTLrqK_bfXMqUnlkqhw31qJfA9gLtSGWeuQp9QlKekdZ9Ah2tZpimQBvpJjokjPLCIiI6SxWATZqX_4ibS5MTmDliKARPFreM4jVDUvk73HHLUbFr/s1600/DSC08237.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgiUwBZ4tL7UGu4nQ_lmFGDs12HRphTLrqK_bfXMqUnlkqhw31qJfA9gLtSGWeuQp9QlKekdZ9Ah2tZpimQBvpJjokjPLCIiI6SxWATZqX_4ibS5MTmDliKARPFreM4jVDUvk73HHLUbFr/s320/DSC08237.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEJViNbqqzjCNB80fiMEFnBStHHNuto6gQxywMcIqzXqCYRaalFb7A-J5HKFyXw_MHx9Sz67cm5heXb6nwqCaxrqTd_eMOWrI2V4IsheWGGBSVJpIB8-3z92sj7vA8wRE-4Q1kCVo6hKFj/s1600/DSC08238.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEJViNbqqzjCNB80fiMEFnBStHHNuto6gQxywMcIqzXqCYRaalFb7A-J5HKFyXw_MHx9Sz67cm5heXb6nwqCaxrqTd_eMOWrI2V4IsheWGGBSVJpIB8-3z92sj7vA8wRE-4Q1kCVo6hKFj/s320/DSC08238.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKDA7oxLUOmfiJOF5TbWNP_rSXnrV6wY3-aU7pjw1MrTjl_t9ZIv5u6F89b30NkZC-AJeMUiaHp3kWC1YmggNWpbDXiHTRMXxDf4C8eR0UXoTQuSbGLlYTX4Dq7YFVS0atZtGV4SfqgRLp/s1600/DSC08240.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKDA7oxLUOmfiJOF5TbWNP_rSXnrV6wY3-aU7pjw1MrTjl_t9ZIv5u6F89b30NkZC-AJeMUiaHp3kWC1YmggNWpbDXiHTRMXxDf4C8eR0UXoTQuSbGLlYTX4Dq7YFVS0atZtGV4SfqgRLp/s320/DSC08240.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKO2R8ZizLUdiVvV3YnZb4VKNe-87AtAbi_Vni02EgX4Rc1d6jIp2fgDlflFxOi2lLqx6QulqS8uSKR_KPbdl0S_SDuO5A-vnQy7npZ2Vo8-fDpHAevN9KokfbT6o1dLj5w01lvclg0I86/s1600/DSC08241.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKO2R8ZizLUdiVvV3YnZb4VKNe-87AtAbi_Vni02EgX4Rc1d6jIp2fgDlflFxOi2lLqx6QulqS8uSKR_KPbdl0S_SDuO5A-vnQy7npZ2Vo8-fDpHAevN9KokfbT6o1dLj5w01lvclg0I86/s320/DSC08241.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzrS7DcqEmPOy0fRVA9TuuiBkEMXG_56s2uW3CC5UZoq3xW2TAfc71PzwEVBcNdfkrr66N9x24JdZNweJW2FNmCf0vnXvsQ6kpaw6Q-DuECtiBjEgPZrdBJY9MjJgC01iMXgy1zYgj07IS/s1600/DSC08243.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzrS7DcqEmPOy0fRVA9TuuiBkEMXG_56s2uW3CC5UZoq3xW2TAfc71PzwEVBcNdfkrr66N9x24JdZNweJW2FNmCf0vnXvsQ6kpaw6Q-DuECtiBjEgPZrdBJY9MjJgC01iMXgy1zYgj07IS/s320/DSC08243.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuBms55uFDVypLPMgwN9_Iy2e6TKZlzGxVJCmz5fTRpckb533x6Dc7fxt5eioeTPKBgcSd619aC_SiWYT6_yzVZzfe_FPBsyghvMG5HZTPqHhW5rpHIjJgancA9WT0cuSFxQg0VYSVGt_/s1600/DSC08245.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuBms55uFDVypLPMgwN9_Iy2e6TKZlzGxVJCmz5fTRpckb533x6Dc7fxt5eioeTPKBgcSd619aC_SiWYT6_yzVZzfe_FPBsyghvMG5HZTPqHhW5rpHIjJgancA9WT0cuSFxQg0VYSVGt_/s320/DSC08245.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzJHcqd45UG0YHQ_GkSCTQWBxVgC21mz-roE3g3HP-0zR91dADe2jF66WViY3epJWZoUEojyVcyAheMA99riRrHZHoREn3gUiMvestq1YY7Nm95c-i9bWaMIZekG1Al8k3ofplo8BCgiY_/s1600/DSC08254.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzJHcqd45UG0YHQ_GkSCTQWBxVgC21mz-roE3g3HP-0zR91dADe2jF66WViY3epJWZoUEojyVcyAheMA99riRrHZHoREn3gUiMvestq1YY7Nm95c-i9bWaMIZekG1Al8k3ofplo8BCgiY_/s320/DSC08254.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbbyOjYOJN6dr6s4t28kunj5qK3QzGNI_1j7_JIY9SiZtLqba1EQUKHHALKvKy2Ggr9Y0fnK5oZDhivu5_AQAfIoATDtCfLQZPWurhTXIcF1YhOM4dSmCej7kdMahEoIRP2_hw63BgXVhf/s1600/DSC08261.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbbyOjYOJN6dr6s4t28kunj5qK3QzGNI_1j7_JIY9SiZtLqba1EQUKHHALKvKy2Ggr9Y0fnK5oZDhivu5_AQAfIoATDtCfLQZPWurhTXIcF1YhOM4dSmCej7kdMahEoIRP2_hw63BgXVhf/s320/DSC08261.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhky7jxraVvp-DGulF4ieTpc7nrgpcQxAmhua2u0KMpBrfa0W8WudXOs1FI6N-I6H-JNDf6h5bwben-4C-2yNu9CZJKHSbRkm62o6BzznHJ9i01Lz96-twem-A_yzSWH8kz4QtAfzrvAFlz/s1600/DSC08262.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhky7jxraVvp-DGulF4ieTpc7nrgpcQxAmhua2u0KMpBrfa0W8WudXOs1FI6N-I6H-JNDf6h5bwben-4C-2yNu9CZJKHSbRkm62o6BzznHJ9i01Lz96-twem-A_yzSWH8kz4QtAfzrvAFlz/s320/DSC08262.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF1nYAmnCe2qXNyiaDVJ-h3nNJPOsR-yGwmNPZTA9Tol7nQsCidUEaLszBPLvmGoXdSfl71adZPdjxiZymU4JcJWVcwZD7_RnXRTIcgvZSnAmYjgmw3H1ExuDgNt0yrQ-5iXqdDl79gCPb/s1600/DSC08263.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF1nYAmnCe2qXNyiaDVJ-h3nNJPOsR-yGwmNPZTA9Tol7nQsCidUEaLszBPLvmGoXdSfl71adZPdjxiZymU4JcJWVcwZD7_RnXRTIcgvZSnAmYjgmw3H1ExuDgNt0yrQ-5iXqdDl79gCPb/s320/DSC08263.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbwDRt7VSYkp4tsKgYaXsN9NRg1vw_B0XyfGGtsiXv1hHSH7szAB_SWzh8Qr2MOnYAv8LX_YSKuC4_SYC7Z31ID_yufgxv6gpYg1hpNsrafHocPxLMWy2KUr0RzP3FNlZNQAg5IGEYW4FA/s1600/DSC08265.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbwDRt7VSYkp4tsKgYaXsN9NRg1vw_B0XyfGGtsiXv1hHSH7szAB_SWzh8Qr2MOnYAv8LX_YSKuC4_SYC7Z31ID_yufgxv6gpYg1hpNsrafHocPxLMWy2KUr0RzP3FNlZNQAg5IGEYW4FA/s320/DSC08265.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipeEzsQophKjR3eMaIdShun-BqSvE7y7ZYGS4Ip1lkdr8J7ZTRAp28s7b6cr7uGqGde4igC9nsyfkSjOc_1rLe9z3f0WTNrW1JXO1Eqhn4UrpURLzOYYUZWqkq1r0LCo0UkGSILUyEwybr/s1600/DSC08267.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipeEzsQophKjR3eMaIdShun-BqSvE7y7ZYGS4Ip1lkdr8J7ZTRAp28s7b6cr7uGqGde4igC9nsyfkSjOc_1rLe9z3f0WTNrW1JXO1Eqhn4UrpURLzOYYUZWqkq1r0LCo0UkGSILUyEwybr/s320/DSC08267.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfsmP4avRsztYJewoAjLjJaIDOZdsL0DGdyAhdQZTSRdW6W9kmwBYUiZqJM9RuzlDHyDtdCUPP4rpZf8hw6CpZZ5pOc2ZicCEaK93Us5bPKtQ9F1mPNBVK2Lg3jqSh4AmAbSeuqy4legSg/s1600/DSC08270.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfsmP4avRsztYJewoAjLjJaIDOZdsL0DGdyAhdQZTSRdW6W9kmwBYUiZqJM9RuzlDHyDtdCUPP4rpZf8hw6CpZZ5pOc2ZicCEaK93Us5bPKtQ9F1mPNBVK2Lg3jqSh4AmAbSeuqy4legSg/s320/DSC08270.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyVc1Pr-l6z2L6osA_7o1KFo7AQORIBOUUpY8wjJZxuee0VCSNOZUQCLiYaP2w_EWZYSX0wAHgDPWP_CRANuxdrdFXAoDgzIiRC2b9bOfF6fCJoXSNdE9Go0tjJWZw-97x_iR29lqCRVd0/s1600/DSC08271.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyVc1Pr-l6z2L6osA_7o1KFo7AQORIBOUUpY8wjJZxuee0VCSNOZUQCLiYaP2w_EWZYSX0wAHgDPWP_CRANuxdrdFXAoDgzIiRC2b9bOfF6fCJoXSNdE9Go0tjJWZw-97x_iR29lqCRVd0/s320/DSC08271.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd70Hyi-axfuKv3zIdk5yaLM9YWy42jVTAgMguF2KwibOxK-OusIHL9t89_e6akx39IQDfOuQgpa6XUVapJdzQlD7wDyQ5RKtB7w7bFJRIEDtLCEHYKNC6kmhrDkj-eiNWjkhyMXjOsXuA/s1600/DSC08273.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd70Hyi-axfuKv3zIdk5yaLM9YWy42jVTAgMguF2KwibOxK-OusIHL9t89_e6akx39IQDfOuQgpa6XUVapJdzQlD7wDyQ5RKtB7w7bFJRIEDtLCEHYKNC6kmhrDkj-eiNWjkhyMXjOsXuA/s320/DSC08273.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZZw3vEGxprVKYBdTd1f8jMKEs2TrdnH_LHzxqUOn4rwU4aOuuK9JXWI_j75tu7HxnhImqYKyIlJIbBcXwWvcU83GHm9bSQzrwk6iKriw50_lOjp5jliVrfJ0T22fLqxnn58K2Y4awAs_G/s1600/DSC08281.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZZw3vEGxprVKYBdTd1f8jMKEs2TrdnH_LHzxqUOn4rwU4aOuuK9JXWI_j75tu7HxnhImqYKyIlJIbBcXwWvcU83GHm9bSQzrwk6iKriw50_lOjp5jliVrfJ0T22fLqxnn58K2Y4awAs_G/s320/DSC08281.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDUQvJmB6lE1dt076GRa6fgd225agELuzjpqt0pzVfjreis2DlNs9oK0YKABA4EaWftA7KBoJUwtm7K1Z2VQeVJ3-4C1cZ92SK2gs_C64ioYJuSDgEhOBhsyMOiDp0UYB9IzZeqbOvIqud/s1600/DSC08283.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDUQvJmB6lE1dt076GRa6fgd225agELuzjpqt0pzVfjreis2DlNs9oK0YKABA4EaWftA7KBoJUwtm7K1Z2VQeVJ3-4C1cZ92SK2gs_C64ioYJuSDgEhOBhsyMOiDp0UYB9IzZeqbOvIqud/s320/DSC08283.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVeUivGKTZSxhnQU4NJPC4w1SkxRLOGg_Vz8-s0FGMP4yzAPyEtXx2JUB2M9Iu5CSxD4yXtSHZJaMnZCFf7OlD7m89yHkKG2JZVLsBk7nRKBJv74NU-LBQfkCxmUpR8crNerxxuM_NpfKs/s1600/DSC08284.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVeUivGKTZSxhnQU4NJPC4w1SkxRLOGg_Vz8-s0FGMP4yzAPyEtXx2JUB2M9Iu5CSxD4yXtSHZJaMnZCFf7OlD7m89yHkKG2JZVLsBk7nRKBJv74NU-LBQfkCxmUpR8crNerxxuM_NpfKs/s320/DSC08284.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBYxHWy2r2ROGAZkxQON_o0MK1EQum7EcPed_9QgxwncSFf4yFQvMtbIokkjdEGfzYZI3GJF-zjMUceGbHF63Vx4QyllIKv1eG5oYKEYZnFprtMP2Fe_bqqJ8C1A8qcXtd9skaTR77OcDB/s1600/DSC08286.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBYxHWy2r2ROGAZkxQON_o0MK1EQum7EcPed_9QgxwncSFf4yFQvMtbIokkjdEGfzYZI3GJF-zjMUceGbHF63Vx4QyllIKv1eG5oYKEYZnFprtMP2Fe_bqqJ8C1A8qcXtd9skaTR77OcDB/s320/DSC08286.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnJzlO5_S-f-l6jPZa1qhpZ10YOQocazo6d_OIQPrJyELbcR3DFg0YzEBSQaz3_rxWNzbM5oeAH9kPNlicKef9sg4Y9oMJ9ipWd2v8q8BVvdnhdQGKSJddF1auADNngG-N2wssczmMxsLM/s1600/DSC08288.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnJzlO5_S-f-l6jPZa1qhpZ10YOQocazo6d_OIQPrJyELbcR3DFg0YzEBSQaz3_rxWNzbM5oeAH9kPNlicKef9sg4Y9oMJ9ipWd2v8q8BVvdnhdQGKSJddF1auADNngG-N2wssczmMxsLM/s320/DSC08288.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiD7Ob61uvdLj5XRwtu-KqF5bJRzh4z4DNU1C80_tZ_fZ6FJUbEd27fOUb7bE0evzLyT3PgQ99sNLsUGvTkwWIUjBbfuNImFLhJzh62kqniNYzXS8Lo89Nry8lSB6LM_W-iwJZQu2jMglbB/s1600/DSC08292.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiD7Ob61uvdLj5XRwtu-KqF5bJRzh4z4DNU1C80_tZ_fZ6FJUbEd27fOUb7bE0evzLyT3PgQ99sNLsUGvTkwWIUjBbfuNImFLhJzh62kqniNYzXS8Lo89Nry8lSB6LM_W-iwJZQu2jMglbB/s320/DSC08292.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<br /></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-13883743691147349532012-01-26T19:24:00.000+07:002012-05-09T15:05:04.990+07:00PERJUANGAN BURUH<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Buruh diikat dalam hubungan kerja (produksi). Tenaga mereka diperas untuk memenuhi target produksi. Hubungan ekonomi ini mengakibatkan buruh mengalami ketidak-adilan.<br />Mereka juga dikekang aktivitasnya dan diperlakukan sewenang-wenang. Perundang-undangan, intimidasi dan teror telah menekan aktivitas buruh, bahkan mengalami penindasan dari aparat bersenjata. Akibatnya, buruh terus mengalami perpecahan dan sulit menyatukan kepentingannya secara terorganisasi.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Buruh berusaha keluar dari ketidakadilan ekonomi dan penindasan politik tersebut. Mereka mengembangkan cara-cara untuk keluar dari situasi ini baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Upaya buruh keluar dari situasi ini dapat dikatakan sebagai perjuangan buruh. Perjuangan ini terutama nampak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.<br /><br />Perjuangan buruh itu merupakan suatu fakta yang tidak terbantahkan yang telah berlangsung sejak tumbuhnya lapisan buruh. Pada masa Orde Baru yang otoriter pun, buruh telah menunjukkan berbagai perjuangannya. Dan selama buruh merasa ada masalah, mereka akan terus melakukan perjuangan dalam berbagai kesempatan terutama dalam menuntut hak-hak mereka.<br /><br /><a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">Apakah perjuangan buruh itu?</a> <br /><br />Perjuangan buruh adalah langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang dilakukan buruh dalam mencapai tujuan tertentu baik perjuangan meningkatkan kesejahteraan maupun mempengaruhi kebijakan pemerintah atau negara untuk lebih melindungi hak-hak dan kepentingan buruh. Perjuangan buruh juga bisa meningkat secara politis.<br /><br />Dalam perjuangan itu selalu digunakan cara-cara dan taktik-taktik dalam mencapai tujuan. Sebuah perjuangan bisa saja berhasil dan bisa pula gagal. Pada suatu saat meraih kemenangan terbatas, tapi pada kesempatan lain justru menemui kekalahan.<br /><br />Kekalahan bisa digunakan sebagai pelajaran berharga agar perjuangan-perjuangan selanjutnya dapat diperbaiki untuk tidak menghasilkan kegagalan. Dan keberhasilan tidak bisa hanya diukur melalui hasil langsung pada tuntutan seperti upah langsung naik, melainkan juga hasil-hasil tak langsung seperti semakin banyaknya buruh ikut berjuang.<br /><br />Bagaimana sifat politik perburuhan? <br /><br />Tak ada kekuasaan ekonomi cuma dijalankan secara ekonomi belaka. Bukankah pengusaha telah menempuh cara-cara, mengorganisasikan kekuatan, membentuk fungsi-fungsi dan menyusun tujuan-tujuan yang sesuai dengan kepentingan mereka secara keseluruhan.<br /><br />Atas dasar itu, pengusaha mewakilkan kepentingan-kepentingannya kepada "negara pengusaha" (capitalist state). Negara pengusaha inilah yang menjadi "wakil politik" yang legal dari pengusaha. Bagi buruh, mengenali politik berarti juga mengenali karakter "negara pengusaha" tersebut.<br /><br />Pertama, pengusaha adalah golongan ekonomi minoritas yang berkuasa. Untuk dapat langgeng, pengusaha butuh alat politiknya yang legal, yakni "negara pengusaha". Negara ini berfungsi untuk melayani kepentingan-kepentingan pengusaha secara keseluruhan: menciptakan kondisi-kondisi yang dibutuhkan untuk akumulasi modal dan menghasilkan kembali sistem pengusaha. Termasuk pula fungsi menundukkan seluruh penduduk terutama buruh di bawah kepentingan pengusaha.<br /><br />Kedua, agar terkesan mengakomodasi kepentingan semua golongan, diberlakukan sistem multipartai, parlemen dan perundang-undangan. Bisa saja dalam pemilihan umum, wakil-wakil buruh dapat suara dan masuk parlemen. Tapi semua ini dijalankan dalam kerangka "parlemen pengusaha" dan "perundang-undangan pengusaha". Karena itu, UU perburuhan yang dihasilkan tak pernah bersifat radikal terhadap pengusaha. Selalu saja merugikan kepentingan buruh.<br /><br />Ketiga, berbagai propaganda yang sesuai dengan kekuasaan pengusaha terutama ditujukan untuk memecah-belah buruh sebagai golongan yang diupah atau digaji. Misalnya, profesional dan eksekutif terlalu bangga terhadap julukan-julukannya, sehingga mereka "merasa" berbeda dengan golongan buruh pabrik. Orde Baru memaksa buruh memakai konsep "karyawan" dan HIP (Hubungan Industrial Pancasila). Terpecah-belahnya kaum buruh melalui propaganda pemisahan buruh kerah putih (white collar) atau buruh berdasi dari buruh kerah biru (blue collar) telah membutakan mata pikiran buruh kerah putih untuk meletakkan dirinya sebagai golongan yang sama-sama diupah atau pemakan gaji.<br /><br />Apakah buruh punya kekuatan? <br /><br />Tapi politik seperti itu barulah sepihak belaka: orientasi pengusaha. Buruh tak diajak untuk mengenali kekuatannya sendiri. Buruh diseret-seret dalam perangkap yang ditata oleh golongan pengusaha dan "negara pengusaha". Sehingga buruh tak bisa keluar dan membebaskan diri dari pikiran yang menawan mereka untuk mengembangkan kekuatannya sendiri. Buruh tak pernah bisa bersatu dan membangun solidaritas dengan sesama golongannya.<br /><br />Padahal, politik perburuhan yang berkembang selama ini sesungguhnya adalah hasil-hasil politik yang ditata, diatur dan diberlakukan menurut cara-cara, kekuatan-kekuatan, fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan golongan pengusaha demi langgengnya sistem ekonomi pengusaha. Kaum buruh tak pernah meletakkan politiknya untuk menata, mengatur dan memberlakukan politik menurut cara-cara, kekuatan-kekuatan, fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan yang memajukan kepentingan buruh dalam jangka panjang.<br /><br />Sebaliknya, bila dilihat dari apa yang dihasilkan buruh berupa barang-barang dan jasa-jasa bagi kebutuhan masyarakat, segera bisa dirasakan betapa buruh memiliki kekuatannya yang hebat. Dengan tenaga kerja yang dikeluarkannya, kaum buruh telah menghasilkan prestasi ekonomi bahkan peradaban suatu masyarakat yang gemilang.<br /><br />Kesadaran buruh terhadap kekuatannya sendiri adalah sangat penting bagi proses peletakan dasar-dasar perjuangan buruh. Bagaimana mereka dapat memiliki dasar-dasar yang cerdas dalam membangun kekuatan bersama?<br /><br />Apakah buruh terus berjuang? <br /><br />Buruh berjuang? Fakta atas berjuangnya buruh sudah tak terbantahkan lagi. Buruh terus berjuang dengan berbagai tuntutan yang diajukan mereka baik kepada pengusaha maupun pemerintah. Di mana saja buruh-buruh berhimpun dan kapan saja mereka pandang perlu mengambil prakarsa, pada setiap momen itu pulalah mereka melancarkan perjuangannya.<br /><br />Pertama, buruh menunjukkan perjuangannya dengan cara mengusulkan atau mengajukan petisi tuntuan kepada pengelola perusahaan atau tempat-tempat kerja seperti mendatangi pengelola baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. <br /><br />Kedua, buruh mengajukan tuntuan-tuntutan mereka dengan cara melakukan aksi pemogokan. Aksi bisa berjalan di dalam perusahaan atau tempat kerja dan bisa pula di luar tempat kerja mereka. <br /><br />Ketiga, buruh melakukan perjuangan dengan cara mendatangi kantor pemerintah seperti Depnaker maupun parlemen DPR/DPRD agar aparat negara (state apparatus) memberikan tekanan terhadap perusahaan atau penguasa tempat kerja mereka. <br /><br />Mengapa buruh berjuang? <br /><br />Buruh dan pengusaha memang saling membutuhkan, karena keduanya terlibat di dalam hubungan kerja (produksi). Tapi, mengapa buruh harus berjuang menghadapi pengusaha?<br /><br />Pertama, buruh dan pengusaha berada dalam hubungan yang saling bertentangan. Buruh adalah golongan yang diupah dan pengusaha adalah golongan pengupah. Pengusaha punya motif mengejar laba dengan cara menekan upah, sedangkan buruh punya motif meningkatkan upah. <br /><br />Kedua, buruh merasakan ketidakadilan, karena hasil kerja yang sudah dipenuhinya telah memajukan perusahaan dan memperkaya pengusaha. Sementara buruh tidak menikmati hasil kemajuan perusahaan dan kemakmuran pengusaha. Mereka menderita secara ekonomi. <br /><br />Ketiga, aturan-aturan termasuk disiplin kerja yang diterapkan pengusaha sering dirasakan melewati batas, sehingga memberatkan atau menekan buruh. Mereka merasa diperlakukan sewenang-wenang dan pada gilirannya mereka tidak bisa lagi menerima perlakuan tersebut. <br /><br />Keempat, sejumlah perusahaan atau tempat kerja dibiarkan dengan kondisi kerja yang buruk. Buruh bisa mengalami sesak nafas dan penyakit paru-paru lainnya, rusaknya pendengaran (telinga), serta kecelakaan kerja baik akibat penggunaan alat-alat berat maupun bahan kimia yang berbahaya. <br /><br />Kelima, buruh merasa diperlakukan tidak adil oleh kebijakan pemerintah dan perundang-undangan. Kebijakan pemerintah dan produk hukum yang dikeluarkan merugikan buruh seperti memberlakukan upah yang rendah dan mengekang buruh untuk berserikat. <br /><br />Bagaimana caranya buruh berjuang? <br /><br />Buruh punya berbagai cara untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya sebagaimana yang sudah ditunjukkan pada point 5.3. Secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua cara.<br /><br />Pertama, buruh sering memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya secara spontan. Mereka bisa melakukannya dengan cara sendiri-sendiri dan bisa juga bersama-sama seperti pemogokan dan demonstrasi. Perjuangan spontan ini sifatnya sesaat atau ad hoc (khusus dan sementara). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />Kedua, peningkatan perjuangan buruh bisa mendorong mereka menyusun rencana perjuangan yang lebih terumuskan. Mereka membentuk kelompok dan kemudian mendirikan serikat buruh sebagai alat perjuangannya. Dalam rumusannya, serikat ini menetapkan fungsi-fungsi pengorganisasian buruh dengan berbagai kegiatan yang bisa dijalankannya. <br /><br />Perlukah buruh bersatu? <br /><br />Ketika buruh melancarkan aksi pemogokan sebagai kekuatan kolektif, sebenarnya buruh sudah merasa bersatu. Dengan bersatu dalam pemogokan, buruh sudah menunjukkan kekuatannya. Tapi merasa bersatu seperti itu barulah bersifat spontan, belum menunjukkan kebutuhan yang berjangka panjang. Buruh perlu bersatu bukan karena didasarkan pada kepentingan sesaat.<br /><br />Pertama, dalam perusahaan dan tempat-tempat kerja lainnya, buruh harus menyadari bahwa mereka adalah golongan yang sama, yakni sama-sama diupah dan digaji. Buruh harus merasa bahwa mereka merupakan satu golongan yang mengalami ketidakadilan ekonomi secara bersama. <br /><br />Kedua, secara bersama (kolektif), setiap buruh juga menghadapi masalah-masalah yang sama dalam hubungan mereka dengan pengusaha. Mereka bisa menghadapi UMR yang rendah bersama-sama. Mereka juga bisa diperlakukan sewenang-wenang secara bersama. <br /><br />Ketiga, dengan mengalami kenyataan pahit bersama-sama, sering menimbulkan rasa senasib dan sepenanggungan di antara buruh. Rasa solidaritas ini merupakan potensi bagi keperluan buruh untuk bersatu: membangun kekuatannya. <br /><br />Keempat, berbeda dengan pengusaha, karena pengusaha sudah terwakili kebersatuan mereka di dalam sistem yang mereka bangun, atur dan berlakukan kepada buruh dan seluruh penduduk. Mereka punya perusahaan, asosiasi pengusaha, negara pengusaha, sistem hukum, sistem budaya dan ideologi. Buruh juga perlu membangun sistem perjuangannya. <br /><br />Dengan begitu, untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya, buruh membutuhkan persatuan di antara mereka sebagai sebuah golongan yang mengalami ketidakadilan.<br /><br />Apakah buruh itu pelaku perubahan sosial? <br /><br />Setiap orang yang menjadi buruh patutlah merasa bangga, karena mereka digolongkan sebagai golongan yang tak pernah berhenti untuk berjuang. Karena terus-menerus berjuang, banyak ilmuwan yang kritis dan peneliti yang jujur, merasa kagum terhadap apa yang telah dilakukan buruh bagi masyarakatnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />Sebagian dari hasil pengamatan dan penelitian mereka, disimpulkan bahwa kaum buruh digolongkan sebagai "pelaku perubahan sosial" atau "arsitek perubahan" ke arah masyarakat yang demokratis dan adil-sejahtera. Pengalaman perjuangan buruh di Korea Selatan, Thailand, Afrika Selatan dan Argentina, telah menempatkan kaum buruh sebagai "pelaku perubahan sosial" tersebut.<br /><br />Munculnya "negara kesejahteraan" (welfare state) di Eropa Barat sama sekali tak bisa diabaikan dari perjuangan kaum buruh. Dari perjuangan buruh itulah masyarakat di negeri-negeri ini mendapatkan berbagai fasilitas murah dan gratis serta tunjangan sosial dari negara.<br /><br />Sungguh besar jasa kaum buruh dalam membuahkan perubahan-perubahan tersebut. Melalui berbagai gerakan perjuangan buruh, prestasi-prestasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta demokratisasi, dapat mengalami kemajuan.<br /><br />Begitu juga perjuangan kaum buruh di Indonesia. Walaupun hasilnya masuk ke kantong-kantong pengusaha, tapi kemampuan ekonomi yang dikeluarkan kaum buruh telah ditunjukkan dengan prestasi mereka dalam menggenjot penghasilan ekspor manufaktur ringan seperti tekstil, pakaian jadi, sepatu dan kayu lapis sepanjang dekade 1980-an dan awal 1990-an. Tak ada keberhasilan ekonomi tanpa sumbangan penting yang diberikan kaum buruh.<br /><br />Menyadari betapa kaum buruh telah menunjukkan sumbangannya yang sangat berarti bagi ekonomi maupun prestasi lainnya bagi masyarakatnya, maka kesadaran buruh sebagai "pelaku perubahan sosial" sangatlah penting untuk dimajukan. Kesadaran dan kebanggaan ini haruslah menjadi pendorong semangat dan mental bagi buruh sebagai pelaku - bukan menerima atau menangisi nasibnya yang diperas oleh pengusaha dan diperlakukan sewenang-wenang oleh negara.<br /><br />Setiap buruh yang menyadari kedudukan mereka sebagai "pelaku perubahan sosial", pada umumnya tidak gampang menyerah. Mereka berusaha memupuk semangat dan mental rekan-rekannya untuk terus terlibat sebagai arsitek atau pelaku dalam berbagai perjuangan buruh.<br /><br />Mengapa buruh sebagai pelaku perubahan? <br /><br />Pengusaha adalah golongan pendiri dan sekaligus pemetik laba dari sistem produksi dan pasar kapitalis yang dibangunnya. Kedudukan pengusaha sangat strategis sebagai penguasa sistem ekonomi. Penguasa ekonomi berarti penguasa atas seluruh masyarakat - pemegang kendali tatanan masyarakat. Sistem politik (negara), hukum, budaya dan ideologi mengabdi pada kepentingan golongan pengusaha.<br /><br />Golongan pengusaha dengan segala kekuatannya berusaha bukan hanya mempertahankan, tapi juga memperbaiki sistem ekonomi yang sudah dihidupi dan menghidupinya. Sebagai penguasa ekonomi, pengusaha pasti berurusan dengan golongan yang dikuasai dalam ekonomi pula. Pengusaha membutuhkan buruh walaupun dalam hubungan yang saling bertentangan.<br /><br />Buruh adalah golongan yang dipekerjakan dan diupah oleh pengusaha. Walaupun begitu, buruh justru memiliki kepentingan yang berlawanan dengan pengusaha. Bila pengusaha menekan tingkat upah, buruh justru memperjuangkan upah yang lebih baik. Sekalipun membutuhkan buruh, pengusaha juga memusuhi buruh. Permusuhan abadi ini akan membuat keduanya selalu dalam pertentangan atau perselisihan.<br /><br />Seperti juga pengusaha, kedudukan buruh sangat strategis, karena letaknya dalam sistem produksi komoditas. Kedudukan ini pula yang memungkinkan buruh dapat memainkan perannya sebagai pelaku atau arsitek perubahan sosial bila buruh berhasil tahap demi tahap membebaskan diri dari kepungan dan kungkungan sistem pengusaha.<br /><br />Bagaimana mencipta alat perjuangan buruh? <br /><br /><a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">Buruh</a> tak akan dapat mengubah nasibnya dan menjadi pelaku perubahan sosial tanpa secara konsekuen memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya, entah sesaat dan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang.<br /><br />Buruh perlu memperjuangkan upah yang layak agar tak hanya sekadar mempertahankan hidupnya belaka. Buruh juga butuh rumah, tak sekadar kamar kontrakan atau beristirahat di bedeng-bedeng. Mereka butuh pakaian dan sepatu yang cukup. Buruh juga butuh hiburan untuk memulihkan kesuntukan kerja.<br /><br />Buruh juga perlu berjuang menuntut perbaikan kondisi kerja. Buruh yang bekerja di tempat-tempat dan dengan bahan-bahan berbahaya perlu menuntut perbaikan agar kesehatan dan keselamatan mereka tidak terancam.<br /><br />Untuk memperjuangkan tuntutan-tuntutannya, buruh perlu mengidentifikasi atau mengenali masalah-masalah apa saja yang dihadapi di tempat-tempat kerja mereka. Selain itu, buruh harus mencipta alat perjuangannya sendiri. Caranya adalah dengan membentuk dan menjalankan organisasi sendiri.<br /><br />Tapi untuk melancarkan perjuangan secara teratur dan sistematis (terencana), buruh harus menciptakan dan mengembangkan alat-alat perjuangannya. Dengan alat-alat inilah buruh dapat mengerahkan tenaga-tenaga kreatif mereka sebagai arsitek perubahan sosial.<br /><br />Apa saja alat perjuangan buruh? </div>
<div style="text-align: justify;">
<br />Kita sudah mengenali alat-alat yang dipergunakan oleh pengusaha sebagai golongan minoritas yang berkuasa. Mereka tak hanya punya alat-alat seperti perusahaan dan penjaga keamanan, tapi juga alat-alat politik, hukum, pendidikan dan teori-teori ekonomi serta media massa. Alat politiknya adalah negara: mulai dari tentara, polisi, dinas rahasia (mata-mata), pemerintah dan parlemen serta partai pro pengusaha. Alat-alat hukumnya seperti perundang-undangan, pengadilan dan pengacara mereka. Alat-alat pendidikan adalah sekolah dan lembaga pendidikan lainnya yang sejalan dengan kepentingan pengusaha. Juga punya alat-alat pembenar ekonominya yang disusun oleh teoritisi-teorisi dan penasehat-penasehat ekonomi mereka.<br /><br />Untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan-kepentingan buruh agar dapat efektif, buruh juga membutuhkan alat-alat perjuangannya. Apa saja alat-alat perjuangan buruh yang harus diciptakan dan ditata?<br /><br />Pertama, sama seperti pengusaha menciptakan alat-alat ekonominya berbentuk perusahaan, maka buruh juga perlu alatnya sendiri berupa serikat-serikat buruh. Bila pengusaha bisa menjalankan perusahaannya untuk meraih keuntungan, maka buruh juga harus melatih diri untuk bisa menjalankan kegiatan-kegiatan serikat buruh secara efektif untuk menyatukan kepentingan ekonomi kaum buruh. <br /><br />Kedua, jika pengusaha mempunyai alat politiknya berupa negara, maka buruh juga harus punya alat perjuangan politiknya berupa sebuah partai pro buruh. Partai harus membuat buruh melek politik dan menegakkan kepemimpinan buruh yang bertentangan dengan politik pengusaha. Partai harus digunakan untuk menyatukan kepentingan politik semua buruh. <br /><br />Ketiga, pengusaha mempunyai alat-alat pendidikannya seperti sekolah untuk mendapatkan kembali tenaga kerja yang terdidik dan segar, maka buruh juga harus menciptakan alat-alat pendidikannya sendiri seperti lembaga-lembaga pendidikan buruh yang konsisten dan konsekuen bagi perjuangan buruh. <br /><br />Keempat, pengusaha punya alat-alat propagandanya seperti media massa dan kantor-kantor iklan, maka hal yang sama buruh juga perlu menciptakan alat-alat propagandanya sendiri yang bertentangan dengan kepentingan pokok pengusaha. Alat propaganda ini harus digunakan untuk menyatukan kepentingan pikiran dan kesadaran kaum buruh. <br /><br />Tanpa alat-alat perjuangannya, buruh akan sulit dan bisa tak mungkin memperjuangkan kepentingannya secara berhasil. Yang juga harus dipertimbangkan, buruh punya kekuatan terpenting dan paling bernilai, yakni tenaga kerja. Seharusnya, buruh bukan hanya bisa menciptakan alat-alat perjuangannya, tapi juga bisa membalikkan keadaan di mana pada akhirnya seluruh kekuatan pengusaha hancur berantakan.<br /><br />Ada banyak perusahaan dan tempat kerja lainnya yang tersebar di berbagai lokasi, kota dan pedesaan. Ada berbagai macam cara pula bagaimana para pemilik perusahaan dan penguasa tempat-tempat kerja ini menata dan mengaturnya. Dan di situlah pula para penjual tenaga kerja (buruh) menjalankan kewajiban kerjanya untuk orang-orang yang mempekerjakannya.<br /><br />Hubungan-hubungan yang berlangsung di berbagai tempat kerja, memang perlu diamati guna mengumpulkan berbagai informasi dan kemudian melengkapi sebagai rumusan rencana bertindak ketika menghadapi masalah: rumusan tentang berjuang di tempat kerja.<br /><br />Apakah tempat kerja itu?<br /><br />Setiap buruh atau penjual tenaga kerja pasti tahu di tempat seperti apa mereka bekerja. Misalnya, buruh yang bekerja di pabrik, bekerja di perkebunan, bekerja di pertambangan, bekerja di perhotelan, bekerja di bank, kantor LSM, bekerja di sekolah atau universitas, bekerja di kantor-kantor pemerintah, serta bekerja di bandara dan pelabuhan. Semua itu adalah tempat-tempat kerja di mana buruh bekerja.<br /><br />Pertama, tempat kerja adalah tempat di mana buruh atau penjual tenaga kerja menjalankan kegiatan kerjanya. Tempat kerja berarti tempat tersedianya alat-alat atau sarana-sarana kerja yang dipergunakan buruh atau para penjual tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan kerjanya.<br /><br />Kedua, tempat kerja juga merupakan tempat di mana perusahaan-perusahaan milik pengusaha dan milik negara atau orang-orang yang menguasainya melakukan penataan dan pengaturan terhadap orang-orang yang dipekerjakan. Tempat-tempat kerja ini diatur berdasarkan hak milik atau otoritas yang dimilikinya. Artinya, tempat kerja ini ada pemilik atau penguasanya.<br /><br />Ketiga, tempat kerja merupakan tempat di mana masalah-masalah hubungan kerja berlangsung. Buruh sebagai golongan yang dipekerjakan menghadapi berbagai masalah hubungan kerja dalam perusahaan dan tempat kerja lainnya.<br /><br />Keempat, tempat kerja bisa digunakan buruh untuk melancarkan perjuangannya. Karena munculnya masalah-masalah hubungan kerja, maka buruh juga berjuang mengajukan tuntutan-tuntutannya kepada pihak yang mempekerjakannya.<br /><br />Apa yang dialami buruh dalam hubungan kerja?<br /><br />Hubungan kerja (produksi) adalah hubungan di mana buruh mengeluarkan tenaga kerjanya - sebuah tenaga yang luar biasa hebatnya - untuk menghasilkan produk. Dengan tenaga inilah buruh dapat menghasilkan banyak barang dan jasa sesuai dengan kemampuannya.<br /><br />Berhubung tenaga kerja melekat dalam tubuh buruh, maka penggunaannya yang terus-menerus pastilah membahayakan kesehatan dan keselamatan buruh. Penggunaannya harus dibatasi, katakanlah, 8 jam sehari. Bila lembur, juga harus dibatasi, terutama yang lebih banyak menggunakan tenaga fisiknya seperti menjahit, memotong, mengangkut dan mengepak barang. Karena mata, tangan dan anggota tubuh lainnya bisa mengalami kelelahan. Penggunaan di luar batas kemampuannya akan merusak sel-sel tubuh buruh.<br /><br />Dalam bekerja, buruh merasakan dan mengalami kelelahan. Apalagi dengan konsentrasi dan terus-menerus. Terlebih lagi buruh menghadapi bagian-bagian yang sama sepanjang pekerjaannya. Buruh bisa bosan, muak serta sekaligus kantuk. Itu-itu melulu untuk memenuhi kerjanya pada pengusaha. Karena itu, buruh perlu istirahat dan memenuhi kebutuhan hidupnya yang cukup agar buruh dapat memulihkan tenaganya untuk digunakan kembali esok harinya.<br /><br />Walaupun sudah mengeluarkan tenaga berjam-jam, buruh tak lepas dari pengawasan. Di antara mereka banyak yang dimata-matai ketika bekerja. Bahkan ada yang dimarahi atau dibentak. Bagi buruh perempuan, tak jarang mengalami pelecehan: diganggu secara seksual. Ada yang hamil sulit mendapatkan cuti hamil. Ada pula yang mengalami haid, tak diberikan cuti haid.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Apakah buruh harus menerima saja nasibnya?<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Di antara buruh, ada yang menerima begitu saja nasibnya dan ada pula yang tak hanya berdiam diri diperlakukan sewenang-wenang berdasarkan aturan-aturan pengusaha seperti PHK, upah dan tunjangan kerja yang belum dibayar atau dipotong, pengusaha belum menaikkan UMR, atau dihukum jemur.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Tapi banyak tindakan yang diambil buruh, lebih bersifat spontan: tanpa perencanaan. Ketika menolak diperlakukan sewenang-wenang, buruh secara spontan mengajukan tuntutan baik dalam bentuk petisi dan poster atau pamflet maupun aksi mogok kerja dan demonstrasi.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun begitu, menolak perlakuan sewenang-wenang dengan bentuk apa pun - sepanjang bukan perusakan atau kriminal (menurut aturan pengusaha yang berlaku umum) - tindakan spontan buruh sudah mencerminkan kemajuan bagi kesadaran buruh itu sendiri. Mereka sudah bisa membedakan mana yang sewenang-wenang dan mana pula yang benar (menurut aturan pengusaha yang berlaku umum).<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Aksi-aksi yang dilakukan buruh secara spontan mencerminkan tahapan perkembangan dalam menanggapi perkembangan situasinya. Buruh juga tak perlu berkecil hati karena kelemahan dan kekurangannya dalam membangun alat-alat perjuangannya sendiri. Tahap seperti ini bisa dikatakan sebagai tahap awal, yang harus dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Yang terpenting bagi buruh adalah semangatnya untuk tidak menyerah atau putus asa terhadap satu-dua kegagalan. Dan yang lebih penting lagi adalah belajar dari kegagalan-kegagalan sebelumnya, sehingga bisa ditarik pelajaran berharga. Buruh harus melatih diri untuk keluar dan membebaskan diri dari keadaan putus asa.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Apa saja masalah yang muncul di tempat kerja?<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti sudah ditunjukkan, tempat kerja merupakan tempat di mana masalah-masalah hubungan kerja dan lainnya muncul dan berkembang. Kita perlu melihat masalah-masalah yang muncul dan berkembang di tempat-tempat kerja.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, sudah umum bila buruh menghadapi masalah upah. Bisa bermasalah karena pemilik perusahaan belum memberlakukan UMR yang sudah dikeluarkan pemerintah. Bisa juga karena upah yang diberlakukan terlalu rendah. Dan juga bisa karena pihak pengusaha menjanjikan kenaikan upah atau gaji secara berkala setahun atau dua tahun sekali.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, sudah banyak perusahaan memberlakukan tunjangan. Bahkan sudah berlaku UU Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Selain asuransi, buruh juga membutuhkan tunjangan kerja (sudah lebih setahun kerja), tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan makan dan transpor. Kalangan pegawai negara dan buruh perusahaan negara sudah umum ada pensiun, tapi perusahaan swasta masih banyak belum punya program pensiun.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Ketiga, berbagai keberhasilan yang diraih perusahaan, buruh juga membutuhkan bonus tahunan atas prestasi yang dihasilkannya. Buruh menyadari bahwa keuntungan-keuntungan perusahaan sama sekali tidak lepas dari hasil kerja mereka. Kesadaran ini telah membangkitkan mereka untuk menuntut bonus dari keuntungan yang selama ini dipetik pihak pengusaha.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Keempat, dalam penerapan perjanjian kerja bisa timbul berbagai masalah baik perjanjian kerja individual maupun kolektif (dengan serikat). Perjanjian kerja individual menyangkut waktu kerja dan jenis pekerjaan beserta disiplin yang diterapkan. Sedangkan kolektif tertuang dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) antara perusahaan dengan serikat buruh. Begitu juga masalah status hubungan baik temporer maupun permanen.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kelima, buruh juga banyak menghadapi masalah PHK. Perusahaan bisa berdalih karena bangkrut, buruh tidak disiplin, atau buruh mengundurkan diri, PHK terjadi. Setiap usai pemogokan buruh, sering terjadi PHK, karena pihak pengusaha sudah memata-matai orang yang dianggap pemimpin buruh dalam aksi mogok tersebut.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Keenam, banyak tindakan buruh dalam menyampaikan tuntutan di lakukan dengan aksi mogok serta unjuk rasa. Hak mogok bukan hanya diakui, tapi juga sudah dijamin oleh UU. Artinya, bila ada masalah di tempat kerja, buruh berhak mengungkapkannya dengan cara mogok kerja dan unjuk rasa. Mogok dan unjuk rasa ini merupakan salah cara dalam meningkatkan posisi tawar buruh terhadap pengusaha. Cara lainnya adalah berunding dengan pengusaha dalam menyampaikan tuntutan-tuntutan buruh.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Ketujuh, bagi kalangan buruh perempuan secara alamiah mengalami haid dan mereka juga mengalami hamil. Demi kesehatan mereka, seharusnya diberlakukan cuti haid dan hamil (beserta melahirkan). Masalah ini sudah banyak dialami, sehingga pihak pengusaha tidak peduli terhadap buruh yang haid dan hamil. Begitu juga buruh membutuhkan cuti tahunan untuk memulihkan rasa bosan dan muak selama menghadapi situasi di tempat kerja agar mereka dapat memanfaatkan cuti mereka dengan tetap dibayar upahnya.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kedelapan, setiap tempat kerja, buruh membutuhkan alat mereka berkumpul, meningkatkan wawasan, membahas masalah-masalah mereka secara bersama dan menyampaikan tuntutan bersama di dalam sebuah serikat buruh. Hak buruh berserikat buruh dijamin oleh UU, sehingga tidak ada dalih untuk mencegah buruh membentuk dan menjalankan kegiatan-kegiatan serikat buruh. Pihak pengusaha juga harus menyediakan fasilitas bagi ruangan berkumpul untuk serikat buruh.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kesembilan, dalam bekerja, buruh pasti mengalami rasa penat, lelah dan capek, sehingga dibutuhkanwaktu istirahat untuk memulihkan fisik dan mental mereka. Dalam 8 jam kerja, waktu istirahatnya bisa berlangsung satu jam. Selain itu, dalam seminggu, buruh juga membutuhkan waktu libur sehari atau dua hari.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kesepuluh, dalam bekerja, buruh harus dilindungi dari kegiatan-kegiatan kerja yang membahayakan dirinya. Setiap tempat kerja harus memiliki ventilasi yang cukup atau ruangan yang cukup bagi kesehatan buruh. Begitu juga dalam menggunakan bahan-bahan kimia, buruh harus disediakan alat pelindung agar tidak membahayakannya.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kesebelas, bisa terjadi kecelakaan kerja di tempat kerja. Buruh bisa saja mengalami keracunan makanan atau mengalami luka ketika menjalankan kerja dengan mesin-mesin dan lainnya. Pihak pengusaha harus menanggung pengobatan bagi buruh yang mengalami kecelakaan kerja.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Keduabelas, bisa pula terjadi buruh diperlakukan sewenang-wenang di luar aturan kerja seperti memberlakukan sanksi fisik atau melakukan pelecehan dan diskriminasi seksual terhadap buruh perempuan. Masalah-masalah ini juga bisa memicu konflik terbuka.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Masih banyak lagi masalah-masalah yang muncul di tempat kerja. Tapi secara umum, buruh menghadapi masalah dengan pihak pengusaha atau penguasa tempat kerja. Masalah-masalah ini cukup dipaparkan seperti itu.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Apakah buruh perlu serikat buruh?<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai golongan mayoritas di tempat kerja, buruh menghadapi berbagai masalah hubungan kerja dan perlakuan yang sewenang-wenang. Untuk memecahkan masalah-masalah hubungan kerja, tak akan dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan secara bersama-sama. Untuk memecahkan masalah bersama-sama ini berarti buruh mulai membutuhkan organisasi di tempat kerja. Organisasi ini biasa dinamakan serikat buruh.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, kebutuhan buruh akan sebuah serikat buruh bertujuan memperjuangkan dan memenangkan kepentingan-kepentingan tertentu buruh dalam hubungannya dengan pengusaha. Misalnya, memenangkan kenaikan upah dan tunjangan atau perbaikan kondisi kerja.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, serikat buruh diperlukan selain alat perjuangan, juga untuk meningkatkan keterampilan buruh dalam berorganisasi. Mereka dapat berkumpul, membahas masalah secara bersama, mengadakan pelatihan, membuat terbitan, penelitian, mengkomunikasikan masalah-masalah, serta meningkatkan solidaritas sebagai golongan senasib sepenanggungan. Serikat buruh menjadi alat perjuangan buruh secara langsung di tempat-tempat kerja.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Ketiga, buruh memerlukan serikat buruh juga dapat digunakan untuk menjalin hubungan dengan serikat-serikat buruh dan organisasi lainnya di luar tempat kerjanya baik secara sektoral maupun non-sektoral. Mereka dapat mengembangkannya menjadi hubungan kerjasama agar meningkat ke tingkat kota, wilayah dan kemudian tingkat nasional dan sampai tingkat internasional. Dengan cara inilah buruh dapat membangun solidaritas yang lebih luas.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimana membentuk serikat buruh?<br /><br />Serikat buruh jelas bukan organisasi pengusaha. Karena pengusaha sudah punya organisasinya sendiri, yakni perusahaan. Bahkan dengan sesamanya, pengusaha membentuk asosiasi-asosiasi seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Secara sektoral, pengusaha punya organisasi seperti API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia). Jadi, serikat buruh benar-benar organisasi buruh.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimana caranya membentuk serikat? Pertama, buruh harus berkumpul dan menyampaikan usulan untuk membentuk serikat. Pengusaha tidak dibenarkan ikut campur dalam pembentukan serikat buruh. Setelah berkumpul dan menyampaikan usulan, buruh-buruh yang berada di tempat kerja ini menyatakan kesepakatannya dan membentuk panitia.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, buruh harus menyelenggarakan pemilihan pengurus (pimpinan) serikat buruh yang hendak dibentuknya. Selain pengurus, buruh juga dapat memilih anggota yang duduk dalam majelis anggota sebagai wakil anggota serikat buruh yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya serikat buruh.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Ketiga, serikat buruh yang dibentuk dan dideklarasi itu, juga harus dibuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sehingga aturannya jelas bagi anggota-anggota serikat yang telah memilih pengurus dan majelis serta bagi anggota serikat, termasuk besar iuran anggota dan cara penarikannya serta mengatur Rapat Anggota secara berkala.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Keempat, pengurus <a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/">serikat buruh</a> harus menyusun rencana program dan kegiatan-kegiatannya untuk disampaikan rencana ini kepada anggota-anggota serikat. Dengan adanya program dan kegiatan, fungsi serikat buruh dapat berjalan untuk para anggota dan buruh-buruh yang belum menjadi anggotanya.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
Cara pembentukan dan pelaksanaan serikat buruh seperti itu adalah demokratis. Karena serikat buruh adalah organisasi dari, oleh dan untuk buruh.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5111596842972572238.post-35367313032334753722012-01-23T15:24:00.000+07:002012-01-26T19:25:33.006+07:00Manajemen Aksi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="MsoNormal">
Berikut ini akan kami ulas sedikit mengenai <i><span style="color: #f1c232;">manajemen aksi</span></i> yang kami peroleh dari hasil pendidikan beberapa waktu silam:</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><i>Pengertian Aksi Massa<o:p></o:p></i></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aksi massa adalah suatu metode
perjuangan yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah/pengusaha
untuk mencabut atau memberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa. Aksi
massa merupakan bentuk perjuangan aktif dalam rangka merubah kebijakan yang
tidak sesuai dengan kehendak massa, oleh karena aksi massa mengambil bentuk
yang paling dekat dengan dinamika sosial yang berjalan dalam masyarakat.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><i>Latar Belakang Psiko-Sosiologis Aksi Massa<o:p></o:p></i></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Dorongan terpokok yang melahirkan
aksi massa adalah keinginan massa akan perubahan. Tidak bisa dipungkiri bahwa
demonstrasi mahasiswa, aksi rakyat, dan gerakan lain dari kelompok kepentingan
dalam rangka mewujudkan mimpi perubahan.Manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan
mendasar yang harus mendapatkan pemenuhannya. Secara sosiologis ada tiga
kategori kebutuhan:</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Kebutuhan <i>biologis/primer</i>, yaitu
kebutuhan manusia terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan jasmani
manusia. Tergolong kebutuhan ini adalah makanan dan minuman, pakaian, bernafas
dan istirahat, dan lain-lain.Tergolong <i>kebutuhan sosial</i>, yaitu kebutuhan yang
mendukung terpenuhinya kebutuhan biologis/primer. Tergolong kedalam kebutuhan
ini adalah pendidikan, rekreasi, komunikasi,hubungan sosial, dan lain-lain.<i>Kebutuhan
spiritual</i>, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut kerinduan manusia akan
hal-hal yang bersifat kerohanian, supranatural, dan metafisik. Misalnya
kebutuhan akan shalat, kebaktian, klenteng, dan lain-lain.Setiap manusia
memiliki ketiga jenis kebutuhan tersebut, karenanya dalam pemenuhannya harus
diatur supaya tidak terjadi penumpukan dan benturan. Peraturan mutlak
diperlukan untuk tujuan keseimbangan dalam masyarakat. Peraturan atau hukumlah
yang menentukan batasan antara hak dan kewajiban antara manusia yang satu
dengan manusia lainnya. Dalam kehidupan sosial pranata diperlukan untuk
mengatur tata kehidupan antar manusia dalam masyarakat. Pranata sosial menjadi
kebutuhan bersama dan karena itu pula harus disepakati bersama serta dilaksanakan
secara konsisten secara bersama-sama pula.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Guna pengorganisasian sosial
masyarakat, maka pembuatan, pelaksanaan dan penegakan hukum kemudian diserahkan
pada lembaga yang disepakati. Di desa ada lurah dan LMD; di level daerah ada
walikota/bupati dan DPRD Kota/Kabupaten; di tingkat provinsi ada gubernur dan
DPRD Provinsi; di pusat dikendalikan oleh presiden dan MPR/DPR. Singkat kata,
pelaksana dan penegakan hukum diserahkan ke institusi yang dianggap mewakili
seluruh golongan dalam masyarakat. Proses pemilihan perwakilan rakyat dan
pemimpin eksekutif pada institusi-institusi negara tersebut dalam kerangka
demokrasi lazimnya disebut pemilihan umum.Namun demikian, walaupun perwakilan
yang duduk pada institusi (trias politika dalam istilah Montesqueu) dipilih
rakyat, tidak mustahil dapat terhindar dari penyimpangan terhadap
aturan-aturan, membuat aturan untuk kepentingannya sendiri dan kelompoknya,
mempertahankan kelangsungan kekuasaan dan mempertahankan status quo. Kelemahan
utama dari sistem demokrasi adalah fasifnya rakyat dalam kebijakan, seolah
rakyat hanya terlibat dalam pemilihan umum semata. Kehilangan kepercayaan
terhadap institusi pemerintah inilah yang menimbulkan jalan lain perjuangan
aspirasi, yaitu jalan ekstra parlementer yang sering mengambil bentuk aksi
massa atau demonstrasi.</div>
<div class="MsoNormal">
<i>Bentuk-Bentuk Aksi
Massa<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aksi massa dikenal dalam berbagai
bentuk sesuai dengan target dan sasaran aksi. Di lihat dari aktivitas, aksi
massa dibedakan dalam dua bentuk, yaitu aksi aksi statis dan aksi dinamis. Aksi
statis adalah aksi massa yang dilakukan pada satu titik tertentu dari awal
hingga aksi berakhir. Aksi dinamis adalah aksi yang dimulai dari titik kumpul
tertentu lalu berpindah sesuai dengan sasaran aksi.Rapat akbar, Rally/long
march, Mimbar bebas, Panggung kesenian, dll</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Hampir tidak ada aksi massa yang
berjalan spontan. Umumnya aksi massa dipersiapkan secara matang, mulai dari
kekuatan massa yang akan terlibat, perangkat aksi, isu dan tuntutan serta
institusi yang dituju. Pada dasarnya aksi massa melalui tahapan sebagai
berikut:</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Persiapan<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Gagasan untuk melakukan aksi
massa biasanya lahir dari adanya syarat objektif bahwa institusi/lembaga
berwenang tidak tanggap terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Oleh karena
itu diperlukan adanya tekanan (pressure) massa untuk mendorong persoalan rakyat
menjadi perdebatan luas dan terbuka di intra parlemen maupun dimuka pendapat
umum (public opinion) di luar parlemen.Semua hal yang berkaitan dengan tekanan
mengandalkan kekuatan massa harus dipersiapkan sehingga dapat berjalan optimal.
Persiapan aksi massa berjalan dalam lingkaran-lingkaran diskusi yang
diorientasikan mampu memunculkan:</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Isu/tuntutan<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Isu atau tuntutan yang akan
diangkat dalam aksi massa harus dibicarakan dan diperdebatkan. Penentuan isu
sangat penting karena akan memberi batasan gerak secara keseluruhan dari proses
aksi massa di lapangan.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Prakondisi aksi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Prakondisi aksi adalah aktivitas
yang dilakukan sebelum aksi massa berlangsung. Pra kondisi tersebut biasanya
dalam bentuk aksi penyebaran selebaran, penempelan poster, grafiti action, dst.
Tujuan pra kondisi aksi adalah untuk mensosialisasikan rencana aksi massa
beserta isu/tuntutannya, serta memanaskan situasi pada sasaran kampanye atau
sasaran aksi.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Perangkat aksi massa<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Perangkat aksi adalah pembagian
kerja partisipan aksi massa. Perangkat aksi massa disesuaikan dengan kebutuhan,
biasanya diperlukan perangkat sebagai berikut:</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Koordinator lapangan.<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Korlap bertugas memimpin aksi di
lapangan, berhak memberikan instruksi kepada peserta aksi/massa. Keputusan
untuk memulai ataupun membubarkan/mengakhiri aksi massa ditentukan oleh korlap.
Korlap hendaknya orang yang mempunyai kemampuan agitasi, propaganda, orasi dan
komunikatif.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Wakil koordinator
lapangan.<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Wakorlap adalah pembantu korlap
di lapangan dan berfungsi sama dengan korlap.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Divisi Acara<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Divisi acara bertugas menyusun
acara yang berlangsung pada saat aksi massa dan bertugas mengatur dan mengemas
jalannya acara agar massa tidak jenuh.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Orator. </div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Orator adalah orang yang bertugas
menyampaikan tuntutan-tuntutan aksi massa dalam bahasa orasi, serta menjadi
agitator yang membakar semangat massa.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Humas. <o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Perangkat aksi yang bertugas
menyebarkan seluas-luasnya perihal aksi massa kepada pihak-pihak
berkepentingan, terutama pers.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Negosiator,<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Berfungsi sesuai dengan target
dan sasaran aksi. Misalnya pendudukan gedung DPR/DPRD sementara target tersebut
tidak dapat tercapai karena di halangi aparat keamanan, maka negosiator dapat
mendatangi komandannya dan melakukan negosiasi agar target aksi dapat tercapai.
Karenanya seorang negosiator hendaknya memiliki kemampuan diplomasi.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Mobilisator<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Bertugas memobilisasi massa,
menyerukan kepada massa untuk bergabung pada aksi massa yang akan digelar.
Kerja mobilisasi massa berlangsung sebelum aksi dilaksanakan.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Kurir<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Berfungsi sebaga penghubung ketika
sebuah aksi massa tidak bisa di pastikan hanya dimanfaatkan oleh satu komite
aksi atau kelompok saja. Bisa jadi pada saat bersamaan komite aksi lainnya
sedang menggelar aksi massa, menuju sasaran yang sama. Oleh karena karena itu
untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman diperlukan fungsi kurir untuk
menghubungkan kedua atau lebih komite aksi yang menggelar acara yang sama.
Selain itu kurir juga berfungsi menjembatani komi aksi-komite aksi agar terjadi
penyatuan massa atau aliansi taktis di lapangan. Dalam hal ini kurir bertugas
memberikan laporan pada korlap perihal aksi massa yang dilakukan komite aksi
lain.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Advokasi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Perbenturan antara kedua massa
dengan aparat keamanan perlu dihindari, akan tetapi jika hal itu terjadi dan
berakhir dengan penangkapan terhadap aktivis massa diperlukan peran tim
advokasi yang bertugas membela dan memberikan perlindungan hukum terhadap
korban.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Asisten
teritorial/keamanan/sweaper/dinamisator lapangan.<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Sering terjadi aksi masa radikal
menjadi aksi massa anarkis karena emosi terpancing untuk melakukan tindakan
destruktif. Antisipasi, terhadap kecenderungan semacam ini dilakukan dengan
melengkapi aksi massa dengan perangkat asisten teritorial </div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Aster<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aster atau disebut juga keamanan
atau sweaper bertugas mencegah terjadinya penyusupan oleh pihak luar yang
bertujuan memperkeruh suasana. Tugasnya mengamati kondisi massa. Selain itu
juga aster berfungsi mengagitasi massa dengan yel-yel dan lagu-lagu perjuangan
agar aksi massa tetap tampil semangat. </div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Logistic dan medical
rescue.<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Perangkat logistic bertugas
menyediakan perlengkapan-perlengkapan fisik yang diperlukan dalam aksi massa
seperti spanduk, poster, selebaran, pengeras suara, dan pernyataan sikap.
Sedangkan medical rescue bertugas menyediakan obat-obatan dan memberikan bantuan
p3k terhadap masa yang kesehatan fisiknya terganggu ketika aksi massa
berlangsung.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Dokumentasi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Divisi ini bertugas mengabadikan
penyelenggaraan aksi massa dalam bentuk gambar atau dalam bentuk tulisan
kronologi.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Sentral informasi <o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Sentral informasi adalah nomor
telepon yang dijaga oleh seseorang yang bertugas mendapatkan dan memberikan
informasi tentang kondisi masa, situasi lapangan, sampai dengan
informasi-informasi lainya.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Kelengkapan Aksi
Massa.<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Selain kelengkapan struktur
berupa perangkat aksi massa, dibutuhkan pula kelengkapan material yang berupa
instrumen aksi massa.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Poster</i> adalah kertas ukuran lebar yang bertuliskan tuntutan aksi
massa dipermukaanya. Poster berisi tuntutan aksi yang ditulis tebal dengan
spidol atau cat agar jelas dibaca oleh massa ditulis dengan singkat dan jelas.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Spanduk</i> adalah bentangan kain yang ditulis tuntutan-tuntutan atau
nama komite aksi yang sedang menggelar aksi massa.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Selebaran</i> adalah lembaran kertas yang memuat informasi agitasi dan
propaganda kepada massa yang lebih luas agar memberikan dukungan terhadap aksi
massa. </div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Pengeras suara</i> adalah perangkat keras elektronika yang berfungsi
memperbesa suara.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Pernyataan sikap/statemen</i> adalah pernyataan tertulis yang
memberikan gambaran sikap massa terhadap satu kebijakan satu institusi/perorangan
dibacakan dibagian akhir proses aksi massa. Penyusunannya dilakukan oleh humas
atau dvisi logistik.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Nama komite aksi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aksi massa meskipun bersifat
temporer, tetap membutuhkan nama sebagai identitas pelaksana kegiatan. Nama
komite aksi harus ditentukan, baik melalui perdebatan pada saat persiapan aksi
massa. Apalagi kalau aksi massa merupakan tindakan bersama dari beberapa
kelompok/organisasi, nama komite mutlak dibutuhkan agar tidak terjadi klaim dan
kesalahpahaman antar organisasi.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<u>Nama awal komite aksi yang
lazim dipakai untuk mengidentifikasi diri massa, sebagai berikut:<o:p></o:p></u></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Forum, Front, Barisan, Persatuan,
Kesatuan, Solidaritas, Jaringan, Aliansi, Koalisi, Gerakan, Pergerakan, Himpunan,
Serikat, Komite, Liga, Gabungan, Asosiasi, Dewan...dsb</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Semua nama diatas sebenarnya
mempuyai hakekat yang satu bahwa komite aksi yang sedang menyelenggarakan aksi
massa mempunyai basis massa yang solid, bersatu, maju, dan tidak dapat dipecah
oleh kekuatan dari luar organisasi komite bersangkutan.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Namun demikian komite aksi yang
profesional persoalan nama sudah tidak menjadi hal penting yang perlu
dibicarakan apalagi diperdebatkan, karena hanya akan memakan waktu yang sia-sia
saja. Beberapa organisasi yang namanya sudah populer dan mapan tak perlu
merumuskan nama komite aksi karena hal yang demikian tidak lagi menjadi
kebutuhan.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Massa persiapan aksi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Kehadiran massa dalam jumlah yang
massif dalam aksi massa merupakan faktor yang menentukan keberhasilan aksi
massa. Semakin besar kemampuan aksi suatu komite aksi dalam hal mobilisasi
massa untuk memberikan support akan semakin memberikan kontribusi positif
terhadap aksi massa. Maka pada tahap persiapan aksi massa dipersiapkan
perangkat aksi/divisi khusus bekerja memobilisasi sebelum aksi berlangsung. </div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Target aksi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Target aksi adalah tujuan-tujuan
minimal dan maksimal yang akan diraih dalam aksi massa tersebut. Misalnya aksi
massa dengan target membangun persatuan dan solidaritas target mengkampanyekan
isu/tuntutan, target memenangkan tuntutan dll.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Sasaran dan waktu</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Mobilisasi massa akan diarahkan
kemana senantiasa dibicarakan dalam pra aksi massa. Instansi atau lokasi yang
dituju disesuaikan dengan isu isi tuntutan yang diangkat. Oleh karena itu
ditentukan pula metode aksi massa yang diterapkan: rally dari satu titik awal
menuju sasaran atau massa langsung memobilisasi kesasaran tujuan.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Sasaran aksi massa adalah
institusi perwakilan rakyat atau institusi lain yang relevan dengan tuntutan
massa . misalnya : tuntutan aksi massa tentang pencabutan dwi fungsi ABRI/TNI
maka sasaran yang relevan untuk tuntutan tersebut adalah instansi </div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
militer. </div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Sedangkan waktu aksi ditentukan
berdasarkan kebutuhan yang paling mungkin dengan segala pertimbangan seperti
basis massa, sasaran aksi massa, jika basis massa direncanakan mahasiswa, maka
aksi diselenggarakan pada hari libur mahasiswa, begitu pula dengan sasaran
kantor-kantor pemerintah indonesia aktif dari senin hingga jumat dari pukul
08.00 hingga pukul 14.00 maka aksi tidak menarik jika dilaksanakan diluar waktu
tersebut misalnya pada hari sabtu dan minggu dan tanggal merah lainya.momentum
aksi massa yang jelas sangat menentukan. Aksi pada satu momentum bersejarah
akan membuka kembali memori massa akan satu peristiwa yang tidak di kehendaki
terjadi oleh semua. Maka momentum dapat dibagi menjadi 2 yaitu:</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i>Momentum yang dibuat sendiri (ourself made momentum)<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Momentum pengajuan tuntutan
terhadap pemerintah untuk mencabut atau mengukuhkan kebijakan saat tertentu
yang tidak ada basis materialnya pada massa lalu, bahwa pernah terjadi suatu
peristiwa penting yang diketahui orang banyak pada hari atau tanggal yang
bersangkutan.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Momentum yang
disediakan(privided momentum)<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Yaitu saat penyelenggaraan aksi
massa yang dipaskan dengan memperingati satu kejadian pada masa silam. Misalny
aksi massa buruh pada tanggal 1 mei memperingati hari buruh sedunia.</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aksi massa yang dilaksanakan pada
momentum yang disediakan ini akan dapat mengingatkan kembali massa luas kepada
peristiwa yang tragis atau bahkan monumental yang pernah terjadi pada masa
lalu.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Pelaksanaan aksi
massa/ demonstrasi<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Pada saat aksi massa dilakukan,
segala tindakan massa di setting sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan
para perangkat yang telah diberi tugas. Semua bekerja sesuai dengan tugas yang
telah disepakati bersama dalam persiapan
sebelum aksi massa digelar.penyimpangan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang
telah dibuat bersama akan dikoreksi pada saat forum evaluasi diadakan.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Evaluasi <o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<a href="http://redaksi-gesburidnd.blogspot.com/" target="_blank">Evaluasi</a> adalah tahap akhir dari
rangkaian aksi massa. Merupakan forum atau wadah tempat mengoreksi
kesalahan-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dilapangan yang
sebenarnya tidak sesuai dengan setting aksi massa yang telah disepakati
bersama. Evaluasi ini berfungsi melahirka ide-ide baru yang dapat membagun
struktur pemikiran alternatif terhadap pola aksi yang telah dilaksanakan oleh
komite aksi.dialektika pola aksi massa justru dapat terungkap ketika evaluasi
terhadap pelaksanaan aksi masa digelar.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<i>Penutup<o:p></o:p></i></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Aksi massa atau sering disebut
demontsrasi telah marak di indonesia sejak periode akhir kejayaan rejim
soeharto. Fenomena aksi massa ini tidaklah lahir secara spontanitas belaka,
kemunculanya lebih dilatar belakangi oleh latar belakang sosiologis dan
psikologis massa yang tidak puas terhadap keadaan sosial yang melingkupinya.
Keadaan sosial tersebut disebabkan oleh sistem sosial, ekonomi, politik dan
kompleksitas sistem yang lain.</div>
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03881026931154085269noreply@blogger.com0